Aktivis Maroko Mohamed Boustati Dipenjara karena Kritik terhadap Kebijakan Arab

 



Seorang aktivis Maroko, Mohamed Boustati, dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh pengadilan setempat pada Senin (24/3/2025). Keputusan ini didasarkan pada tuduhan pencemaran nama baik terkait unggahan di Facebook yang menyoroti sikap negara-negara Arab terhadap konflik di Gaza.

Menurut pengacaranya, Boustati dianggap telah menyinggung Arab Saudi dalam unggahannya. Seperti dikutip dari AFP (25/3), pengadilan menyatakan bahwa isi unggahan tersebut mencemarkan nama baik lembaga dan tokoh dari kerajaan tersebut.

Boustati merupakan anggota Al Adl Wal Ihssane, sebuah gerakan Islam yang dilarang di Maroko. Ia telah ditahan sejak akhir Februari, dan proses hukumnya mendapat perhatian luas karena menyangkut kebebasan berekspresi di negara itu.

Mohamed Nouini, pengacara Boustati, mengatakan bahwa kasus ini bermula dari pengaduan yang diajukan oleh intelijen Saudi. Mereka menuduh unggahan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap pemerintah dan pejabat tinggi Arab Saudi.

Nouini menjelaskan bahwa unggahan tersebut berisi kritik terhadap sikap pemerintah Arab dalam konflik Gaza serta kebijakan normalisasi dengan Israel. Namun, ia tidak mengungkapkan secara rinci isi dari unggahan yang dipermasalahkan itu.

Dalam pembelaannya, Boustati membantah telah menulis sebagian dari konten yang dipermasalahkan. Ia mengklaim bahwa akun Facebook-nya telah diretas, sehingga ia tidak bertanggung jawab atas seluruh isi unggahan tersebut.

Meski demikian, pengadilan di Khouribga, yang terletak di dekat Casablanca, memutuskan bahwa unggahan tersebut telah melanggar hukum dengan mencemarkan nama baik pihak lain. Putusan ini tetap dijatuhkan meskipun ada pembelaan dari pihak terdakwa.

Nouini menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan tersebut, dengan menilai bahwa kliennya seharusnya diadili berdasarkan Undang-Undang Pers. Ia menekankan bahwa undang-undang tersebut tidak mengatur hukuman penjara dalam kasus pencemaran nama baik.

Kasus serupa juga menimpa anggota lain dari Al Adl Wal Ihssane. Redouane El Kastit sebelumnya dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas tuduhan "hasutan kebencian" melalui unggahan Facebook. Ia ditangkap bulan lalu setelah diduga memuji serangan penusukan di Israel.

Menurut jaksa penuntut, unggahan El Kastit menggambarkan serangan terhadap lima orang di Tel Aviv pada akhir Januari sebagai bagian dari kampanye yang ia anggap "diberkati." Selain itu, ia juga dituduh mengunggah foto pelaku dan menyanjung identitas Maroko-nya.

Pengadilan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap aksi terorisme. Pengacara El Kastit menilai hukuman yang dijatuhkan terlalu berat dan berencana mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Al Adl Wal Ihssane dikenal sebagai kelompok Islam terbesar di Maroko dan memiliki posisi yang tegas dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina. Kelompok ini sering mengkritik kebijakan normalisasi hubungan dengan Israel yang dilakukan oleh beberapa negara Arab. [] N1l

Posting Komentar untuk "Aktivis Maroko Mohamed Boustati Dipenjara karena Kritik terhadap Kebijakan Arab"