Maraknya Judol, Generasi Emas jadi Cemas!
Oleh: Al Mahera
Judi online menjadi pebincangan hangat di tengah-tengah kita, bahkan tak jarang banyak kawula muda yang terjerat ke dalam masalah ini. Anak muda menjadikan judol layaknya hobi yang menyenangkan, apalagi dengan kemajuan teknologi dan informasi yang tak biasa ini, masyarakat semakin mudah mengakses website ataupun situs-situs perjudian. Jumlah warga yang terjerumus ke dalam perangkap bathil ini sebanyak 3,2 juta warga dan yang paling mendominasi adalah anak-anak muda.
Dengan semakin banyaknya situs judi yang bertebaran di internet dan akses transaksinya yang mudah, yaitu menggunakan elektronik perbankan. Maka tak heran jika masyarakat yang sudah kecanduan judol akan sangat leluasa memainkannya, karena menganggap sistem transaksinya yang mudah diakses dimana pun dan kapanpun. Hal ini tentu, menjadi fenomena kompleks di berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Bahaya judol di kehidupan sosial
Dalam era digital saat ini, akses jaringan internet memberi pengaruh besar dalam tatatan kehidupan sosial masyarakat. Baik dari segi interaksi sosialnya sampai pada pola perilakunya. Kemudahan teknologi informasi telah membawa segala lapisan masyarakat seperti orang dewasa, remaja, dan anak-anak tenggelam ke dalam dunia virtual. Namun, perkembangan ini banyak disalahgunakan untuk mencari keuntungan pribadi, seperti memainkan judi online .
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, angka perputaran uang dari transaksi judi online selalu meningkat dari tahun ke tahun. Partisipasi masyarakat yang besar terhadap judol membawa pengaruh buruk dalam kehidupan sosialnya, terutama generasi muda yang terjerumus ke dalam permainan judol. Adapun langkah pemerintah untuk memberantas judi online, yaitu dengan dibentuknya satgas pemberantasan judol yang salah satu tugasnya memblokir situs-situs perjudian.
Melansir dari KOMPAS.com (15/6/2024), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan, pihaknya tak segan untuk memblokir platform digital yang tidak mau mengikuti aturan pemerintah. Media sosial yang terancam untuk diblokir Kemenkominfo adalah Telegram dan X (Twitter), karena dianggap tidak kooperatif membantu pemerintah memberantas judi online.
Meskipun pembentukan satgas judol menunjukkan kesadaran pemerintah akan bahaya dan kerusakannya, namun solusi ini tidaklah menyentuh akar permasalahan. Karena masalah judol adalah masalah sistemik yang lahir dari rahim kapitalisme, yang kemudian berkontribusi besar terhadap banyaknya persoalan hidup manusia. Salah satunya adalah kemiskinan yang menjadi alasan masyarakat terjun ke dunia judol.
Kapitalisme menghancurkan hidup generasi
Tak dapat dipungkiri bahwa sistem bathil ini, banyak membawa dampak buruk bagi kehidupan masyarakat dan merusak hidup generasi. Generasi muda yang seharusnya menjadi agen perubahan yang baik di tengah-tengah masyarakat teralihkan dengan hal-hal yang menjauhkan mereka dari hukum-hukum Allah. Tentu saja, sistem kapitalisme ini memandulkan potensi generasi muda, bahkan mereka menganggap bahwa judi online ini sebagai solusi keuangan. Sebab, dengan memainkan judi online melalui berbagai situs-situs perjudian dan game berbasis judol mereka dengan mudah mendapatkan uang.
Padahal judi online telah di setting oleh para kapital (pemilik modal) untuk merusak karakter perjuangan dalam diri generasi muda. Kapitalisme menciptakan banyak kerusakan pada pola pikir masyarakat. Kapitalisme juga menciptakan berbagai kebebasan yang menyesatkan salah satunya judi online yang marak ini. Bahkan negara yang seharusnya menjadi benteng pelindung bagi generasi muda, agar tidak terjerumus ke dalam masalah kerusakan ini, malah tidak serius dalam memberantas masalah judi online yang menggurita. Lebih mirisnya lagi, negara saat ini ingin mengusulkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terpapar judol karena dianggap sebagai korban yang perlu dibantu.
Jelas bahwa negara yang berada di bawah bayang-bayang sistem kapitalisme memang akan sangat kesulitan memberikan solusi pada berbagai permasalahan, bahkan negara saat ini tidak bisa menyelesaikan satu masalah saja secara tuntas. Hal ini tentu saja karena di motori oleh sistem yang tidak bertanggung jawab yakni kapitalisme dan negara saat ini pun menjadi bagian dari sekrup-sekrup kapitalisme. Walhasil, generasi muda yang memiliki keinginan serba instan, tidak lagi memperhatikan halal haram di dalamnya memilih jalan pintas yang dianggap mudah dan menyenangkan padahal sesungguhnya merugikan dan menyesatkan mereka. Maka masyarakat saat ini membutuhkan sistem yang benar untuk mengatur tatanan sosial agar generasi muda yang tumbuh menjadi generasi yang selalu taat pada aturan-aturan Allah. Sehingga karakter-karakter perjuangan yang berada di dalam diri generasi dapat dibangkitkan lagi.
Islam solusi judol
Tentu saja berbeda dengan sistem Islam, yang segala bentuk penanganannya merujuk pada persoalan yang mendasar dan tuntas. Islam memandang segala permasalahan yang terjadi harusnya diselesaikan sampai ke akar-akarnya. Sebab, masalah judol ini tentu saja haram dan para pelakunya tentu mendapatkan hukuman, yang sesuai dengan perbuatannya dan dapat menimbulkan efek jera kepada pelaku.
Negara yang berandaskan akidah Islam, akan menjadi pelindung bagi hidup generasi dan bertanggungjawab atas masa depannya. Dengan adanya penerapan Islam di tengah-tengah kehidupan masyarakat, niscaya akan menghilangkan segala bentuk kemaksiatan dan kezaliman yang terjadi.
Posting Komentar untuk "Maraknya Judol, Generasi Emas jadi Cemas!"