Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jalan menuju Kenestapaan Energi Keadilan (KEK) Negeri


Oleh : Ayu Nailah (Aktivis Muslimah)

Di penghujung tahun 2023 ini telah terurai uraian cerita rakyat dari sabang hingga merauke, tanah surga yang menghidupi, pemandangannya yang indah, suasana permai, dan hidup sejahtera bagi setiap penduduk yang hidup di tanah Negeri ini, cerita indah dari generasi pelosok tanah surga. Berbeda dengan cerita realita dari bumi Negeri wakanda yang Negerinya telah sejahtera menurut versinya melalui fasilitas swasta jalur investasi.

Dilansir dari media berita Nasional terdapat program jitu yang disebut program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang digarap oleh penguasa Negeri ini. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan Inovasi Elen Setiadi mengungkapkan investasi di KEK manufaktur tercatat lebih tinggi, yakni Rp 133 triliun sepanjang 2023. Kemudian, KEK pariwisata mencapai Rp 9 triliun. Berbeda dengan serapan tenaga kerjanya, KEK pariwisata ini ternyata menyerap lebih banyak tenaga kerja, yakni 36.000 pekerja pada 2023 dan KEK sektor manufaktur, penyerapan tenaga kerjanya mencapai 33.000 pekerja tahun ini. Sehingga dari data tersebut memberikan harapan peluang kerja lebih banyak (CNBC Indonesia, 13/12/2023).

Akan tetapi harapan sejahtera dari peluang ini tak sampai berjalan ke seluruh rakyat. Sebab, jika dibuka lebih dalam lagi faktanya maka akan terurai sebuah harapan yang belum sampai. Jika didaftar dan dirunut dari masalah yang muncul dari program ini. Salah satunya tentang pelebaran jalan yang merupakan bagian dari proyek KEK Likupan di  Desa Tatelu Rondor, Manado menuai kesaksian dari warganya bahwa "Ada beberapa tuntutan kami kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional). Di antaranya soal keterlambatan pembayaran, tapi pihak BPN memberikan jawaban tidak memuaskan," ungkap dari salah satu warga dari ratusan warga pemilik lahan yang menuntut. (ManadoPost.id, 12/03/23)

Menelusuri mega proyek Nasional yang berfasilitaskan jalur investasi hingga akhir bulan ini pun tidak ada hentinya menuai konflik dan tuntutan ketidakadilan dari warga setempat, sebut saja masalah penggusuran warga Rempang demi pembangunan eco city di Rempang hingga menuai korban sejumlah warga. Hingga masalah pembebasan lahan di wadas yang ditelusuri juga mengundang perlawanan dari sejumlah warga wadas yang "mau/tidak mau" membebaskan lahan mereka untuk proyek tersebut.

Bagaikan buah simalakama yang sudah jatuh ketimpa tangga pula. Jika dirunut kenestapaan penduduk Negeri ini sebagai berikut:

Pertama, Nasib penduduk yang seolah mendapatkan luka dari tajamnya kebijakan final pemerintah, sedang tumpul kebijakan dituai oleh para pemberi investasi Negeri yakni para investor alias pengusaha swasta (dalam Negeri/asing) yang memiliki jalan alternatif dari penguasa Negeri ini.

Kedua, di sisi lain kekuasaan oligarki penguasa dari para investor nyatanya lebih melukai rakyat dengan kebijakan yang berlaku memberikan pengajaran tidak berkesudahan tentang ketidakadilan dan kenestapaan bagi rakyat.

Ketiga, program KEK yang secara langsung menjadi percepatan tangan dari hegemoni asing menguasai bumi Negeri ini. Yang seolah tanpa ragu menggunakan para aparat menggusur hingga menyakiti rakyat sendiri untuk mengusir dari target lahan proyek.

Setiap kesejahteraan rakyat muncul dari kepemimpinan penguasa yang adil. Jika menuai fakta di Negeri hari ini seakan menjadi suatu harapan semu. Berbeda jika kita mencari dari suatu kehidupan masyarakat madani yang dipimpin menggunakan aturan Ilahi yakni aturan Islam.

Di ufuk timur matahari bersinar terang dengan untaian rahmat dari Al-Khaliq, sebab penduduk bumi Negerinya menerapakan seluruh aktivitas hidupnya sesuai degan hukum syariatNya. Tentang pengelolaan pembangunan diterapkan secara mandiri oleh Negara, tidak tercampuri oleh pengusaha swasta yang pastinya memiliki kepentingan dibaliknya.

Sumber pemasukan Negara yang dikelola secara mandiri. Pembangunan proyek infrastruktur difasilitasi untuk kemaslahatan rakyat bukan untuk kepentingan para investor. Dan yang paling membahagiakan adalah jaminan kesejahteraan yang diperuntukkan pada setiap individu rakyat.

Sebab janji Allah itu pasti, persis yang telah di firmankan Allah dalam TQS. Al-A'raf: 96 yang berbunyi:

"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka menyebabkan perbuatannya." Wallahu a'lam bi showab. []

Posting Komentar untuk "Jalan menuju Kenestapaan Energi Keadilan (KEK) Negeri"

close