Buruh Di-PHK karena Shalat, Pemerintah Lepas Tangan
Sekitar lima buruh Huawei Tech Investment Semarang diputus hubungan
kerja (PHK) menjelang Lebaran yang dilakukan secara bertahap sejak
Februari hingga Juli 2013. “Saya termasuk yang di-PHK,” kata mantan
Ketua serikat pekerja Huawei Tech Investment Semarang Victor Dethan
ditemui sesusai mengadu ke Komisi D DPRD Kota Semarang.
Lima orang buruh yang di-PHK tersebut, tiga merupakan pengurus dan
dua lainnya anggota dari serikat pekerja. “Tuntutan kami adalah
dipekerjakan kembali. Apalagi sebelumnya Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disnakertrans) Semarang juga telah menganjurkan kepada
perusahaan agar para buruh dipekerjakan kembali,” katanya.
Victor menjelaskan sebenarnya Disnakertrans dan DPRD Kota Semarang
telah berupaya melakukan mediasi antara buruh dengan pengusaha, tetapi
dari pengusaha tidak pernah hadir. Usai menerima aduan dari para buruh,
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Fajar Adi Pamungkas mengaku
pihaknya akan kembali mengupayakan adanya mediasi antara buruh dan
pengusaha.
Kami juga telah meminta Disnakertrans Kota Semarang agar mendatangi
perusahaan. Perusahaan harus menjelaskan alasan tidak bersedianya segera
memperkerjakan kembali para buruh,” katanya.
Jika upaya mempekerjakan kembali para buruh tidak dapat ditempuh,
seharusnya perusahaan juga segera menjalankan kewajibannya memberikan
pesangon kepada para buruh yang di-PHK . Fajar mengakui menjelang
Lebaran, dirinya juga kembali menerima tiga surat aduan terkait
persoalan para buruh di Kota Semarang. “Seluruh aduan yang berkaitan
dengan THR, harus segera ditindak. Akan tetapi sejauh ini untuk
pembagian THR sudah berjalan sesuai regulasi yang sudah ada. [republika.co.id, 3/8/2013]
Posting Komentar untuk "Buruh Di-PHK karena Shalat, Pemerintah Lepas Tangan"