Hizbut Tahrir: Kaum Muslim Tidak Pantas Bergantung pada Otoritas Non-Islam, Serukan Khilafah untuk Perlindungan Hak Muslimah

Hizbut Tahrir (HT) kembali menegaskan pentingnya penerapan sistem Islam secara menyeluruh untuk melindungi hak-hak Muslimah, termasuk dalam isu berpakaian di arena olahraga. Dalam pernyataan yang diterima pada Kamis (14/11/2024), anggota Kantor Media Pusat HT, Imrana Mohammad, menyatakan bahwa seorang mukmin tidak seharusnya meminta izin kepada otoritas non-Islam dalam bentuk apa pun. Sikap ini dilontarkan menyusul langkah Football Association (FA) yang memberikan izin bagi wanita Muslimah untuk mengenakan pakaian olahraga sesuai keyakinan mereka, tetapi dengan syarat yang dinilai tidak sepenuhnya menghormati prinsip-prinsip Islam.

Kasus ini bermula ketika Iqra Ismail, seorang pemain sepak bola Muslimah berusia 24 tahun dari London Barat, dilarang bermain karena mengenakan celana panjang olahraga. Wasit dalam pertandingan tersebut menilai bahwa celana panjangnya melanggar aturan berpakaian yang ditetapkan. Kejadian itu memicu kritik luas, terutama setelah FA hanya menawarkan “permintaan maaf bersyarat” yang mengizinkan pemain memakai celana panjang atau ketat tetapi tetap harus menggunakan celana pendek di atasnya demi menyesuaikan warna klub.

Menurut Imrana, permintaan maaf dan kebijakan bersyarat tersebut menunjukkan bahwa tolok ukur yang digunakan FA berasal dari nilai-nilai liberal yang bertentangan dengan ridha Allah SWT. “Tidak pantas bagi seorang mukmin yang mematuhi Al-Qur’an dan Sunnah untuk mendefinisikan nilai-nilai mereka berdasarkan sistem yang tidak didasarkan pada wahyu,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti bahwa kebijakan seperti ini mencerminkan benturan antara identitas agama dan norma sosial modern. Dunia olahraga, menurutnya, sering kali bertentangan dengan hukum syariah, terutama karena mengharuskan wanita memperlihatkan aurat di depan umum, bergerak bebas di hadapan pria non-mahram, dan berpartisipasi dalam kompetisi dengan aturan yang tidak mempertimbangkan nilai-nilai Islam. Imrana menegaskan bahwa Muslimah seharusnya tidak menjadi subjek dari aturan-aturan yang membatasi kebebasan mereka untuk mempraktikkan keyakinan agama secara penuh.

Untuk itu, Hizbut Tahrir menawarkan solusi dengan menyerukan penerapan sistem Khilafah Rasyidah. Sistem ini diyakini akan memberikan perlindungan penuh bagi kaum Muslimah, baik dalam hal moralitas, hak asasi, hingga partisipasi dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk olahraga. Dalam sistem Khilafah, kepemimpinan politik yang sah akan memastikan bahwa semua keputusan diambil berdasarkan syariah Islam, bukan berdasarkan nilai-nilai liberal atau sekuler yang cenderung merugikan Muslimah.

Imrana juga mengingatkan bahwa kemenangan umat Islam tidak seharusnya dilihat dari prestasi duniawi seperti keberhasilan dalam olahraga. Sebaliknya, kemenangan sejati adalah ketika umat Islam berhasil menerapkan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah secara utuh dalam kehidupan mereka. Ia mengutip QS Ali Imran ayat 7 yang menegaskan bahwa umat Islam harus memegang teguh wahyu sebagai panduan hidup, bukan sekadar mengikuti tren atau nilai-nilai sementara yang bertentangan dengan Islam.

“Muslimah tidak boleh menjadi korban sistem yang tidak menghormati martabat mereka sebagai hamba Allah. Kita membutuhkan kepemimpinan yang akan melindungi hak-hak generasi kita dan memastikan bahwa nilai-nilai Islam tetap terjaga,” ujar Imrana.

Ia juga menekankan bahwa sistem Khilafah akan memberikan panduan yang jelas dan komprehensif dalam semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga olahraga. Dengan penerapan syariah Islam secara menyeluruh, umat Muslim tidak lagi perlu bergantung pada otoritas non-Islam atau merasa terdiskriminasi karena keyakinan mereka.

Pernyataan ini menjadi pengingat bagi umat Islam untuk tidak hanya berjuang dalam ranah duniawi, tetapi juga memprioritaskan ketaatan penuh kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Bagi Hizbut Tahrir, kemenangan sejati hanya akan terwujud jika umat Islam meninggalkan sistem sekuler dan kembali kepada penerapan Islam secara kaffah. []

Posting Komentar untuk "Hizbut Tahrir: Kaum Muslim Tidak Pantas Bergantung pada Otoritas Non-Islam, Serukan Khilafah untuk Perlindungan Hak Muslimah"