Tapera, Sekadar Ilusi Bukan Solusi
Oleh: Ai Nurjanah (Penulis dan Aktivis Dakwah)
Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 Tahun 2024 Perihal Pelaksanaan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) menuai polemik dan kritik di masyarakat. Pemotongan iuran TAPERA bagi pegawai ASN ataupun swasta dinilai memberatkan rakyat.
Koordinator Dewan Buruh Nasional KASBI Nining Elitos mengatakan, "Kita kini harus mendapatkan pemotongan upah melalui Program Tapera sedangkan masih jauh dari kata layak, ini adalah menambah beban kaum buruh dan rakyat." (sindonews.com, 29/05/2024).
Seperti yang kita ketahui TAPERA atau Tabungan Perumahan Rakyat merupakan dana simpanan yang disetorkan secara berkala dalam jangka waktu tertentu untuk pembiayaan uang muka perumahan yang akan dibagikan saat masa kerja berakhir. Tapera dibentuk melalui Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang tabungan perumahan rakyat. Presiden Joko Widodo menerbitkan Aturan dana Tabungan Perumahan Rakyat ini (tapera) pada Senin 20 Mei 2024. Salah satu dari isi aturan tersebut yakni mewajibkan potongan tiga persen dari gaji pekerja setiap bulannya.
Program ini sebelumnya hanya dikhususkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) namun kini pegawai swasta pun wajib mengikutinya. Program ini harus berjalan selambat-lambatnya sebelum tahun 2027.
Jenis pekerja yang menjadi calon peserta TAPERA yakni meliputi calon pegawai negeri sipil, pegawai aparatut sipil negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Prajurit Siswa Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Pekerja/Buruh badan usaha milik negara atau daerah, Pekerja atau buruh badan usaha milik desa, pekerja atau buruh badan usaha milik swasta, juga pekerja yang tidak termasuk pekerja tetapi menerima gaji dan upah.
Program ini sekilas tanpa baik karena dianggap solusi dari pemerintah untuk masyarakat dalam agenda kepemilikan rumah, namun sayangnya sangatlah tidak tepat. Dibalik keadaan ekonomi rakyat yang tidak stabil, kemungkinan manfaat dari program ini juga hanya akan dinikmati oleh segelintir orang saja. Karena masyarakat harus siap untuk membayar cicilan berikutnya hingga lunas.
Belum lagi kasus korupsi yang dilakukan para pengusaha dan pejabat negara, ini juga menambah daftar panjang pertanyaan benarkah program tapera murni demi kepentingan rakyat. Selama sistem demokrasi kapitalis yang diterapkan di negeri ini, maka tidak akan tertutup kemungkinan segala aksi kemudharatan tumbuh dengan subur.
Kita sebagai hamba Allah SWT harus menyadari bahwa segala apapun bentuk rejeki adalah titipan dan amanat dari Allah. Islam memperbolehkan menabung, namun bukan sekedar menyimpan uang atau harta. Tetapi dalam Islam, menabung harus memiliki tujuan. Menyimpan tanpa tujuan sama dengan menimbub harta. Hal ini jelas diharamkan dalam Islam.
Pemangkasan gaji tiga persen ini merupakan kedzaliman pemerintah terhadap rakyat. Karena selain merupakan sebuah paksaan, juga tidak berarti sebuah jaminan bahwa kelak rakyat akan memiliki rumah yang nyaman. Faktanya, cicilan yang tidak bisa dibayarkan akan berujung pada penarikan.
Sistem kapitalisme nyata-nyata hanya melahirkan problematika yang beragam. Mulai dari korupsi yang tidak terbendung, para penguasa yang semakin haus akan kekuasaan, sumber daya alam yang semakin terkuras yang seharusnya menjadi milik rakyat untuk kesejahteraan mereka, biaya pendidikan dan kesehatan yang di kapitalisasi, hingga banyak lagi kedzoliman yang lainnya.
Memang benar, selain kebutuhan pokok seperti sandang dan pangan, rumah juga merupakan hal yang penting untuk dimiliki oleh setiap individu. Namun, dalam sistem ini, sulitnya mencari pekerjaan untuk laki-laki dan tidak mencukupinya upah yang diterima menjadikan rakyat sulit memiliki rumah. Berbeda dengan sistem Islam dimana negara berkewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan untuk laki-laki dan memberikan pemahaman bagaimana peran penting seorang laki-laki di dalam keluarga untuk mencari nafkah, juga memastikan upah yang diberikan sesuai dengan beban pekerjaan yang ditanggung.
Jauh sebelum kita mengenal sistem demokrasi ini, ada cahaya dari penerapan sistem Islam yang sengaja disembunyikan dan di tutupi kemuliaannya oleh Barat. Padahal sistem ini mampu dan sangat tepat dalam menyelesaikan segala problematika kehidupan masyarakat, begitupula mengatasi permasalahan mengenai kepemilikan rumah
Pada masa keemasaan Islam, dimana selama 13 abad Islam mampu menguasai dunia hampir dua pertiga bagiannya karena pada masa Daulah Islamiyah kebutuhan pokok masyarakat sangat terjamin. Langkah-langkah yang di usung merupakan cara yang tepat dan mampu mengatasi permasalahan sampai pada akarnya.
Karena pemimpin dalam sistem Islam adalah seorang pengurus yang melayani rakyatnya. Nabi Muhammad SAW sebagai sosok teladan dan para Khalifah setelah beliau sudah memberikan contoh dalam memimpin umatnya. Kepemimpinan yang sangat memperhatihan kepentingan umat bukan bertujuan meraih keuntungan sebesar-besarnya dari rakyat apalagi memeras rakyat. Wallahu'alam.
Posting Komentar untuk "Tapera, Sekadar Ilusi Bukan Solusi"