Kenaikan Harga Komoditas, Bukti Kegagalan Pemerintah
Oleh: Carminih S.E (Sahabat Visi Muslim Media)
Lagi lagi, terjadi lonjakan harga berbagai bahan pangan yang tidak terkendali sebagai kado pahit di setiap akhir dan awal tahun dari pemerintah. Sayangnya, hal ini tidak menjadi perhatian khusus dari pemerintah guna mengantisipasi lonjakan harga.
Bagi masyarakat yang terdampak, mau tidak mau menerima dengan penuh duka, di lansir dari Liputan6.com pada 29 desember 2021. “Harga minyak goreng, cabai hingga telur terus mengalami peningkatan menjelang akhir tahun. Ketiga komoditas bahan pokok ini diperkirakan akan terus merangkak naik hingga januari 2022 mendatang. Namun, masyarakat diminta untuk tidak terlalu khawatir karena harga-harga pangan tersebut akan kembali turun pada kuartal 1-2022”
Peneliti core indonesia, Dwi Andreas mengatakan saat ini harga harga komoditas tersebut telah melewati batas harga psikologis. Harga cabai di tingkat konsumen telah tembus Rp. 100.000,00 per kilogram, harga minyak goreng curah sudah lebih dari Rp. 18.000,00 per kilogram dan harga telur yang mencapai Rp. 30.000,00 per kilogram. “Kenaikan ini sudah melewati batas psikologis tapi ini tidak perlu di khawatirkan” kata Andreas dalam refleksi ekonomi akhir tahun 2021, jakarta, Rabu (29/12).
Andreas menjelaskan, kenaikan harga cabai ini dipicu fenomena alam la nina yang membuat para petani banyak yang gagal panen. Sementara, permintaan di akhir tahun selalu tinggi, sehingga hukum ekonomi berlaku. Dia menilai puncak kenaikan harga cabai akan berakhir di bulan januari. Kemudian di bulan fenruari mulai akan turun dan harga cabai akan berangsur turun kembali.
Begitu juga dengan harga minyak goreng, kenaikan harga minyak ini terjadi karena meningkatnya permintaan kelapa sawit yang besar dari luar negri. Ini pun menyebabkan para pelaku usaha memanfaatkan kenaikan harga komoditas untuk meraup keuntungan.
Bukankah harga komoditas naik rutin setiap tahunnya dan sudah menjadi langganan?, Hal ini bukan hanya pertama kali menjelang natal dan tahun baru saja. Tapi, menjelang ramadhan dan syawal pun sama mengalami kenaikan. Dengan alasan tingginya permintaan, ini artinya sistem benar-benar gagal antisipasi.
Lonjakan harga tentu sangat membuat rakyat menderita karena menambah beban hidup mereka. Belum usai pandemi yang membuat ekonomi rakyat terhimpit, kini ditambah lagi dengan lonjakan harga pangan. Tampak sekali, penguasa memang minim empati, tidak bertanggung jawab atas kondisi demikian. Padahal, rakyat butuh kepastian untuk memenuhi kebutuhan bahan pokoknya sehingga seharusnya pemerintah memperhatikan harga kebutuhan pokok di pasar yang meliputi tingkat permintaan, ketersedian stok, baik dari produksi domestik juga impor dan kelancaran dalam distribusi hingga ke retail.
Namun, justru yang terjadi pemerintah hanya berkutat pada perkara teknis dalam kebijakannya. Alih-alih mengantisipasi lonjakan harga pangan dengan menggelar operasi pasar, operasi pasar yang menyasar konsumen dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga yakni korporasi. Lagi-lagi, korporasi yang diuntungkan, meski seolah-olah sedang membantu menaikkan daya beli masyarakat.
Masyarakat harus menyadari bahwa masalah lonjakan harga bersumber dari lemahya fungsi negara mengatur sektor pertanian pangan. Sistem rusak saat ini memandulkan peran negara. Pemerintah hanya sebatas regulator dan fasilitator, tidak sebagai pengurus urusan rakyat.
Jika kita perhatikan secara garis besar, harga kebutuhan pokok di pasaran dipengaruhi tiga faktor. Pertama, tingkat permintaan (demand-side). Kedua, ketersedian stok baik dari produksi domestik maupun impor (supply-side). Ketiga, kelancaran distribusi hingga ke retail. Ketiga faktor ini tidak terlepas dari konsep tata kelola perekonmian.
Seperti yang kita ketahui bahwa sistem perekonomian saat ini bercorak pada kapitalisme liberal. Sistem ini menjadikan peran negara mandul dan tunduk di bawah kuasa para korporasi. Maka dalam hal ini, korporasi panganlah, yaitu para mafia pangan dan kartel (spekulan) yang sesungguhnya berkuasa mulai dari kepemilikan lahan, penguasaan rantai produksi distribusi, distribusi barang, hingga kendali harga pangan, semuanya dikuasai korporasi.
Hal ini diakui kepala Badan Ketahanan Pangan Kementrian Pertanian (BKP Kementan) menyatakan bahwa sulit bagi pemerintah menstabilkan harga. Sebab, pemerintah tidak dapat menguasai 100% produksi pangan. Maka, menjadi wajar jika problem teknis yang ditimbulkan dari pemenuhan kebutuhan pokok, seperti gangguan cuaca, ketersediaan stock barang terhadap permintaan (demand-side) dan penawaran (supply-sie) hingga distribusi tak terselesaikan.
Akhirnya nasib rakyat kian hari kian memburuk. Dalam sistem ini (Kapitalisme Sekulerisme Liberalisme), semua serba buram, sehingga nasib rakyat kian suram, para pemilik modal lah yang berkuasa. Mereka juga bebas, siapa yang kuat dia yang bertahan. Ditambah lagi dengan kebijakan yang tidak pro rakyat tapi pro pengusaha. Lengkap sudah penderitaan rakyat.
Harapan kita hanya ada pada Islam. Islamlah yang mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada rakyat. Bukan hanya umbar janji kesejahteraan, tetapi nyata dapat dinikmati rakyatnya. Tak ada kepentingan yang menempel dalam kekuasaan Islam selain mengharap keridhaan dari Allah SWT. Karena dalam Islam, kepemimpinan adalah alat penegak hukum-hukum Allah SWT, yang amanahnya akan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak.
Dengan melaksanakan hukum-hukum Allah secara kaffah, maka kesejahteraan dan keadilan ditengah umat akan terwujud. Karena, hukum-hukum SWT ini memberi solusi komprehensif atas seluruh problem manusia, termasuk urusan jaminan pangan dan jaminan berusaha bagi rakyatnya, perorangan.
Wallahu A'lam Bis-Shawwab.
Posting Komentar untuk "Kenaikan Harga Komoditas, Bukti Kegagalan Pemerintah"