Merespon Tegas Gerakan Politik L98T




Oleh: Tati Sunarti, S.S (Pegiat Literasi) 


Beberapa waktu lalu, seorang publik figur (Dedy Corbuzer) mengundang pasangan gay, Ragil Mahardika dan Frederik Vlotter, ke acara podcast YouTubenya. Pasangan yang sudah menetap di Jerman ini menggambarkan seputar kehidupan yang mereka jalani sebagai pasangan sesama jenis. 

Sebetulnya, Dedy Corbuzer mengundang orang-orang dengan penyimpangan seksual seperti ini bukanlah kali pertama. Sebelumnya bahkan sudah pernah mengundang seorang transgender, Luc*nta L*na, dan beberapa wanita berorientasi seksual ke sesama wanita juga. 

Namun, kedatangan Ragil dan Fred inilah yang menuai banyak reaksi keras publik. Selain dari isi konten, judulnya pun sangat kontroversi. Bahkan dikabarkan DC kehilangan beberpaa juta followers-nya pasca konten tersebut di-upload. 

Tidak heran, banyak netizen malah mempertanyakan esensi quotes khasnya Sang Magician tersebut "don't make stupid people famous" jika dialah sendiri memberi ruang ekspresi bagi orang-orang yang menyimpang. (sindonews.com, 8/5/2022).

Merunut fakta dan data ke beberapa tahun belakangan ini, kita akan mendapati bahwa geliat kelompok L98T dalam melakukan kampanyenya semakin hari semakin intensif. Mereka berupaya keras mencari media untuk mempropagandakan ide dan eksistensinya. Media mainstream menjadi salah satu pilihannya. 

Tujuannya apa? Tentu saja masyarakat digiring untuk menerima, memaklumi keberadaan mereka, dan terbiasa dengannya.  

Mari kita mundur dua tahun ke belakang, di Tahun 2020, salah satu anggota DPR -RI, Zulkifli Hasan menyatakan bahwa terdapat pembahasan RUU L98T. Mengejutkan, 5 parpol diantaranya mendukung RUU ini (kumparan.com) 

Di tahun yang sama, Unilever, perusahaan yang berbasis di Amsterdam, Belanda, Tanggal 19 Juni 2020 mempublikasikan pernyataan resmi mereka dalam rangka mendukung L98T melalui akun instagramnya. Stonewall sebagai lembaga amal untuk kelompok pelangi ini bahkan diminta untuk mengaudit kebijakan dan tolak ukur bagaimana melanjutkan aksi dukungan Unilever ini (republika.com). 

Menelisik pergerakan mereka, dari masa ke masa, nampak pola yang teratur. Pertama mereka akan memberanikan muncul agar masyarakat tahu bahwa mereka ada. Kemudian, mereka menjejalkan opini bahwa kelainan mereka bukanlah penyakit, tapi bawaan genetik. Opini yang bahkan tidak mampu dibuktikan secara medis dan sains. 

Saat ini, pergerakan mereka sudah menyentuh aturan kebijakan. Pelan tapi pasti. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa Lembaga legislatif sudah mewacanakan RUU berkaitan L98T dan pernikahan sejenis. Seperti yang dituturkan oleh Zulkifli Hasan di atas. 

Jangan Anggap Remeh

Pada saat kaum luth ini menampakkan diri, masyarakat sudah menunjukkan penolakan. Reaksi ini tentu saja melegakkan. Mengapa? Masyarakat sebagian besar masih menyadari bahwa perilaku ini menyimpang dan salah. Perilaku ini merupakan perbuatan keji dan berbahaya. 

Namun, ternyata reaksi masyarakat tidak sejalan dengan sebagian pamangku kebijakan. Nyatanya sebagian besar penguasa bahkan merancang Undang-undang sebagai upaya dukungan. Miris. 

Oleh karena itu, pergerakan kaum menyimpang ini jangan dianggap remeh. Pergerakan mereka bukan lagi pergerakan sosial yang salah. Mereka bahkan sudah melakukan pergerakan politik yang harus diwaspadai dan direspon tegas. 

Menerima keberadaan mereka, memaklumi perilaku mereka, dan menetapkan aturan tentang mereka adalah langkah mengerikan. Langkah yang dengan sukarela mengundang azab Sang Maha Kuasa. 

Islam Menyudahi L98T

Satu-satunya agama yang sesuai dengan fitrah manusia hanyalah Islam. Islam memahami betul bagaimana cara menjaga dan melestarikan potensi hidup yang dimiliki oleh manusia. 

Potensi hidup manusia salah satunya adalah naluri berkasih sayang atau melestarikan jenis. Tentu naluri ini akan nampak pada manusia dimana pun. Islam sudah menetapkan bahwa pemenuhan naluri ini melalui pernikahan dengan lawan jenis. 

Dewasa ini, naluri tersebut justru disalurkan dengan cara sesuka hati. Mungkin saja bagi mereka untuk menyalurkannya terhadap sesama jenis. Karena bagi mereka menikah bukan perkara beda jenis, tapi perkara kasih sayang dan cinta semata. 

Cara pandang inilah yang keliru besar. Cara pandang didasarkan pada kacamata sekulerisme, yang menapikan standar halal/haram menurut agama (Islam). 

Lantas bagaimana Islam menyudahi krisis moral ini? Islam, dengan penerapan yang kaffah dan dilaksanakan oleh institusi negara akan menindak tegas siapa pun yang memiliki orientasi seksual menyimpang. Pelakunya akan dihukumi sesuai syariat. Pelaku liwat akan dijatuhkan dadi gedung tertinggi dan disaksikan pada khalayak. 

“Barangsiapa yang mengetahui ada yang melakukan perbuatan liwath (sodomi) sebagaimana yang dilakukan oleh Kaum Luth, maka bunuhlah kedua pasangan liwath tersebut (HR. Abu Daud) 

Pemberlakuan sanksi ini akan berdampak luar biasa. Sehingga semua akan berpikir sekian kali untuk melakukan perbuatan keji yang serupa, dan membersihkan dosa pelaku maksiat tersebut. Maka dari itu, pelaku akan terhindar dari penghisaban terkait kemaskiatan ini di akhirat kelak. 

Sedangkan korban (usia belum taklif syariat) akan diberikan medical dan psicological recovery untuk mengikis habis efek traumatik pada dirinya.  

Selain itu, arus informasi dan tontonan akan diatur dan disaring oleh negara. Hal ini bertujuan menjaga akal masyarakat dari hal-hal negatif. Teruatana arus gaya hidup liberal yang digencarkan kaum kafir. 

Penjagaan Islam terhadap masyarakat diperkuat dengan mengatur interaksi sosial antara antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom. Negara memastikan warganya terjaga pandangan dan kehormatan. 

Demikianlah sederet upaya Islam dalam menjadi manusia. Lantas atas dasar apakah masih betah dengan aturan sekular saat ini? 


Wallahu'alam 

Posting Komentar untuk "Merespon Tegas Gerakan Politik L98T"