Miris! Tingkat Pengangguran Tertinggi Se ASEAN, Indonesia Mau Dibawa Ke Mana?
Oleh: Aemida Selvia S.Pd (Muslimah Brebes)
Pengangguran merupakan kata yang tidak asing lagi di kalangan masyarakat. Berdasarkan data yang ditemukan bahwa angka pengangguran di Indonesia sekitar 5,2%. Data ini sesuai dengan Dana Moneter Internasional (IMF) melalui World Economic Outlook pada April 2024. Hal ini menjadi bukti Indonesia memiliki angka pengangguran tertinggi dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara.
Posisi tersebut tidak merubah setiap tahunnya melainkan hanya sedikit rendah dari tahun sebelumnya yakni 5,3%. Pengangguran yang marak saat ini berada ditingkat (unemployment rate) atau bias dikatakan sebagai pengangguran dalam bagian Angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan.
Pengangguran yang terjadi saat ini menjadi tanda bahwa telah gagalnya negara dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi warganya.(detik.com/24/7/2024)
Oleh karena itu, seharusnya negara dapat mencari solusi untuk mencegah semakin bertambahnya pengangguran di kalangan masyarakat. Sebagai salah satu tolak ukur dari kesejahteraan ekonomi rakyat di suatu negara dapat dilihat dari ketersediannya lapangan kerja. Selain itu, banyaknya angka pengangguran digunakan juga sebagai alat ukur untuk membagi-bagi tingkat kemiskinan yang terjadi saat ini.
Dalam memenuhi kebutuhan hidup setiap individu ketersediannya lapangan kerja merupakan salah satu upaya yang cukup penting. Situasi ini menunjukkan bahwa terdapat keterkaitan antara rakyat dengan pemerintah selaku yang mengelola negara. Dengan ini negaralah yang memiliki kewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan supaya rakyat dapat menenuhi kebutuhan hidupnya.
Berdasarkan data yang telah dikemukakan oleh IMF tentang tingkat pengangguran yang tinggi di Indonesia, maka kondisi ini menjadi fakta bahwa Indonesia berada pada zona yang tidak baik. Semakin minimnya lapangan pekerjaan yang ada menjadi salah satu alasan untuk menjaga stabilitas ekonomi suatu perusahaan.
Hal ini menyebabkan permasalahan yang cukup besar karena memberikan dampak negatif bagi para regulasi yang semakin tidak populer dikalangan pengusaha dalam negeri, serta banyak industri yang memilih untuk gulung tikar.
Adapun contoh yang saat ini sudah menjamur ialah terdapat kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada produk dalam negeri, banyak undang-undang yang lebih mengarah kepada kebebasan bagi pengusaha luar dan biaya pajak yang cukup tinggi. Kebijakan-kebijakan tersebut menjadi penyebab semakin banyaknya pengangguran di Indonesia. Selain kebijakan tersebut, negara juga telah gagal dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kurang berkualitas, ketersedian alat-alat industri yang canggih dan kurangnya kebijakan yang condong kepada industri dalam negeri.
Dampak yang dirasakan masyarakat begitu besar yakni semakin tingginya angka kemiskinan. Pada tahun 2022 angka kemiskinan berada di 44 juta jiwa ini berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Jumlah tersebut tentu dengan seiring berjalannya waktu akan terus bertambah. Permasalahan ini tidak bisa dianggap remeh karena tingginya angka pengangguran dan kemiskinan memberikan pertanda bahwa terdapat kesenjangan sosial dalam masyarakat.
Dalam hal ini negara telah gagal dalam menciptakan kesejahteraan hidup bagi seluruh rakyat Indonesia.
Situasi ini memaksakan SDM dalam negeri harus mampu bersaing dengan SDM luar negeri, sehingga dari mereka banyak yang tidak diterima kerja seperti dari lulusan SMK/PT. Namun yang menyedihkannya negara menerima lebih banyak tenaga asing dari pada tenaga kerja dari dalam negeri. Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa negara dalam mengolah aset-aset tidak berpihak kepada rakyat. Kondisi ini merupakan dampak dari semakin kuatnya kapitalisme global yang menyebabkan buruknya ekonomi dunia. Para penggerak kapitalisme global dengan giat mengajak negara-negara berkembang untuk bisa bekerja sama melalui kebijakan-kebijakan ekonomi di tengah arus barang dan jasa yang saat ini sedang melemah.
Masalah yang terjadi di atas maka harus dicarikan solusi untuk menyelesaikannya. Salah satu cara untuk menyelesaikan masalah tersebut yaitu dengan Islam. Dalam hal ini Islam memiliki aturan yang pasti, seperi negara memiliki kewajiban untuk mengurus rakyatnya dengan baik dan sempurna.
Islam memiliki berbagai macam rangkaian konsep untuk menyelesaikan problem pengangguran sebagai berikut:
Pertama, negara memiliki wewenang untuk membuka lapangan kerja bagi para laki-laki, sebab mereka memiliki tanggungjawab mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan keluarga. Kedua, negara bertanggungjawab menyediakan lapangan kerja sebagai salah satu amanah sebagai pengurus rakyat atau juga negara dapat memberikan bantuan modal kepada rakyat untuk bisa mengembangkan usaha secara mandiri. Ketiga, negara harus bisa menyiapkan SDM yang baik dan berkualitas dengan cara menyediakan pendidikan formal atau pelatihan berupa pembekalan skill.
Itulah solusi-solusi yang diberikan Islam. Sementara itu, kehadiran negara yang menerapkan semua solusi tersebut merupakan perkara darurat. Sebab untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dibutuhkan negara yang bertanggungjawab dengan tugasnya. Dialah Khilafah Islamiyah. Wallaahua’lam.
Posting Komentar untuk "Miris! Tingkat Pengangguran Tertinggi Se ASEAN, Indonesia Mau Dibawa Ke Mana?"