Dengan Asas Ekonomi Islam, Akhiri Kenaikan Sembako Berulang





Oleh :Yayat Rohayati (Sahabat Visi Muslim Media)

Sembako atau sembilan bahan pokok merupakan bahan pokok yang dibutuhkan manusia guna memenuhi kebutuhan hidup, terutama pangannya. Pokok disini berarti inti atau dasar yang harus dipenuhi. Namun, apa jadinya ketika harga sembako tiba-tiba mengalami kenaikan harga secara bersamaan?

Sudah menjadi pemandangan yang lumrah. Ketika menjelang momen hari raya Idulfitri, Iduladha, natal dan tahun baru, masyarakat disuguhi fenomena menyesakan. Beberapa komoditas sembako seperti minyak goreng, telur, juga cabai mengalami kenaikan. Hal ini tentu menyulitkan masyarakat juga pelaku usaha. 

Di tengah kondisi perekonomian yang masih terdampak pandemi, masyarakat berjuang menjaga imun dengan menjaga asupan gizi sebaik mungkin. Namun masyarakat dibuat terjepit tak berdaya. Telur yang menjadi alternatif asupan gizi yang merakyat, ketika menjelang pergantian tahun tiba-tiba harganya melambung. Begitu pun harga pangan lainnya, sehingga semakin memperburuk kesehatan. 

Kenaikan harga ketiga komoditas tersebut masih tinggi hingga kini. Namun Peneliti Core Indonesia, Dwi Andreas menyampaikan agar masyarakat tak perlu khawatir karena harga pangan tersebut diperkirakan turun kembali pada kuartal 1-2022. (Liputan6.com 29/12/2021).

Keresahan masyarakat yang berulang ini seolah tak memiliki titik penyelesaian. Berbagai alasan klasik dituduhkan menjadi penyebab naiknya harga sembako. Diantaranya permintaan yang tinggi, cuaca ekstrem, badai la nina dll. 

Sejatinya hidup dalam sistem kapitalistik neoliberalisme memang penuh kezaliman. Sistem ini mengutamakan kepentingan para korporasi, walau rakyat lemah menjadi korban.Tujuan mereka hanya kebahagiaan jasmaniah dan materi, tanpa mengenal halal haram.

Ketiadaan peran negara yang signifikan membuat problem ini berulang tanpa akhir. Negara dalam sistem ini hanya berperan sebagai regulator. Sepenuhnya kekuasaan ada di tangan para korporat, sehingga problem di masyarakat terus berulang tanpa penyelesaian.

Lain halnya ketika Islam yang menjadi ideologi dalam kehidupan. Negara berfungsi sebagai riayah su'unil ummah (pelayan bagi rakyatnya). Dimana negara wajib menjamin kebutuhan rakyat mulai dari sandang, pangan, papan, juga kebutuhan dasar lainnya.

Selain itu sistem ekonomi dalam Islam dibangun diatas 3 kaidah yakni kepemilikan ( milkiyyah), pengolahan kepemilikan (at-tasharuf al-mulkiyyah) dan distribusi kekayaan ( tauzi at- tsarwah).

Dalam hal kepemilikan dibagi menjadi tiga yakni kepemilikan individu meliputi harta yang didapat dari kerja, warisan, hibah, hadiah dll. Kepemilikan negara meliputi harta ghanimah, jizyah , kharaj dll. Kepemilikan umum meliputi hajat orang banyak seperti air, api dan padang rumput.

Rosullallah Saw bersabda:

"Kaum muslim berserikat dalam 3 perkara yaitu padang rumput, air dan api" (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Hadis ini menjelaskan bahwa kaum muslim berserikat dalam 3 hal yaitu padang rumput, air, api. Maka dalam hal ini individu dilarang untuk memilikinya. Sehingga dalam hal ini tak ada lagi perorangan atau kelompok yang menguasai hajat hidup umat, yang berakibat kesewenangan dan memunculkan si kaya semakin kaya, si miskin semakin miskin.

Dalam pengolahan kepemilikan, Islam mengharamkan adanya praktik ribawi, menipu, judi, menimbun dll. Begitupun dengan pendistribusian kekayaan, Islam sangat melarang adanya penimbunan harta yang vital bagi masyarakat.

Berkah dan sejahteranya kehidupan ini, ketika sistem yang berasaskan akidah Islam diterapkan. Segala problematika hidup pasti memiliki solusi tuntas. Semuanya bersandar pada aturan sang maha pencipta, Allah SWT. Sebab Dia maha mengetahui hakikat makhlukNya.


Wallahu'alam bishawwab 

Posting Komentar untuk "Dengan Asas Ekonomi Islam, Akhiri Kenaikan Sembako Berulang"