Pesangon Anggota Dewan Rp2,025 M

Penghasilan aggota DPRD Sulsel bakal bertambah. Pada akhir periode, anggota dewan akan mendapat pesangon alias tunjangan jasa pengabdian sebesar Rp27 juta per orang.

Pesangon tersebut enam kali gaji pokok. Artinya, anggaran yang harus dikeluarkan mencapai Rp2,025 miliar untuk 75 anggota DPRD Sulsel.

Rinciannya, untuk legislator yang full menjabat lima tahun mendapat masing-masing Rp27 juta (enam kali gaji pokok). Sementatra yang PAW (pergantian antarwaktu), baik pengganti maupun yang diganti, masing-masing mendapat tunjangan sesuai lama menjabat di DPRD Sulsel.

"Kalau tidak full menjabat, dihitung berapa tahun pengabdian," kata Sekretaris Dewan (Sekwan), Abd Kadir, Senin, 24 Maret. [nur/ian/Fajar/vm.com]

Posting Komentar untuk "Pesangon Anggota Dewan Rp2,025 M"