Usai Kampanye Bareng Anis Matta, Caleg PKS Ini Ditangkap Kejaksaan
Seorang calon anggota legislatif DPR RI dari PKS, Agus Warsito, Sabtu
(5/4/2014) sore dieksekusi Kejaksaan Negeri Ambarawa, Jawa Tengah, usai
mendampingi Presiden PKS Anis Matta dalam kampanye terakhir partai itu di Salatiga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, diduga Agus Warsito
sudah mengetahui dirinya dibuntuti anggota tim resmob Polres Salatiga.
Agus dan beberapa rekannya kemudian memacu mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1938 SKI yang mereka kendarai.
Tim gabungan Kejari Ambarawa dan Polres Semarang akhirnya berhasil
menghentikan Agus Warsito di sebuah ruas jalan tak jauh dari pengadilan
negeri Kota Salatiga. Tanpa perlawanan Agus kemudian dibawa aparat
kejaksaan.
"Yang bersangkutan kooperatif dan mau menyerahkan diri untuk
dieksekusi ketika berada di Salatiga," kata Kasi Pidana Umum Kejari
Ambarawa, Hari Murti.
Sebelumnya Mahkamah Agung menolak kasasi terkait hukuman kurungan
selama enam bulan yang dijatuhkan untuk Agus Warsito, anggota DPRD
Kabupaten Semarang asal fraksi PKS itu.
Berdasarkan keputusan MA No 1175 K/PID/2010 , Agus Warsito terbukti
bersalah menghalangi pemilihan umum kepala desa, sebagaimana diatur
dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 148.
Hari Murti mengatakan, sejak putusan MA itu terbit sekitar dua tahun
lalu, kejaksaan sudah berupaya mengeksekusi Agus namun upaya itu selalu
gagal.
"Kami sudah mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri, usaha
sudah kita lakukan sehingga diambil langkah eksekusi bersama tim dari
Polres," tuturnya.
Saat ini, caleg bermomor urut empat dari dapil 1 Jawa Tengah itu,
sudahberada di kantor Kejari Ambarawa bersama istri dan sejumlah
simpatisan PKS. Hadir pula Wali Kota Salatiga, Muhammad Haris, yang
adalah salah seorang petinggi PKS di Jawa Tengah. [tribuntimur/visimuslim.com]
Posting Komentar untuk "Usai Kampanye Bareng Anis Matta, Caleg PKS Ini Ditangkap Kejaksaan"