Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sistem Islam Mengatasi Kejahatan Anak


Oleh: Yuli Ummu Raihan (Aktivis Muslimah Tangerang)

Heboh kasus pembunuhan satu keluarga yang dilakukan oleh siswa SMK di Penajam Paser Utara yang dilakukan dengan motif dendam serta kondisi ekonomi menambah panjang daftar kejahatan yang dilakukan oleh anak. 

Kasus ini merupakan salah satu potret buram pendidikan Indonesia yang gagal mewujudkan siswa didik yang memiliki kepribadian baik dan terpuji. Generasi semakin berani melakukan tindakan kejahatan, perundungan, sadis dan tidak berperikemanusiaan.

Kondisi ini juga menggambarkan betapa lemahnya sistem sanksi hari ini karena terbukti tidak mampu mencegah individu melakukan kejahatan. Justru jumlahnya meningkat dengan motif dan modus yang beragam.

Kasus pembunuhan yang terjadi di Penajam ini juga disebabkan oleh efek buruk minuman keras. Minuman keras membuat membuat seseorang kehilangan kontrol diri, dan rasa iba. Minuman keras membuat seseorang kehilangan akak sehat sehingga mampu melakukan sesuatu yang dapat membahayakan dirinya atau orang lain.

Semua ini disebabkan oleh aturan kapitalis yang saat ini diterapkan di negeri ini. Sistem buatan manusia yang terbukti tidak mampu menyelesaikan masalah apalagi memberikan kesejahteraan.

Sistem kapitalis yang berasaskan sekuler yaitu pemisahan agama dari kehidupan telah menjadi individu jauh dari nilai agama. Segala tindakan dan tingkah laku tidak lagi berdasarkan halal dan haram, melainkan manfaat dan kesenangan.

Keluarga juga kehilangan fungsinya sebagai tempat berlindung, pusat kasih sayang dan perhatian. Orang tua khususnya ayah disibukkan dengan urusan mencari nafkah. Sementara ibu juga ikut menanggung beban nafkah, membantu suami dengan bekerja di luar rumah. Kalau pun yang tidak bekerja disibukkan dengan aktivitas jualan online, atau kegiatan sosial dan seabrek pekerjaan rumah tangga. Waktu dan perhatian untuk anak semakin sedikit dan tidak berkualitas. Pola pikir orang tua dalam sistem sekuler melahirkan generasi yang sekuler juga. Tidak paham agama dan tujuan hidup.

Kontrol masyarakat juga semakin berkurang karena semakin individualis. Tidak ada lagi amar makruf nahi mungkar atau budaya saling menasehati.

Negara juga kurang maksimal meriayah rakyatnya. Negara berhitung untung rugi sehingga pendidikan dikomersilkan. Kurikulum terus berganti sesuai kepentingan penguasa dan pemilik modal. Negara juga gagal mencegah kerusakan generasi dengan membiarkan konten-konten negatif dan merusak yang dapat merangsang

 serta memicu seseorang melakukan kejahatan dan kemaksiatan.

Cara Islam Mengatasi Kejahatan Anak

Berbeda dengan sistem kapitalis, Islam memiliki aturan rinci dan sempurna untuk mencetak generasi sehingga terhindar dari perbuatan jahat dan maksiat. Sistem Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas dan Al-Qur'an sebagai pedomannya.

Islam memandang bahwa setiap anak yang lahir ke dunia ini dalam keadaan fitrah (suci) dan kedua orangtuanya yang berperan besar menjadikan anak itu Yahudi, Majusi, atau Nasrani. Akidah seorang anak itu adalah tanggung jawab orang tua dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban.

Sebagai seorang hamba kita harus yakin bahwa Allah tidak menciptakan manusia kecuali untuk beribadah. Jadi, apapun yang kita lakukan harus diniatkan dal rangka beribadah pada Allah, termasuk dalam mendidik anak.

Orang tua juga harus tahu bahwa anak adalah amanah, rezeki, sumber kebahagiaan, ujian, serta bisa jadi cobaan bagi kedua orangtuanya. Hal ini ditegaskan dalam QS. At-Taghabun ayat 15.

اِنَّمَآ اَمْوَالُكُمْ وَاَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۗوَاللّٰهُ عِنْدَهٗٓ اَجْرٌ عَظِيْمٌ - ١٥

Artinya: "Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah pahala yang besar."

Orang tua harus menjalankan fungsi dan perannya dengan baik. Memenuhi hak-hak anak seperti makanan, kasih sayang, perhatian, perlindungan dan pendidikan.

Orang tua juga harus mengawasi pergaulan anak, membatasi dan mengontrol setiap tontonan serta informasi yang diterima anak. Memberikan maklumat yang baik dan benar tentang apa saja. Orang tua juga harus bisa menjadi teladan yang baik bagi anak. Bagaimana mungkin kita mengharapkan anak yang sholih sholihah kalau orang tuanya sendiri masih jauh bahkan tidak mengenal agama?

Islam mengatur interaksi sosial antara laki-laki dan perempuan melalui sistem pergaulan Islam. Sistem ini akan mencegah terjadinya tindakan kejahatan dan kemaksiatan termasuk terhadap anak. 

Terakhir sistem Islam akan menjaga suasana keimanan agar tetap kondusif. Interaksi sosial diatur, adanya sistem penerangan Islam, sistem pendidikan yang mampu melahirkan generasi bersyaksiyah Islam dan menguasai ilmu pengetahuan. 

Negara Islam memiliki sistem ekonomi Islam yang mampu menjamin terpenuhinya segala kebutuhan pokok setiap rakyatnya. Dengan ini akan mengurangi tindak kejahatan dan kemaksiatan. 

Negara akan memberikan sanksi tegas terhadap siapa saja yang melanggar aturan Islam. Islam memiliki sistem sanksi termasuk kejahatan yang dilakukan oleh anak.

Anak yang belum baligh yang melakukan tindakan kriminal semisal mencuri, tawuran, membunuh tanpa sengaja, dan sebagainya tidak bisa dijatuhi sanski pidana Islam baik huruf, jinayat, mukhalafat, maupun takzir karena belum tergolong mukalaf (terbebani hukum).

Hal ini berdasarkan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Telah diangkat pena dari tiga golongan yaitu orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal (waras)."

Dalam pandangan Islam anak di bawah umur adalah anak yang belum baligh. Adapun, jika pada seseorang sudah terdaftar satu atau lebih di antara tanda-tanda baligh yang ditetapkan syariat, berarti ia terkategori mukalaf. Maka ia dapat dijatuhi sanski atas perbuatannya sesuai aturan syariat.

Jika kejahatan yang dilakukan anak yang belum baligh terjadi karena kelalaian orang tua atau walinya, misalnya wali/ orangtua mengetahui dan melakukan pembiaran, maka wali itu dapat dijatuhi sanksi. (Abdurrahman Al Maliki, Nizhamul 'Uqubat, hal.108).

Demikian aturan Islam telah sangat jelas dan sempurna mengatur agar anak bisa terhindar dari melakukan tindakan kejahatan atau menjadi korban tindakan kejahatan. Aturan Islam bersifat memberikan efek jera penebus dosa, sehingga mampu mencegah orang lain melakukan hal yang sama. 

Berulangnya kasus kejahatan terhadap anak dan yang dilakukan oleh anak seharusnya membuat mata kita terbuka. Sudah saatnya kita ganti sistem yang rusak dan merusak ini dengan sistem Islam yang sempurna. Sistem yang ketika diterapkan secara kafah dalam segala aspek kehidupan insya Allah akan memberikan rasa aman dan kesejahteraan untuk semuanya. Karena, Islam itu rahmatan lil alamin. Wallahua'lam bishawab. []

Posting Komentar untuk "Sistem Islam Mengatasi Kejahatan Anak"

close