Tarif Listrik Naik Lagi di 2014, Bos PLN: Siap Laksanakan!
PT PLN (Persero) menyatakan kesiapannya melaksanakan keputusan
pemerintah untuk menaikkan tarif tenaga listrik pada 2014. Rencananya
kenaikan itu berlaku untuk pelanggan menengah ke atas, seperti golongan bisnis, pemerintah, dan industri.
Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan, saat ini PLN sedang
menunggu hasil rapat antara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral
(ESDM) dan Komisi VII DPR.
"Kami menunggu keputusan Komisi VII.
Itukan belum diputuskan, jadi masih nunggu sidang 17 November," kata Nur
Pamudji seperti yang ditulis di Jakarta, Senin (11/10/2013).
Jika
pemerintah dan DPR sepakat, lanjut Nur Pamudji, PLN selaku badan usaha
yang ditunjuk pemerintah dalam menyalurkan listrik, siap melaksanakan
keputusan tersebut.
"Tinggal melaksanakan, tarif lisitrik itu
ditentukan oleh pemerintah atas persetujuan DPR. PLN tinggal
melaksanakan," ungkapnya.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman mengatakan, pemerintah menargetkan kenaikan tarif listrik bisa
menghemat subsidi listrik sekitar Rp 8,9 triliun. Kenaikan tarif listrik rencananya tidak diterapkan untuk pelanggan golongan 450
voltampere( VA)-900 VA. [liputan6.com/visimuslim.com]
Posting Komentar untuk "Tarif Listrik Naik Lagi di 2014, Bos PLN: Siap Laksanakan!"