Fitra: Pengadaan Kendaraan Dinas Habiskan Rp 2,57 Triliun
Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran
(Fitra) menemukan adanya alokasi anggaran untuk kendaraan bermotor
keperluan dinas sebesar Rp 2,57 triliun dari APBN 2013. Anggaran
tersebut untuk membeli kendaraan dinas sebanyak 18.502 unit oleh 87
lembaga pemerintahan, termasuk kementrian.
“Dari 87 kementrian atau lembaga tersebut, Seknas Fitra menemukan 59
kementrian maupun lembaga yang menganggarkan pengadaan kendaraan dinas
dengan jumlah unit dan harga yang bervariasi. Harga terendah Rp 18,9
juta, termahal Rp 2,8 miliar,” kata Koordinator Advokasi Fitra, Maulana,
melalui rilis yang diterima, Minggu (4/8/2013).
Data tersebut, terang Maulana, berdasarkan penelusuran Seknas Fitra
pada dokumen anggaran Keppres Nomor 37 tahun 2012 tentang rincian APBN
2013 di 87 kementrian maupun lembaga. Fitra mempertanyakan adanya
pembelian di atas Rp 1 miliar.
Maulana mengatakan, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor
37/PMK.02/2012 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013 ditentukan
berdasarkan wilayah di Indonesia.”Harga termurah di DKI Jakarta,
termahal di Papua,” kata Maulana.
Berdasarkan PMK tersebut, untuk pejabat Eselon I dan II, standar
harga kendaraan tertinggi yaitu Rp 466 juta. Untuk operasional kantor
dan di lapangan, harga terendah untuk pick up Rp 170 juta, tertinggi Rp
218 juta. Untuk minibus, harga terendah Rp 260 juta dan tertinggi Rp 316
juta.[kompas.com, 4/8/2013]
Posting Komentar untuk "Fitra: Pengadaan Kendaraan Dinas Habiskan Rp 2,57 Triliun"