Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembiayaan Pendidikan Ala Kapitalis Versus Islam






Oleh : Naila Dhofarina Noor S.Pd (Pendidik dan Pegiat Literasi) 


Negara yang besar dapat ditentukan dari output generasi terdidiknya. Pendidikan sendiri membutuhkan pembiayaan yang mampu memenuhi segala hal penunjang proses belajar mengajar yang berkualitas. Islam sebagai agama yang tidak hanya memiliki aturan ibadah mahdloh, namun juga kehidupan masyarakat, memberikan gambaran bagaimana pengaturan pembiayaan pendidikan.

Sebagaimana dahulu Khilafah - negara yang berasaskan Islam- berdiri, para khalifah tidak mengambil sepeserpun dari rakyat. Prinsipnya adalah gratis bagi seluruh rakyat dan memudahkan agar semua rakyat dapat mengenyamnya dengan baik mulai pendidikan dasar hingga tinggi. Adapun pembiayaannya diambil dari baitul mal, yaitu dari pos fa'i dan kharaj, serta pos milikiyah 'ammah. Dengan demikian rakyat dapat fokus penuh untuk mempelajari ilmu, mengembangkan ilmu sebagai problem solver, dan tentu jauh dari campurtangan pihak swasta dalam memasukkan materi-materi untuk kepentingan mereka. Sejarah pun mencatat output pendidikan dalam Khilafah ini banyak lahir para ilmuwan di berbagai bidang dengan orientasi mengejar ridlo Allah dan kebermanfaatan untuk umat, bukan sekedar orientasi mengejar materi, gengsi dan kepuasan intelektual.

Sayangnya, saat ini pendidikan yang demikian belum diterapkan kembali. Bahkan semakin membuat negara berlepas tangan dan diserahkan kepada swasta. Seperti yang dikabarkan puslapdik.kemendikbud.go.id, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)  menandatangani kerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan  dalam menyiapkan dana abadi perguruan tinggi. (27/06/2022).

Menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,  Nadiem Anwar Makarim,  dana abadi perguruan tinggi tersebut dilatarbelakangi  oleh kenyataan, bahwa rata-rata pendanaan setiap perguruan tinggi di Indonesia jauh tertinggal dari negara-negara lain, yakni hanya US$2.000 per tahun. Dalam hal pendanaan perguruan tinggi tersebut, posisi Indonesia berada di bawah India dan Malaysia, yang masing-masing mencapai US$3.000 dan US$7.000 per tahun pada 2020.

"Perjalanan masih jauh untuk meningkatkan pendanaan ini. Kita butuh jauh lebih mahir, jauh lebih siap berusaha agar kita bisa mendapatkan pendanaan dari sektor swasta, alumni dan lain-lain," kata Nadiem dalam Merdeka Belajar episode 21 :Pendanaan Peguruan Tinggi, Senin (27/6/2022).

Ia mencontoh beberapa perguruan tinggi kelas dunia, seperti Harvard Business School, MIT dan Nanyang Technological University yang telah menerapkan skema donasi alumni dan kerja sama swasta untuk mengembangkan pendanaan pendidikannya.

Melalui dana abadi perguruan tinggi, perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi yang sudah berbadan hukum atau PTNBH, diharapkan tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah melalui APBN dan bantuan mahasiswa melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT) dalam menggalang pendanaan. 

“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengejar ketertinggalan pendanaan di pendidikan tinggi karena inovasi hanya dapat tercipta dengan kolaborasi,” kata Mendikbudristek.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani pun mendukug penuh. Menurutnya, dengan adanya Dana Abadi Perguruan Tinggi, diharapkan bisa semakin banyak kolaborasi, inovasi, dan kreativitas yang terjadi di perguruan tinggi. “Terutama institusi berbadan hukum supaya mereka lebih maju secara percaya diri dalam bersaing menuju world class university,” tegasnya.

Beginilah pembiayaan pendidikan ala kapitalis yang memang negara sebagai alat bagi para kapitalis untuk mewujudkan misinya . Akibatnya pendidikan tidak dibiayai secara penuh oleh negara bahkan membiarkan swasta untuk mencetak generasi sesuai kepentingan mereka. Berbeda dengan pembiayaan pendidikan ala Islam dimana negara berkewajiban untuk bertanggung jawab penuh terhadap pendidikan bagi generasi. Oleh karenanya, diperlukan kesadaran bagi umat Islam khususnya, rakyat Indonesia pada umumnya untuk menggali lebih kritis terhadap setiap kebijakan pemerintah, lebih-lebih sektor pendidikan. Apakah rela generasi kita tergadai dan nantinya tidak bisa membangun negerinya sendiri? [] 

Posting Komentar untuk "Pembiayaan Pendidikan Ala Kapitalis Versus Islam"

close