Juru Bicara HT di Rusia: Perwira Yang Dijatuhi Hukuman Penjara Itu Bukan Kader Hizbut Tahrir
Juru bicara media Hizbut Tahrir di Rusia, Dur Hamazin membantah
adanya hubungan apapun dengan seorang perwira Rusia yang oleh pengadilan
Rusia dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan membentuk sel bersenjata
(milisi bersenjata) di bawah kendali Hizbut Tahrir.
Dur Hamazin mengatakan dalam sebuah pernyataan khusus pada “arabnyheter.info”
bahwa pengadilan yang berlangsung dari waktu ke waktu terhadap umat
Islam di Rusia dilakukan untuk alasan yang sifatnya tipu daya dan
tuduhan-tuduhan palsu.
Pengadilan militer di pulau Sakhalin (Rusia) pada Jum’at telah
mengadili seorang perwira cadangan di angkatan bersenjata Rusia dengan
dijatuhi hukuman setengah tahun penjara, karena telah mengorganisir
sebuah sel (milisi bersenjata) untuk kepentingan kelompok Islam
terlarang yang dikenal dengan “Hizbut Tahrir”.
Menurut kantor berita Rusia “Novosti” menyebutkan bahwa dari
investigasi yang dilakukan telah ditemukan seorang perwira cadangan
yang berdinas di pangkalan militer yang berada di kota terbesar pulau
Yuzhno-Sakhalinsk, Rusia, telah menghilang, yang kemudian diketahui
membentuk sebuah sel untuk organisasi Islam yang dilarang, karena
diklaim sebagai organisasi teroris oleh Mahkamah Agung Rusia, pada tahun
2003.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa setelah ia kembali berdinas,
perwira cadangan ini telah merekrut hampir lima orang dari warga pulau
Yuzhno-Sakhalinsk antara Agustus 2012 dan Maret 2013.
Perwira Rusia tersebut menggunakan para pengikutnya untuk menyebarkan
ide-ide ekstremis Hizbut Tahrir, yang berusaha untuk menegakkan kembali
Khilafah Islam, di samping merekrut banyak orang ke dalam selnya.
Perwira itu menghadapi tuduhan dengan hukuman penjara selama tujuh
tahun, namun pengadilan memutuskan dengan penjara satu setengah tahun,
dan membayar denda sebesar 150 ribu rubel, bahkan ia telah membuka
sejumlah kasus lain terkait para anggota sel lainnya. [arabnyheter.info, 3/8/2013]
Posting Komentar untuk "Juru Bicara HT di Rusia: Perwira Yang Dijatuhi Hukuman Penjara Itu Bukan Kader Hizbut Tahrir"