Balada Keran Impor Minyak Goreng




Oleh: Afiyah Rasyad (Aktivis Peduli Ummat)


Duhai, plin-plan nian kebijakan mengenai minyak goreng. Harganya pun belum bisa dikatakan murah untuk urusan kantong emak-emak negeri ini. Kebijakan ekspor minyak goreng sempat dilarang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Meski, pada awalnya, larangan sementara ini rencananya dicabut jika harga minyak goreng curah di seluruh Indonesia merata tersedia dengan Rp14.000 per liter (setara Rp15.500 per kg). Jokowi mengatakan, pantauan lapangan menunjukkan pasokan minyak goreng semakin berlimpah. Dan harga berangsur turun ke Rp17.200-17.600 per liter (CNBCIndonesia, 24/05/2022).

Tentu saja turunnya harga yang tersebut oleh presiden masih terbilang mahal dengan HET yang dimaksud. Rakyat benar-benar dibuat kelimpungan dengan balada minyak goreng di negeri kaya sawit ini. Begitu tampak ketidaktegasan pemangku kebijakan dalam perkara minyak goreng

Akar Masalah Kebijakan Plin-Plan Minyak Goreng

Sepertinya keran impor minyak goreng masih ditutup separuh hati. Baladanya kian memanjang tiada mati. Kini, kebijakan ekspor minyak goreng dibuka lagi. Alasannya, harga minyak goreng mulai turun dan pasokannya telah stabil kembali.

Sungguh, sikap labil seakan dipertontonkan penguasa. Padahal, belum sebulan rakyat mendapat berita kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya. Janji hanya sebatas janji tanpa diikuti tindakan nyata. Presiden pernah mengungkapkan akan membuka keran ekspor saat harga minyak goreng menyentuh angka 14 ribu. Namun, harga di pasar masih bervariatif, bahkan masih di atas harga yang dimaksud.

Kelesuan rakyat dalam transaksi jual beli minyak goreng seakan-akan tak menjadi perhatian utama. Padahal, kelesuan itu seharusnya menjadi alarm bagi penguasa bahwa minyak goreng masih dalam pusaran masalah yang sama. Harga minyak goreng yang enggan turun lagi dari singgasananya membuat rakyat mengelus dada. Ditambah kebijakan plin-plan penguasa yang menambah luka. Apalagi kebijakan teranyar sudah muncul. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei mendatang (CNNIndonesia.com, 24/5/2022).

Kebijakan dibukanya keran ekspor jelas akan menguntungkan siapa. Korporasi yang bergerak dalam bisnis minyak gireng dan bahan baku turunannya yang akan meraup untung besar. Sebagaimana tabiat kaptalisme dalam memandang ekonomi, asas manfaat alias keuntungan finansial jadi prioritas utama. Saat peluang pasar luar negeri lebih menjanjikan nilai nominalnya, jelas kebijakan akan beralih pada kebolehan ekspor.

Empati dan peduli pemangku kebijakan seakan sudah menuli seiring dengan besaran finansial yang dikantongi. Eksportir dan produsen sawit akan berpesta pora dengan dibukanya keran impor. Sementara rakyat semakin tersungkur dengan ketidakstabilan harga minyak goreng yang kian menjadi balada. Saat keran ekspor dibuka, peluang kenaikan harga akan kembali menganga. Maka, rakyat akan bermandikan derita.

Adanya mafia minyak goreng dan bahan baku turunannya sudah menjadi rahasia umum. Selain kebijakan plin-plan, sanksi yang diberlakukan seolah-olah pandai memilah mana yang perlu dihukum, mana yang tidak. Sehingga, balada kersn ekspor kian menjadi-jadi di sistem kapitalisme ini.

Strategi Islam dalam Menstabilkan Harga

Bertolak belakang dengan kapitalisme, Islam mewajibkan negara mengontrol ketersrdiaan bahan pokok. Islam melarang kecurangan, monopoli, dan patokan harga dalam transaksi jual beli. Khalifah menetapkan qadhi hisbah di tiap pasar-pasar untuk menindak secara langsung dan tegas siapa pun yang melakukan pelanggaran.

Saat terjadi kelangkaan di negara yang menerapkan Islam secara kaffah, dalam hal ini Khilafah, makankhalifah akan menjamin pemenuhan barang tersebut dengan mekanisme pendistribusian dari wilayah lain yang melimpah. Jika kelangkaan karena bencana alam, maka khalifah akan menjamin dengan mengganti barang semisal. Jika ada permainan mafia ataupun kartel, qadhi hisbah yang berpatroli akan menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai ketentuan syariat Islam.

Khalifah tidak akan mengekspor barang yang dibutuhkan oleh rakyat. Kalaupun ekspor, maka itu pun barang yang bukan kebutuhan pokok dengan prosedur perdagangan luar negeri yang akan dicatat oleh petugas di perbatasan. Tentu saja syariat Islam yang diterapkan akan menjamin kesejahteraan rakyat. Harga yang meninggi akan segera ditelusuri penyebabnya. Patokan harga tak diperbolehkan dalam Islam karena harga sesuai dengan mekanisme pasar.

Demikianlah khalifah akan berperan sebagai periayah urusan rakyat. Khalifah akan menjaga dan menjamin kestabilan harga. Bahkan, khalifah akan merasa khawatir jika kebutuhan pokok warga tidak terpenuhi secara merata. Sebab, dia sadar, kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat atas kepengurusannya. Khalifah adalah pemimpin yang menerapkan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah. Maka, sistem kapitalisme saat ini harus segera dilenyapkan dari muka bumi. Perjuangan kaum muslim harus serius untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam agar persoalan kehidupan, termasuk balada minyak goreng segera tuntas sampai akarnya.

Wallahu a'lam. 

Posting Komentar untuk "Balada Keran Impor Minyak Goreng"