Pamong Institute: Aparat Hukum Harus Buktikan Klaim Korupsi Jokowi oleh OCCRP

 



Jakarta, Visi Muslim- Direktur Pamong Institute, Wahyudi al-Maroky, mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab membuktikan klaim dari jaringan jurnalis investigasi global Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). OCCRP menyebut mantan Presiden Jokowi termasuk dalam lima nominasi pemimpin paling korup di dunia.

“Jadi, siapa yang sebenarnya bertanggung jawab membuktikan itu?” tanyanya dalam diskusi Bincang Bersama Sahabat Wahyu: Jokowi Tokoh Terkorup di Dunia 2024 Versi OCCRP, Anda Bangga? yang disiarkan di kanal YouTube Bincang Bersama Sahabat Wahyu, Kamis (2/1/2025).

Menurut Wahyudi, OCCRP telah mengadakan polling yang melibatkan para jurnalis dan tokoh dunia dengan reputasi integritas. Hal ini, katanya, justru dapat menjadi tantangan baru yang perlu disikapi dengan serius.

“Tantangan terbesar justru ada pada pihak aparat penegak hukum di Indonesia untuk membuktikan tuduhan itu salah atau benar,” tegas Wahyudi.

Ia menambahkan bahwa lembaga-lembaga anti-korupsi di Indonesia seharusnya segera menyelidiki tuduhan tersebut. Pemeriksaan dan pembuktian yang transparan, menurutnya, sangat penting untuk membuktikan bahwa tuduhan terhadap Jokowi tidak berdasar.

Wahyudi menegaskan, publik tidak memiliki kapasitas untuk membuktikan kebenaran klaim tersebut. “Publik tidak memiliki alat, kewenangan, atau fasilitas untuk membuktikan apa pun. Itu adalah tugas aparat penegak hukum,” jelasnya.

Ia menyerukan agar lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan bertindak cepat dan tegas. Untuk dugaan korupsi besar, Wahyudi menekankan bahwa KPK memiliki peran utama.

“Pembuktian bukan tugas publik. Itu adalah tanggung jawab lembaga hukum, terutama KPK, disusul lembaga lain seperti kepolisian dan kejaksaan,” tutupnya. [] Gesang Raharjo 

Posting Komentar untuk "Pamong Institute: Aparat Hukum Harus Buktikan Klaim Korupsi Jokowi oleh OCCRP"