Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

HAM, Menambah Masalah dengan Masalah


Oleh : Imas Nuraini, S.Pt 

(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Komunitas Peduli Perempuan dan Generasi)


“Pemenuhan hak atas tanah dan jaminan kebebasan berekspresi adalah hak yang paling buruk selama kepemimpinan Jokowi yang hampir menuju satu dekade” Setara Institute. (www.cnnindonesia.com, 10/12/ 2023).

Seluruh negara memperingati hari peringatan Hak Asasi Manusia pada tanggal 10 Desember, termasuk Indonesia. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengungkapkan peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 dapat menjadi momentum untuk merefleksikan prinsip-prinsip HAM. Peringatan Hari HAM kali ini memilih tema Harmoni dalam Keberagaman dipandang relevan dan penting. Menkumham juga menghimbau seluruh pihak agar dapat menjaga keharmonisan dalam keberagaman pandangan politik menjelang Pemilu 2024. “Pemerintah berkomitmen kuat dalam menyukseskan pemilu serentak yang damai dan mengedepankan nilai-nilai HAM,” imbuhnya. (www.antaranews.com, 10/12/2023). 

Pemerintah Gagal Menyelesaikan kasus Pelanggaran HAM

Meskipun peringatan dilakukan setiap tahun, kasus kejahatan terhadap kemanusiaan dan penegak hukum dinilai masih jauh panggang dari api. Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia Wirya Adiwena menyoroti akuntabilitas aparat keamanan yang ikut memperlemah upaya penegakan hukum di Indonesia. Sebagaimana terjadi pada kasus Rempang, masyarakat adat yang menolak proyek Eco City ditembaki meriam air dan gas air mata. Tindakan serupa terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Oktober 2022 yang menewaskan 35 orang dan mencederai 433 orang lainnya. Selain itu, bentuk pelanggaran HAM yang menjadi sorotan organisasi HAM di dalam dan luar negeri adalah pembunuhan di luar hukum, dan pelanggaran HAM serius lainnya oleh aparat keamanan di Papua. Kebebasan sipil di Indonesia terus menurun, dimana terdapat 427 kasus dengan lebih dari 1000 korban. (www.voaindonesia.com, 10/12/2023).

Seharusnya negara mengusut dan mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat di masa lalu. Sepanjang masa pemerintahan Joko Widodo, 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, gagal diwujudkan. Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD memastikan penyelesaian kasus HAM berat terus berjalan. Mahfud mengatakan, pemerintah menanganinya secara serius. Pemerintah memilih menangani kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial. Seluruh korban dari 12 pelanggaran HAM berat itu, misalnya, dipastikan mendapatkan pemulihan dari negara atau kompensasi seperti pengobatan gratis, pemberian kartu Indonesia Sehat (KIS), beasiswa dan dukungan dana wirausaha.

Kondisi ini merupakan realitas yang tidak bisa kita pungkiri. Negara Barat seperti AS menyerukan HAM ternyata justru menjadi pelanggar HAM nomor satu. Demikian pula yang terjadi di negeri kita. Negara mendorong para pemimpin daerah untuk terus meningkatkan skor indeks HAM. Namun, realitasnya kasus-kasus pelanggaran HAM berat gagal diselesaikan. Pada indeks HAM 2023, skor rata-rata untuk seluruh variabel adalah 3,2, yaitu turun 0,1 dari tahun sebelumnya yang berada pada skor 3,3. Skala 1 menggambarkan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM yang paling buruk. Sebaliknya, skala 7 menunjukkan penghormatan dan pemenuhan HAM yang paling baik. “ Pada variabel hak sipil dan politik, negara membukukan capaian di angka 3 dengan indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai penyumbang skor terendah, yakni 1,3 diantara seluruh indikator lainnya. Jelas Setara dalam keterangan tertulis, Minggu (10/12). Kemampuan HAM menyelesaikan masalah hanyalah omong kosong.

HAM Ide yang Salah, Lahir dari Sekularisme

Sejatinya, ide HAM berdasarkan pada kebebasan (liberalisme) yang lahir dari Sekularisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan, sehingga menyebabkan standar ganda dalam penerapannya. Jika yang melakukan kekerasan adalah AS dan sekutunya, tidak dianggap pelanggaran HAM. Sedangkan jika yang melakukan adalah musuh AS, misalnya kelompok Islam, akan dituding sebagai pelanggaran HAM. Misalnya, fakta pembunuhan 6 laskar FPI, dimana Mahkamah Agung (MA) menguatkan vonis bebas terhadap para pelaku. Sedangkan, terduga teroris dihukum berat meskipun tanpa pembuktian.  Dengan demikian, penerapan HAM dalam kehidupan akan bertabrakan dengan kepentingan orang lain. Akibatnya, persoalan tidak kunjung selesai, bahkan menyimpan potensi bahaya pada masa yang akan datang. Antarindividu maupun kelompok akan saling dendam sehingga berujung saling serang. Terjadilah konflik berkepanjangan. Bukan menyelesaikan persoalan, bahkan menambah persoalan. Sikap seorang muslim tentu menganggap ide HAM ini merupakan ide yang salah. Karena menafikan agama dalam mengatur kehidupan. Dan menyerahkan aturan kepada akal manusia.

Islam Kaffah Rahmatan Lil Alamin

Islam datang sebagai risalah yang akan membawa kesejahteraan bagi seluruh alam semesta. Risalah berupa syariat atau aturan yang bersumber dari Sang Pencipta akan sesuai dengan fitrah penciptaan manusia. Sehingga, kita wajib untuk mengikatkan seluruh perbuatan kita terhadap syariat tersebut. Jika terjadi kekerasan (pelanggaran) pun, akan dilihat hukumnya berdasarkan syariat, bukan berdasarkan hawa nafsu manusia. Penerapan Islam secara kaffah akan mewujudkan apa yang menjadi tujuan hidup manusia. Hak dasar tersebut seperti perlindungan terhadap agama, perlindungan terhadap jiwa, perlindungan terhadap harta, perlindungan terhadap akal, perlindungan terhadap keturunan, perlindungan terhadap kehormatan, hingga perlindungan terhadap negara. Dengan demikian, manusia dapat hidup tenteram, aman dan sejahtera. 

Sejarah peradaban Islam telah membuktikan terwujudnya ketentraman hidup dalam naungan Sistem Islam, yakni penerapan Islam secara kaffah. Dalam buku yang ditulis oleh sejarawan Barat bernama Will Durrant (1885-1981) mengungkapkan : “Agama (Ideologi) Islam telah menguasai hati ratusan bangsa di negeri-negeri yang terbentang mulai dari China, Indonesia, India hingga Persia, Syam, Jazirah Arab, Mesir hingga Maroko dan Spanyol". Dengan demikian, agar persoalan pelanggaran HAM ini terselesaikan yang harus kita perjuangkan bukan HAM, karena realitas yang terjadi jauh panggang dari api. Melainkan perjuangan untuk penerapan Islam secara kaffah agar rahmatan lil alamin bisa terwujud. []

Posting Komentar untuk " HAM, Menambah Masalah dengan Masalah"

close