Pelaku Penistaan Agama Peliharaan Siapa?
Oleh: Nunung Suryana (Sahabat Visi Muslim Media)
Seperti halnya virus, kasus penistaan agama kian tumbuh subur di negeri mayoritas muslim. Bukan hanya penistaan terhadap agama. Persekusi terhadap para ulama pun semakin aktif dilakukan oleh para pembenci Islam. Beberapa tahun terakhir ini, pembenci terhadap Islam terus menampakkan eksistensinya di tengah-tengah masyarakat. Agama terus dihina dan para ulama tidak lagi dihormati.
Ketidakadilan yang tidak pernah memihak kepada Islam dan para ulama, menjadi pemandangan yang biasa di negeri yang katanya keadilan hak asasi manusia menjadi lambang dari terbentuknya negara. Hampir setiap bulan kita dikejutkan dengan kabar penistaan terhadap agama bermunculan. Namun negara gagal memberi hukuman sebagai efek jera kepada pelaku. Pada akhirnya lahirlah para pelaku yang kebal hukum dan bebas berlenggak-lenggok di luar jeruji besi.
Di tangan pemerintah saat inilah, agama terus juga dikerdilkan dengan berbagai fitnah dan olokan yang menyakiti hati umat muslim. Sebelumnya pernah terjadi kasus yang menghina Baginda Nabi Muhammad Saw. Kini lewat mulut Ferdinand Hutahaean Allah Swt. Sang Pencipta pun mendapat hinaan.
Dilansir dari Liputan6.com, mantan politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik atas kasus cuitan di media sosial yang diduga bermuatan SARA.
Ferdinand dijadwalkan diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Senin, 10 Januari 2022.
Cuitan yang di posting oleh Ferdinand di media sosial yang diduga menghina Allah Swt menjadi viral dan tidak sedikit umat muslim marah atas cuitan tersebut. Cuitan yang mengarah kepada penghinaan itu, selanjutnya dilaporkan oleh beberapa pihak yang merasa bahwa aksi Ferdinand tidak layak didiamkan dan membuat umat muslim gaduh serta murka.
Berkaca dari kejadian yang sebelum-sebelumnya, banyak kasus penghinaan yang berujung pada pelaporan ke Polri, namun pelaku akan bebas dari jeratan hukum itu sudah pasti. Nihilnya keadilan di negeri yang menjunjung tinggi hukum tidak kalah membuat hati terenyuh.
Entah sudah berapa banyak pelaku penistaan agama, diluar sana yang bebas menghirup udara segar tanpa dilabeli sebagai pelaku kejahatan. Padahal menghina Allah Swt., adalah sesuatu perkara yang sangat jahat.
Sekularisme Pencipta Penista Agama
Tidak diragukan lagi eksistensi sekularisme di tengah-tengah masyarakat sangat besar. Sekulerisme juga sukses bersarang dengan tenang di tubuh negara saat ini, hingga mampu membawa perubahan yang cukup besar dalam melahirkan lebih banyak orang-orang yang menganggap remeh agama. Bahkan penguasa sendiri, dengan tenang duduk santai membiarkan para pembenci Islam beraksi.
Agama hanya dijadikan sebagai identitas diri, bukan sebagai tiang kehidupan dunia dan penyelamat diri diakhirat kelak. Makna agama tidak lagi ada di sistem kerajaan demokrasi yang dijunjung tinggi oleh para rakyat Indonesia.
Sekularisme nyatanya selalu mampu meracuni pikiran rakyat Indonesia, untuk membenci dan menghina Islam secara enteng. Mirisnya pelaku penghina agama dan yang mempersekusi ulama adalah para pelaku yang sejak janin tinggal dirahim seorang ibu yang beragama Islam. Dibesarkan di lingkungan Islam, dan setelah dewasa menjadi antek pembenci Islam yang phobia akan agamanya sendiri, karena pengaruh doktrin-doktrin buruk yang disusupkan oleh kaum kafir kepada mereka.
Islam Pemberi Hukum Jera Bagi Penista Agama
Beda sistem demokrasi beda pula dalam sistem Islam. Islam senantiasa menjaga agama dari para pembenci dan melindungi kehormatan para ulama. Islam akan menerapkan hukum yang tegas, lagi keras dan tepat untuk para penebar fitnah, pembenci yang bengis dan para pelaku yang berani mempersekusi ulama.
1. Jika pelakunya beragama Islam, maka akan dianggap sudah murtad (dibunuh).
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanya bersenda garau dan bermain-main saja" Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya kami akan mengadzab golongan (yang lain) disebabkan mereka orang-orang yang selalu berbuat dosa. (Qs. At-Taubah: 66)
2. Jika orang kafir maka harus diperangi (QS.St-Taubah: 12)
Wahai orang-orang beriman! Perangilah orang-orang kafir yang disekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan dari padamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa. (Qs. At-Taubah: 123).
Hukum pertama akan dieksekusi didepan khayalak ramai agar membuat para pelaku malu dan menjadi contoh untuk umat yang lain.
Wallahu'alam Bhisshowab
Posting Komentar untuk "Pelaku Penistaan Agama Peliharaan Siapa?"