Penyalahgunaan Data Pribadi buat Pinjol




Oleh:Ummu Fikri (Bogor Selatan)

Terungkapnya penyalahgunaan data pribadi salah seorang warga Kota Bogor, (DR, 25 tahun) untuk transaksi pinjol sangat mengejutkan. Data pribadi yang digunakan untuk melamar pekerjaan, disalahgunakan oleh oknum HRD perusahaan, tempat DR melamar kerja. Ternyata data tersebut untuk membuka rekening yang terhubung dengan pinjol.

Penyalahgunaan data pribadi memang kerap terjadi di negeri ini. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, nekat menggunakan data orang lain untuk tindakan jahat. Apakah yang berkaitan kecurangan berupa pemalsuan data, atau pemulus tujuan meski dengan cara ilegal.

Maka sangat disayangkan, hal ini belum mendapat tindakan hukum yang tegas dan menjerakan. Aturan negeri yang masih sekulerisme kapitalis, menjadikan masyarakat dan negara terwarnai kebiasaan yang tidak berlandaskan syariat agama. Baik pejabat maupun rakyat hanya berorientasi untuk manfaat memperoleh materi, ketika berbuat apapun dalam kehidupannya. Kebebasan berperilaku, tidak mau diatur dengan syariat menjadi penguatnya. Hal ini berakibat merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Negara seyogianya mengurus kebutuhan rakyat secara makruf dan berkeadilan. Prinsip kebebasan berperilaku tidak layak dipertahankan. Semestinya, setiap perbuatan mampu dipertanggungjawabkan kebenarannya di hadapan hukum agama dan negara. Jika agama sudah membatasi dengan aturan yang benar, maka negara hanya sebagai pelaksananya. Bukan dengan membuat aturan sendiri, menurut hawa nafsu manusia yang tiada putusnya.

Penyalahgunaan data akan terhenti, jika negara memangkas segala kecurangan di instansi pemerintah maupun swasta. Keyakinan agama yang kuat dan didukung kesejahteraan yang layak bagi seluruh rakyat, akan mencegah aksi curang. Ditambah adanya sanksi yang tegas dan menjerakan, bisa diterapkan untuk menjerakan bagi pelaku, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.


 

Posting Komentar untuk "Penyalahgunaan Data Pribadi buat Pinjol"