Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kedatangan Stern ke Indonesia, ElGeBeTe Makin Menggila




Oleh: Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP) 


Pemerintah AS mengumumkan akan datangnya Jessica Stern, utusan khusus tentang LGBTQi+. Direncanakan Stern melakukan safari ke Vietnam, Filiphina dan Indonesia. Ke Vietnam dari tanggal 28 Nopember-2 Desember 2022. Dari tanggal 3-6 Desember 2022, Stern di Filiphina. Sedangkan di Indonesia dari tanggal 7-9 Desember 2022.

Agenda Stern mempunyai misi untuk menormalisasi hak-hak kaum LGBTQi+ (Lesbian, Gay, Transgender, Queer, dan Kaum yang tidak berorientasi seksual tertentu +). Stern akan bertemu dengan pejabat formal dan tokoh masyarakat di Vietnam, Filiphina dan Indonesia.

Kedatangan Stern ke Indonesia tentunya untuk menyempurnakan misi bagi kaum LGBTQi+. Target maksimal adalah Indonesia bisa mentolelir hubungan resmi kaum pelangi. Artinya upaya kaum LGBT itu massif dan terstruktur, apalagi langsung disponsori oleh negara seperti AS.

Upaya kaum pelangi di Indonesia untuk eksistensinya bisa dilihat dari keberadaan mereka. Ambil contoh di Cianjur, Jawa Barat. Di tahun 2018, jumlah Gay tercatat ada 617 pada periode Januari-Juli. Angka tersebut menjadikan jumlah total gay adalah 3.542 orang. Mirisnya 47 persen dari pasangan gay itu berusia 17-24 tahun. Di Surabaya, Jawa Timur yang terbaru akan diadakan kontes busana transpuan di Royal Plaza. Tentunya gabungan ormas Islam di Surabaya menolak acara itu digelar. Yang dapat dipahami bahwa keberanian untuk menampilkan diri di publik menunjukkan jumlah yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Artinya harus ada tindakan tegas dari pemerintah untuk melarang keberadaan kaum pelangi tersebut.

Sebenarnya upaya untuk memasukkan kriminalisasi LGBT dalam UU sudah didengungkan masyarakat melalui sidang MK. Terjadi perdebatan sengit hingga MK menyerahkannya ke DPR. Hasilnya darft RKUHP 24 Nopember 2022 yang terdiri dari 627 pasal, tidak memasukkan LGBT sebagai delik pidana. Di pasal 413 hanya ada perluasan kasus perzinaan atau kumpul kebo.

Kesimpulannya Indonesia belum bersikap tegas melarang dan mengkriminalisasi penyimpangan kaum LGBT. Sangat disayangkan sekali. Sebagai negeri yang berKetuhanan Yang Maha Esa, keenam agama yang diakui di Indonesia sudah jelas melarang kaum LGBT, akan tetapi dalam ranah hukum negara masih membuka peluang tumbuh suburnya kaum pelangi. Secara logika, bagaimana mungkin Indonesia disejajarkan dengan Vietnam dan Philipina sebagai tujuan safari Stern, kalau Indonesia tidak berpotensi besar bagi diakuinya kaum pelangi. Sangat miris.

Sementara itu Malaysia, Iran, Qatar, Yaman, Uni Emirat Arab (UEA) sebagai negeri muslim sudah sedemikian tegas melarang kaum LGBT. Bahkan negara lain yang notabenenya bukan muslim, seperti Nigeria, Jepang dan Rusia sudah mengkriminalisasi kaum pelangi tersebut. Parlemen Jepang mengesahkan UU yang melarang LGBT. Di Rusia yang kedapatan melakukan penyimpangan seksual seperti gay maupun lesbian, bisa dikenakan denda sebesar Rp 1,2 milyar. Bahkan di China walaupun belum tegas melarang LGBT, akan tetapi pemerintah China melakukan represi kepada kaum LGBT.

Walhasil sikap yang seharusnya ditunjukkan oleh rakyat Indonesia terhadap kedatangan Stern adalah menolaknya. Memang kita diperintahkan Islam untuk menghormati tamu. Akan tetapi ini berlaku bagi tamu yang membawa kebaikan. Bagi tamu yang membawa misi kerusakan yakni menawarkan pengakuan hak asasi bagi kaum pelangi maka wajib menolak tamu yang sedemikian. 

MUI pusat sudah tegas melakukan penolakan akan kedatangan Stern yang membawa agenda bagi kaum LGBTQi+. Ketua MUI pusat, Kyai Anwar Abbas memaparkan daruratnya kaum LGBT. Kaum LGBT itu menyebabkan kepunahan keturunan manusia. Tidak ada lagi reproduksi. Pastinya hal demikian bertentangan dengan ajaran Islam.

Begitu pula kedatangan Stern ke Indonesia telah melecehkan kaum muslimin Indonesia. Seharusnya mereka sudah tahu bila mayoritas warga Indonesia adalah muslim. Di sinilah upaya sistematis untuk menghancurkan kaum muslimin. Dengan keberhasilan normalisasi hak-hak kaum pelangi tersebut, artinya tidak ada lagi regenerasi kaum muslimin. Dampaknya adalah melemahnya kaum muslimin. Kaum muslimin menderita loss generation yang akan melanjutkan estafet perjuangan bagi tegaknya kemuliaan Islam dan kaum muslimin.

Kedatangan Stern juga merupakan arogansi AS terhadap negeri Islam Indonesia. Komitmen Indonesia dalam orbit kebijakan imperialis AS harus terus berlanjut. Program deradikalisasi Islam, Moderasi beragama, Islamophobia, Khilafah Phobia hingga normalisasi hak-hak kaum LGBT merupakan sekumpulan program yang harus dijalankan di Indonesia. AS jelas berkepentingan untuk menjadikan kaum muslimin di Indonesia menjadi sosok yang tidak berkeberatan dengan nilai-nilai budaya barat jika memang tidak bisa diformat menjadi muslim yang liberal.

Sejatinya hubungan antara negeri Islam dengan negara kafir harbi fiklan adalah hubungan perang. Negara kafir harbi fiklan merupakan negara kafir yang memerangi kaum muslimin secara nyata. Maka tidak ada lagi hubungan diplomatik dengan negara kafir harbi fiklan. Tidak ada konsulat dan kedutaab mereka di negeri-negeri Islam. 

AS termasuk negara kafir harbi fiklan. Tangan AS berlumuran darah kaum muslimin. Maka tidak hubungan apapun selain hubungan perang. Artinya kunjungan para pejabat AS termasuk kunjungan Stern sebagai utusan khusus AS hanya bertujuan untuk memuluskan ambisi penjajahan AS di negeri-negeri Islam, termasuk di Indonesia.

Institusi politik Islam yang dengan tegas menolak hubungan diplomatik dan bilateral dengan negara kafir harbi fiklan adalah Khilafah Islam. Khilafah sebagai ajaran Islam akan menjadi perisai bagi kaum muslimin dalam membendung serangan pemikiran, budaya dan militer dari negara-negara kafir. Hanya Khilafah Islam yang akan mampu menghadapi adidaya kekufuran baik dari timur maupun barat. 


#01 Desember 2022 

Posting Komentar untuk "Kedatangan Stern ke Indonesia, ElGeBeTe Makin Menggila"

close