Mengambil Hikmah Dari Lengsernya Syeikh Mursi
- Thariqah intraparlemen dan revolusi tidak menghasilkan perubahan mendasar terhadap negeri. Hanya sekedar bisa menggantikan rezim.
- Kedua Thariqah tersebut (Intraparlemen dan Revolusi) tidak bisa mengantarkan Islam pada kemenangan, tapi hanya mengantarkan orang Islam pada kekuasaan.
- Hanya Thariqah Rasulullah SAW yakni thulabun nushrah yang bisa (dan sudah terbukti) mengantarkan Islam pada kemenangan, karena thariqah ini berdasar pada wahyu ilahi.
Berikut penjelasan mengenai Thalabun Nushrah yang dipaparkan oleh asy-Syaikh al-‘Alim ‘Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah, Amir Hizbut Tahrir
***
Thalab an-nushrah adalah pada akhir tahapan at-tafa’ul. Dan jika ahlul quwah menjawab, dan mereka mampu melakukan perubahan, maka tahapan ketiga telah datang atas izin Allah. Dan kami telah merinci masalah ini di buku kami khususnya al-Manhaj. Dan berikut ini perkara-perkara sebagai penjelasan:
1. Rasul saw mulai mencari nushrah selama tahapan at-tafa’ul. Ketika Abu Thalib meninggal, masyarakat Mekah jumud dan tertutup di hadapan Rasul saw. Dengan meninggalnya Abu Thalib, penyerangan Quraisy kepada Rasul makin sengit sampai pada tingkat yang belum pernah dilakukan semasa hidup paman beliau, Abu Thalib. Maka perlindungan Rasul saw menjadi lebih lemah dari perlindungan pada masa Abu Thalib. Lalu Allah SWT mewahyukan kepada beliau untuk menyodorkan diri beliau kepada kabilah-kabilah arab untuk meminta perlindungan dan nushrah mereka kepada beliau sehingga beliau mampu menyampaikan apa yang beliau diutus dengannya dari Allah, sementara beliau dalam keadaan aman dan terlindungi. Ibn Katsir menyatakan di dalam sirah dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata:
لَمَا أَمَرَ اللهُ رَسُوْلَهُ أَنْ يَعْرَضَ نَفْسَهُ عَلَى قَبَائِلِ الْعَرَبِ خَرَجَ وَأَنَا مَعَهُ وَأَبُوْ بَكْرٍ إِلَى مِنَى حَتَّى دَفَعْنَا إِلَى مَجْلِسٍ مِنْ مَجَالِسِ الْعَرَبِ
Ketika Allah memerintahkan rasul-Nya untuk menyodorkan diri beliau kepada kabilah-kabilah Arab, beliau keluar dan saya dan Abu Bakar bersama beliau ke Mina hingga kami datangi majelis-majelis orang Arab.
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibn Katsir dari Ibn Abbas dari al-‘Abbas ia berkata: Rasulullah saw bersabda kepadaku:
«لاَ أَرَى لِيْ عِنْدَكَ وَلاَ عِنْدَ أَخِـيْكَ مَنَعَةً، فَهَلْ أَنْتَ مُخْـرِجِيْ إِلَى السُّوْقِ غَداً حَتَّى نَقِرُّ فِيْ مَنَازِلِ قَبَائِلِ النَّـاسِ -وَكَانَتْ مَجْمَعَ الْعَرَبِ- قَالَ: فَقُلْتُ هَذِهِ كِنْدَةَ وَلَفُّهَا، وَهِيَ أَفْضَلُ مَنْ يَحُجُّ مِنْ الْيَمَنِ، وَهَذِهِ مَنَازِلُ بَكْرٍ بْنِ وَائِلٍ، وَهَذِهِ مَنَازِلُ بَنِيْ عَامِرٍ بْنِ صَعْصَعَةِ، فَاخْتَرْ لِنَفْسِكَ، قَالَ: فَبَدَأَ بِكِنْدَةَ فَأَتَاهُمْ»
Saya tidak melihat padamu dan saudaramu perlindungan. Apakah engkau mau menemaniku keluar ke pasar besok, hingga kita berdiam di tempat-tempat singgah kabilah-kabilah orang –dan mereka adalah sekumpulan orang Arab-“. Al-‘Abbas berkata, “Maka aku katakan, ini Kindah dan kemahnya, dan mereka adalah orang yang terbaik yang menunaikan haji dari orang Yaman. Ini tempat singgah Bakar bin Wail. Ini tempat singgah Bani Amir bin Sha’sha’ah. Pilihlah untuk dirimu.” Al-‘Abbas berkata: “Maka beliau memulai dengan Kindah dan beliau mendatangi mereka”.
2. Jelas bagi ahlul quwah “kabilah-kabilah” pada waktu itu, yang diminta nushrahnya oleh Rasul saw. Jelas bagi mereka bahwa yang diminta adalah melindungi Rasul saw dan memungkinkan beliau mendirikan entitas di tengah mereka yang di situ diterapkan hukum-hukum Allah SWT. Yakni mereka paham dengan gamblang dan jelas bahwa nushrah tersebut adalah untuk mendirikan daulah yang memerintah dan berjihad … Karena itu, Bani ‘Amir bin Sha’sha’ah, ketika Rasul saw meminta nushrahnya. Mereka berkata:
أرأيتَ إنْ نَحْنُ بَايَعْنَاكَ عَلَى أَمْرِكَ، ثُمَّ أَظْهَرَكَ اللَّهُ عَلَى مَنْ خَالَفَكَ، أَيَكُونُ لَنَا الْأَمْرُ مِنْ بَعْدِكَ؟ قَالَ: الْأَمْرُ إلَى اللَّهِ يَضَعُهُ حَيْثُ يَشَاءُ. قَالَ: فَقَالَ لَهُ: أفَتُهدَف نحورُنا لِلْعَرَبِ دُونَكَ، فَإِذَا أَظْهَرَكَ اللَّهُ كَانَ الْأَمْرُ لِغَيْرِنَا! لَا حَاجَةَ لَنَا بِأَمْرِكَ؛ فَأَبَوْا عَلَيْهِ.
“Bagaimana pandanganmu jika kami membai’atmu atas urusanmu, kemudian Allah memenangkanmu atas orang yang menyelisihimu, apakah perkara (kekuasaan) sesudahmu menjadi milik kami? Rasul menjawab, “Perkara (kekuasaan) ada pada Allah, Dia akan serahkan sesuai kehendak-Nya.” Al-‘Abbas berkata: “Maka salah seorang berkata kepada beliau: “Apakah kami dikorbankan orang Arab untuk melidungimu dan jika Allah memenangkanmu, urusan (kekuasaan) untuk selain kami! Kami tidak ada keperluan dengan urusanmu. Lalu mereka menolak beliau”.
Yakni mereka mengetahui bahwa nuhsrah tersebut adalah untuk menegakan negara. Maka mereka ingin menjadi penguasanya setelah Rasulullah saw. Demikian juga Bani Syaiban berkata kepada Rasul saw ketika beliau meminta nushrahnya:
وإنما نزلنا بين ضرتين، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «ما هاتان الضرتان»؟ قال: أنهار كسرى ومياه العرب، وإنما نزلنا على عهد أخذه علينا كسرى لا نحدث حدثا ولا نؤوي محدثا، وإني أرى هذا الأمر الذي تدعو إليه مما تكرهه الملوك، فإن أحببت أن نؤويك وننصرك مما يلي مياه العرب فعلنا، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «ما أسأتم في الرد إذ أفصحتم بالصدق، وإن دين الله لن ينصره إلا من أحاطه من جميع جوانبه»
“Sungguh kami tinggal di antara dua bahaya”. Rasul bersabda: “apakah dua bahaya itu?” Ia berkata: “Sungai Kisra dan perairan al-Arab. Sesungguhnya kami tinggal di atas perjanjian yang diambil oleh Kisra atas kami, bahwa kami tidak membuat insiden dan tidak mendukung pembuat insiden. Dan saya melihat perkara yang engaku minta termasuk apa yang tidak disukai oleh para raja. Jika engkau ingin kami mendukungmu dan menolongmu dari apa yang mengikuti perairan Arab, kami lakukan.” Rasululah saw pun bersabda: “Engkau tidak berlaku buruk dalam menolak, sebab engkau menjelaskan dengan jujur. Dan sesungguhnya agama Allah itu, tidak akan menolongnya kecuali orang yang melingkupinya dari segala sisinya”.
Jadi mereka memahami bahwa nushrah itu berarti pemerintahan dan jihad melawan orang Arab dan non Arab. Maka mereka setuju memerangi orang Arab, dan tidak setuju memerangi Persia.
3. Kemudian ketika Allah SWT memutuskan perkara tersebut, terjadilah baiat Aqabah kedua yang merupakan nushrah untuk menegakkan daulah di Madinah. Setelah itu masuk tahapan ketiga, yakni penegakan daulah.
4. Jelaslah dari semua itu bahwa thalab an-nushrah adalah sebelum tahapan ketiga, yakni pada tahapan at-tafa’ul.
5. Inilah yang dilakukan oleh Hizb ketika memulai aktifitas thalab an-nushrah pada tahun enam puluhan abad dua puluh dan Hizb masih terus melakukannya. Kami memohon kepada Allah SWT agar memuliakan umat ini dengan para penolong (anshar) yang mengembalikan jejak langkah kaum Anshar yang pertama, sehingga daulah Islam ditegakkan, daulah al-Khilafah ar-Rasyidah, dan rayah al-‘Uqab, Rayah Rasulullah saw berkibar di ketinggian. Dan pada hari itu orang-orang Mukmin bergembira karena pertolongan Allah. [visimuslim.com]
Posting Komentar untuk "Mengambil Hikmah Dari Lengsernya Syeikh Mursi"