Di Balik Pergeseran Makna Wasathiyah, Akankah Menjadi Rahmah?



Oleh : Neni Nurlaelasari 


Ulama adalah pewaris Nabi, dengan ilmunya kaum muslim menjadikan ulama sebagai rujukan dan panutan dalam menjalankan ajaran Islam. Tak hanya sekedar aspek ibadah dan akhlak, namun pandangan hidup pun menjadikan ulama panutan kaum muslim dalam memahami Alquran. Sayangnya, barat tak pernah berhenti menghembuskan ide sekulerisme, liberalisme, pluralisme dan isme-isme lainnya pada tubuh kaum muslim termasuk ulama. Hingga menyamakan wasathiyah dengan tasawut (moderat).

Multaqo ulama Alquran di pesantren Al-munawar Krapyak Yogyakarta, kamis (17/11/2022) menghasilkan enam metode pembelajaran Alquran berbasis perguruan tinggi dan pesantren di Indonesia. " Ditengah heterogenitas kehidupan masyarakat Indonesia, perlu pengarusutamaan wasathiyah sebagai metode berpikir, bersikap, beraktivitas sehari-hari sehingga terwujud keberagaman yang moderat, toleran, ramah dan rahmah di tengah kebhinekaan Indonesia ", ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani (Gontornews.com,18/11/2022).

Pergeseran Makna Wasathiyah

Berdasarkan hasil multaqo ulama tersebut, umat Islam didorong untuk menjadi moderat sebagai pengamalan dari kata wasathiyah. Sebenarnya apa makna wasathiyah dalam Islam? Kata wasathiyah atau wasathon sendiri terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 143, yang artinya:

" Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) "umat pertengahan (umat yang adil)" agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya, melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia" (Q.S. Al-Baqarah : 143).

Allah memerintahkan agar menjadi umat yg wasathon (pertengahan) menjadi saksi atas (perbuatan) manusia, dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Ayat ini menjawab kekhawatiran beberapa sahabat, terkait saudara-saudara mereka yang telah wafat sebelum Allah menurunkan ayat yang memerintahkan pengembalian kiblat dari Baitul maqdis ke Ka'bah. Mereka khawatir Allah tidak menerima sholat mereka.

Sementara itu, pada poin kedua dari enam rekomendasi hasil multaqo ulama di Yogyakarta, wasathiyah sebagai metode berpikir, bersikap dan beraktivitas sehari-hari sehingga terwujud keberagaman yang moderat, toleran, ramah dan rahmah di tengah kebhinekaan Indonesia (Gontornews.com,18/11/2022). Berdasarkan hal ini, ada pergeseran makna dari wasathiyah yang tercantum dalam Alquran dengan yang dipahami sebagai moderat. Sementara itu,moderat dalam pandangan barat, ialah umat Islam yang toleran yang mau menerima pemikiran barat atau mengambil jalan tengah.

Jebakan Halus Pemikiran Barat

Muslim moderat berdasarkan pemikiran barat sesungguhnya adalah orang-orang yang menyebarluaskan dimensi-dimensi peradaban demokrasi berupa kebangsaan (nasionalisme), gagasan tentang HAM, kesetaraan gender, pluralisme, toleransi dan menerima sumber-sumber hukum non sekterian (hukum yang tidak berasal dari agama) serta menolak bentuk-bentuk legitimasi terhadap kekerasan.

Adapun definisi yang disebarluaskan di dunia Islam, yaitu dengan merangkul ulama-ulama untuk mengutak-atik dalil agar sesuai realita yang diinginkan. Dengan menafsirkan ulang ayat-ayat Alquran dan Sunnah serta merekonstruksi fikih untuk menolak formalisasi syariat dalam ranah negara, seperti jihad melawan orang kafir, penerapan hudud bagi pelaku zina dan homoseksual, hukuman mati bagi yang murtad dan hukum Islam lainnya. Agar moderasi Islam seolah sebagai bagian dari ajaran Islam, maka mereka mengistilahkan Islam moderat dengan Islam wasathiyah agar bisa diterima umat Islam.

Islam moderat yang dipropagandakan barat, sesungguhnya berlandaskan asas sekulerisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Dengan asas tersebut, mereka akan mendorong umat Islam terjebak pada keyakinan bahwa Islam hanya sebagai agama ritual belaka. Namun tidak untuk mengatur segala aspek kehidupan termasuk dalam mengatur ekonomi, politik, hukum, bermasyarakat dan sebagainya. Selain itu, akan menjauhkan umat Islam dari menjalankan agamanya secara menyeluruh. Bahkan mencampuradukkan antara hak dan batil sehingga kebenaran akan menjadi samar atas dasar toleransi.

Maka sebagai pewaris Nabi Saw, ulama ialah hamba terpilih untuk memberikan pencerahan pada umat. Ulama pewaris Nabi adalah Ia yang tidak menyelisihi risalah yang dibawa Nabi, serta tidak menambah atau mengurangi apa yang Nabi ajarkan. Ulama menjadi garda terdepan menolak segala bentuk pemikiran yang bertentangan dengan syariat Islam. Selain itu, sudah semestinya ulama menyerukan penerapan Alquran sebagai sistem yang mengatur segala aspek kehidupan. Mendorong penerapan syariat Islam dalam ranah negara sehingga Islam mampu mewujudkan rahmah bagi seluruh alam. Wallahu alam bish showab. 

Posting Komentar untuk "Di Balik Pergeseran Makna Wasathiyah, Akankah Menjadi Rahmah?"