Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Urgensi Pemindahan Ibu Kota





Oleh: Ismawati (Sahabat Visi Muslim Media)


Wacana pemindahan ibu kota baru sudah menemui babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (18/1). Pemerintah berencana memindahkan ibu kota baru pada tahun 2024 disusul dengan pemindahan ASN dan pegawai pemerintah lainnya secara bertahap (CNNIndonesia.com, 18/1/2022).

Lebih dari itu, pemerintah juga sudah memilih nama ibu kota baru yakni "Nusantara". Salah satu alasan utama adanya pemindahan ibu kota baru ini adalah karena beban Jakarta dan Jawa sudah terlalu berat. Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) pada 2015 menyebutkan, sebesar 56,56 persen masyarakat Indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa (Kompas.com 21/1/22).

Sayangnya, pembangunan IKN ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dikutip dari CNBC Indonesia (21/4/21), Berdasarkan dokumen RPJM 2020-2024 proyek pembangunan ibu kota baru menelan biaya sebesar Rp 466,98 triliun. Dana ini terdiri dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), swasta dan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Untuk pembangunan proyek ini, porsi pembiayaan dari APBN hanya akan sekitar 19% dan sisanya sekitar 81% akan dilakukan bersama investor swasta.

Sementara pada tahun 2022 ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan proyek IKN akan masuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022. Artinya, pembangunan ibu kota baru bisa memanfaatkan dana PEN. 

Sungguh, perlu dipertanyakan apa urgensi membangun ibu kota baru di tengah pandemi covid-19 yang masih melanda negeri ini. Pemulihan ekonomi efek pandemi saja belum berhasil. Kini harus menambah beban baru yakni pemindahan ibu kota negara. Lihatlah betapa besarnya skema pembiayaan membangun ibu kota baru. Hal ini justru akan menjadi 'bancakan' para kapitalis. Sebab, semua biaya tidak mungkin dibebankan APBN saja, yakni harus dengan menggandeng pihak swasta untuk berinvestasi.

Sungguh ironi, pemerintah seolah 'mati rasa' apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh rakyat. Faktanya, saat ini kondisi keuangan negara sedang sulit. Utang melilit, sampai-sampai negara mengeluarkan kebijakan yang membuat rakyat sulit untuk menutupi defisit. Seperti misalnya pajak yang sudah merambah ke berbagai bidang, hingga rencana pengurangan subsidi listrik dan LPG. Maka, jangan sampai mega proyek ini hanya sekadar ambisi tanpa visi dan misi yang jelas. 

Sementara Islam memandang bahwa negara harus memprioritaskan rakyat dalam mengambil kebijakan. Dalam hal pembangunan misalnya, negara dalam sistem Islam akan berfokus pada kebutuhan umat. Terlebih jika dalam situasi pandemi, negara harus fokus menyelesaikan wabah dan memperhatikan keselamatan rakyat. 

Sementara dalam pembangunan infrastruktur, Islam memerintahkan prioritasnya pada visi kebutuhan umat. Menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar umat. Seperti membangun pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan yang gratis dan terbaik.

Selain itu, pembiayaan pembangunan tidak terikat dengan investasi asing atau utang luar negeri. Hal ini jelas akan menjadikan negara terikat dengan intervensi asing. Pembiayaan pembangunan infrastruktur bersumber dari kas baitul mal. Sumber pemasukan baitul mal dari ghanimah, fai, kharaj, usyr, dan lain sebagainya. 

Oleh karena itu, dibutuhkan pemimpin dalam sistem Islam untuk mengatur hidup manusia. Sebab, pemimpin yang lahir dari sistem Islam akan memprioritaskan kehidupan rakyat. Sebab, rakyat adalah tanggung jawabnya dunia dan akhirat. 


Wallahu a'lam bishowab. 

Posting Komentar untuk "Urgensi Pemindahan Ibu Kota"

close