Bincang Tokoh Muslimah Malang Raya : ”Selamatkan Generasi dari Seks Bebas di Tengah Arus Moderasi Beragama”



 

Kota Malang, Visi Muslim-Aktivis Muslimah Malang Ustadzah Kholishoh menyebut arus morderasi beragama sangat jauh dari solusi yang dibutuhkan masyarakat saat ini, terlebih pada perkara menyelamatkan generasi dari bahaya seks bebas yang kian merajalela. “Moderasi itu justru menumbuhsuburkan liberalisme, sekaligus mengokohkan sekulerisme. Sehingga sangat jauh dari solusi yang dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi kita dari seks bebas yang kian merusak hari ini” jelasnya dalam acara Bincang Tokoh Muslimah se-Malang Raya. Acara yang diselenggarakan pada 13 Februari 2022 ini dihadiri oleh lebih dari 150 tokoh dan aktivis Muslimah dengan mengangkat tema “Selamatkan Generasi dari Seks Bebas di Tengah Arus Moderasi Beragama”. Acara ini diselenggarakan secara daring melalui media zoom meeting, meski begitu hal ini tidak mengurangi semangat dan antusiasme para peserta untuk menyimak hingga akhir acara. 

Sebelum materi dipaparkan oleh pemateri, acara terlebih dahulu dibuka dengan penayangan video yang berisikan fakta rusaknya generasi akibat seks bebas di wilayah Malang Raya. Data menunjukkan pada tahun 2020 angka pengajuan dispensasi pernikahan di Kota Malang tercatat sebanyak 1.481, dan untuk Kabupaten Malang sendiri tercatat 1.726 kasus. Sedangkan ada tahun 2021, angka permohonan dispensasi pernikahan di Kabupaten Malang mengalami peningkatan, yakni sebanyak 1.762 kasus dan 1.711 diantaranya dikabulkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, terlebih menurut pernyataan salah satu panitera pengadilan agama kota Malang penyebab utama pengajuan dispensasi adalah karena seks bebas yang berujung pada kehamilan diluar nikah. Dalam video tersebut juga dipaparkan tingginya angka kasus HIV di Kota Malang, yakni sekitar 432 kasus terkonfirmasi HIV pada tahun 2021. Hal ini tentu semakin menambah panjang realita kerusakan generasi muda akibat pergaulan bebas hingga seks bebas. 

Menanggapi fakta tersebut, salah satu peserta yang merupakan dosen dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyatakan, “Perlu adanya gerak bersama dan keterpaduan dari semua elemen untuk turut andil menyelamatkan generasi kita dan mencegah maraknya pergaulan bebas ini”. Beliau juga menyinggung pengarusan moderasi beragama yang kini kian massif dilakukan bahkan menjadi core of the core di ranah kampus bukanlah hal yang sejatinya dibutuhkan masyarakat. Selain itu menurutnya, dampak dari moderasi beragama yang menjauhkan generasi dari pemahaman agama semakin menghilangkan benteng kokoh yakni agama yang seharusnya mampu menjadi tameng generasi muda saat ini dalam menghidari seks bebas. Tanggapan berupa penambahan fakta dilapangan juga disampaikan oleh salah seorang guru dari Kabupaten Malang, dimana beliau mengetahui langsung bahwasanya banyak dari murid SMP disana mengalami Marired by Accident, yakni hamil di luar nikah. Beliau menambahkan bahwa minimnya pengawasan orang tua terhadap anak juga menjadi PR tersendiri yang semakin memperparah kondisi ini.

Setelah tanggapan diberikan oleh para tokoh dan aktivis Muslimah, sesi berikutnya dilanjutkan dengan pemaparan materi. Beliau membuka materi dengan penjelasan bahwasanya problem seks bebas hari ini bagaikan fenomena gunung es. Data yang dipaparkan diatas mungkin hanya sebagian kecil yang tercatat dan terlaporkan, sedangkan fakta dilapangan yang tidak terlaporkan tentu lebih banyak lagi. Pemerintah selaku pemangku kebijakan pun sudah mengeluarkan berbagai peraturan dan kebijakan untuk mengatasi problem ini, tapi nyatanya solusi yang dihadirkan tidak pernah sampai pada penyelesaian akar masalah dan hanya sebagai solusi tambal sulam semata. Dalam pemaparannya beliau menjelaskan bahwa akar masalah dari problem kerusakan generasi akibat seks bebas tidak terlepas dari penerapan sistem kapitalis sekuler yang memisahkan kehidupan dari agama. 

Sekulerisme telah berhasil menjadi akar masalah dari segala problem kehidupan ditengah masyarakat hari ini, termasuk salah satunya problem seks bebas. Pemisahan agama dari kehidupan masyarakat hari ini mengakibatkan perilaku bebas yang tidak lagi terkontrol pada koridor agama. Agama hanya diambil dalam perkara ritual semata, sedangkan pada perkara aturan syariat yang lain diabaikan begitu saja bahkan parahnya saat ini sedang marak dikriminalisasikan. Aturan syariat tentang perintah menutup aurat, Batasan interaksi antara laki-laki dan perempuan, larangan berkhalwat hingga larangan mendekati zina pun hanya dijadikan sebagai pengetahuan tanpa benar-benar diterapkan dalam lingkup bermasyrakat dan bernegara hari ini. Sekulerisme melahirkan paham liberalisme yang menjadikan manusia bebas berbuat sesuai kehendaknya, tanpa batasan hingga menyimpang jauh dari aturan agama. 

Inilah sejatinya akar masalah yang seharusnya dituntaskan oleh negara. Namun ditengah carut-marut problematika masyarakat hari ini, bukannya menghadirkan solusi tuntas pemerintah malah semakin gencar mengaruskan moderasi beragama. Dalam penyampaian materi juga dijelaskan bahwa arus utama moderasi beragama muncul akibat adanya paham islamophobia yang menjangkiti dunia barat. Hal ini tentu tidak terlepas dari upaya barat untuk menghadang kebangkitan Islam. Barat memunculkan narasi Islam moderat dan Islam ektrimis sebagai upaya membenturkan kaum muslim. Islam moderat dilabelkan kepada pihak yang melestarikan nation state, menggunakan sumber hukum non-sektarian, mengakui entitas negara yahudi, mengadopsi demokrasi hingga mengadopsi pemikiran-pemikiran barat lainnya. Sedangkan disisi lain Islam ekstrimis dilabelkan kepada mereka yang mendukung serta memperjuangkan Khilafah ajaran Islam, menggunakan Al Qur’an dan Sunnah sebagai sumber hukum, menolak pengakuan terhadap entitas negara yahudi, menolak demokrasi dan kritis terhadap pemikiran barat yang menympang dari ajaran Islam. Dari narasi yang digaungkan barat ini muncullah upaya moderasi beragama yang saat ini secara massif diratifikasi oleh berbagi negara didunia termasuk Indonesia.

Di Indonesia sendiri menjadikan moderasi beragama sebagi salah satu strategi dalam Rancangan Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020 – 2024. Terdapat 5 proyek utama dalam moderasi beragama, yakni pengarusan paham sekulerisme, relativisme, kontekstualisme, westernisasi dan paham kesetaraan gender. Masifnya moderasi beragama ini juga didukung oleh suntikan dana yang begitu besar dari pemerintah pusat, dari anggaran awal sebesar Rp. 400 Milyar membengkak hingga Rp. 3,2 Triliun. Tentu dengan dana sebesar itu pemerintah tidak sedang main-main dalam mengaruskan moderasi beragama ini. Tak cukup sampai disitu, pada hakikatnya proyek ini juga hasil ratifikasi dari proyek barat yang bertujuan untuk deislamisasi atau merusak ajaran Islam dan mengokohkan Islam ala barat. Selain itu pemateri juga memaparkan dengan jelas bahwasanya arus moderasi beragama hari ini bukannya mensolusikan problem ditengah masyarakat, tapi malah semakin memperparah berbagai problem termauk diantaranya seks bebas.

Diakhir penyampaian materi, pemateri menjelaskan bagaimana Islam mampu menjadi mu’alajah musykilah, yakni solusi dari seluruh problem kehidupan. Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna memiliki aturan syariat yang menyeluruh bagi kehidupan manusia. Bahkan Islam memiliki solusi problem seks bebas hari ini dari berbagai elemen masyarakat. Dalam ranah keluarga, Islam mengajarkan pentingnya penanaman akidah Islam yang kuat sejak dini sehingga mampu menjadi tameng para generasi muda dalam berinteraksi dan bergaul. Selain itu Islam juga mencontohkan banyak kisah di dalam Al Qur’an tentang bagaimana orang tua mendidik dan membersamai tumbuh kembang anak, hingga mencetak anak yang taat lagi berbakti. Sedangkan dalam ranah masyarakat, Islam memerintahkan setiap manusia untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar sebagai bentuk kontrol dan pengawasan terhadap satu sama lain. Selanjutnya yang tidak kalah penting yakni dalam ranah negara, terdapat 2 aspek pencegahan berupa tindakn preventif dan kuratif. Tindakan preventif yang bisa dilakukan negara adalah menutup seluruh peluang munculnya perilaku seks bebas, penerapan pendidikan yang berlandaskan akidah, menerapkan larangan khalwat, dan masih banyak lagi. Sedangkan tindakan kurati yang harus dilakukan oleh negara adalah menerapkan sanksi (uqubat) yang tegas dan membuat jera, sebagaimana telah diatur dalam syariat berupa rajam atau jilid bagi pelaku zina. 

Setelah materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang semakin memantapkan pemahaman para peserta. Maka dengan kerusakan yang sedemikian parah ditengah generasi muda hari ini, para tokoh dan aktivis muslimah semakin tersadar dan juga ikut bersepakat bahwa sudah saatnya umat muslim kembali kepada aturan Islam. Sekaligus juga saatnya bersinergi menolak moderasi beragama yang malah memperparah kerusakan ditengah masyarakat saat ini. Sudah saatnya pula kaum muslim mencampakkan sistem kapitalis sekuler yang menjadi akar masalah dari seluruh problem kehidupan, serta menggantikkannya dengan sistem Islam. Diiringi dengan kesadaran penuh bahwa penerapan syariat Islam adalah sesuatu yang mustinya didukung dan diperjuangkan oleh setiap muslim.

Hadanallah waiyyakum, wallahu a’lam bishawwab. []Asyifa’un Nisa

Posting Komentar untuk "Bincang Tokoh Muslimah Malang Raya : ”Selamatkan Generasi dari Seks Bebas di Tengah Arus Moderasi Beragama”"