Pedang Ilmu
Seandainya boleh dibuat analogi, pengemban dakwah adalah ibarat prajurit. Prajurit berperang di medan perang, sedangkan pengemban dakwah 'berperang' di medan dakwah, yakni di medan perang pemikiran di tengah-tengah masyarakat.
Dalam perang tradisional di masa lalu, misalnya, prajurit yang baik biasanya akan selalu mengasah dan merawat senjatanya-entah pedang, parang, ataupun tombak; ia pun akan senantiasa meningkatkan kemampuan berperangnya. Apa jadinya jika seorang prajurit tidak pernah mengasah dan merawat senjatanya dan tidak pernah meningkatkan kemampuan berperangnya? Tentu ia akan sangat mudah menjadi pecundang-bahkan mungkin akan gampang mati terbunuh-di medan perang (walaupun ajal seorang prajurit memang tidak terkait dengan ahli/tidaknya dia berperang di medan perang).
ilustrasi |
Begitupun dengan pengemban dakwah. Bedanya, karena 'medan perang' bagi pengemban dakwah adalah medan dakwah, yakni medan perang pemikiran, maka senjata pengemban dakwah tidak lain adalah pemikiran itu sendiri, yakni pemikiran Islam. Seorang pengemban dakwah yang baik-sebagaimana halnya seorang prajurit yang baik-akan selalu mengasah senjatanya (baca: pemikirannya) dan senantiasa berusaha meningkatkan 'kemampuan berperangnya' (dalam perang pemikiran). Penguasaan terhadap dalil-dalil agama dan tsaqâfah Islam-seperti bahasa Arab, ushul fikih, fikih, ulumul quran, ulumul hadis, dll-sangatlah penting bagi pengemban dakwah dalam mengasah 'senjata pemikiran'-nya. Tanpa penguasaan yang memadai terhadap dalil-dalil agama dan tsaqâfah Islam, 'senjata pemikiran'-nya akan tumpul. Apa jadinya jika pengemban dakwah terjun ke medan dakwah dengan senjata pemikiran yang tumpul karena tidak pernah diasah dan dia pun tidak pernah meningkatkan 'kemampuan berperangnya'? Tentu ia pun akan sangat mudah jadi pecundang-bahkan mungkin sangat gampang 'mati'-di medan perang pemikiran itu.
Mungkin, analoginya tidak terlalu tepat. Namun, terlepas dari itu, seorang pengemban dakwah memang bertugas untuk 'menaklukan' masyarakat, yakni menaklukan pemikiran masyarakat. Pengemban dakwah bertugas untuk menyampaikan pemikiran-pemikiran Islam di tengah-tengah masyarakat. Hanya saja, karena masyarakat telah memiliki pemikirannya sendiri, yang sering bertentangan dengan pemikiran Islam, maka 'benturan pemikiran' atau 'perang pemikiran' tidak akan terelakkan. Di sinilah pentingnya pengemban dakwah memiliki kepiawaian dalam 'menaklukan' masyarakat. Caranya adalah dengan meruntuhkan pemikiran-pemikiran masyarakat yang batil, sekaligus membangun pemikiran-pemikiran Islam di tengah-tengah mereka.
Mungkinkah itu terjadi jika pengemban dakwah tidak pernah berusaha mengasah senjata pemikirannya dan meningkatkan 'kemampuan berperangnya' di medan perang pemikiran? Di sini pula pentingnya pengemban dakwah untuk selalu rajin menuntut ilmu (thalab al-'ilm) dan tak lelah dalam mendalami agama (tafaqquh fî ad-dîn).
Sayangnya, meski sudah dipahami urgensinya, tidak sedikit pengemban dakwah yang belum optimal dalam menuntut ilmu (kecuali seminggu sekali dalam halaqah) dan mendalami agama (memperbanyak muthâla'ah). Sebabnya beragam: entah karena sudah merasa cukup dengan halaqah mingguan; karena terlalu sibuk (tidak jarang malah di luar dakwah); karena merasa tidak ada tantangan (mungkin karena jarangnya terjun di medan dakwah); atau karena kurang rajin; dll. Pertanyaannya, mungkinkah dengan begitu pengemban dakwah berhasil menang bertarung di medan perang pemikiran di tengah-tengah masyarakat? Mungkinkah dengan begitu ia sukses 'menaklukan' masyarakat? Mungkinkah dengan begitu ia berhasil melahirkan banyak kader dakwah?
Tampaknya kita perlu belajar kepada para Sahabat dan para ulama dari generasi salaf ash-shâlih, bagaimana mereka senantiasa terlibat dalam upaya mencari dan mendalami ilmu-ilmu agama; tidak lain karena mereka sangat memandang penting ilmu, bahkan sebelum mereka menjadi para pendakwah dan mujahid yang hebat. Begitu cintanya pada ilmu, Abu Hurairah dan Abu Dzar ra., misalnya, pernah mengatakan, "Satu bab ilmu yang kami pelajari lebih kami sukai ketimbang salat sunnah seribu rakaat."
Sufyan bin Uyainah ra. juga pernah bertutur, "Setelah kenabian, tidaklah seseorang diberi sesuatu yang lebih utama dibandingkan dengan ilmu dan pemahaman terhadap agama."
Bahkan Umar bin al-Khaththab ra. pernah berujar, "Sungguh, kematian seribu tukang ibadah, yang senantiasa menunaikan salat pada malam hari dan berpuasa pada siang hari, jauh lebih ringan dibandingkan dengan kematian seorang ulama yang memahami halal dan haram (hukum-hukum Islam)."
Dengan ketajaman 'pedang ilmu'-lah Ja'far bin Abi Thalib berhasil meyakinkan Najasyi penguasa Habsyah (Etiopia), seorang penganut Nasrani yang taat, sehingga dia mau mengabulkan permintaan suaka (perlindungan) kaum Muslim ketika dikejar-kejar oleh kafir Qurays. Dengan ketajaman 'pedang ilmu'-lah Mushab bin Umair sukses mengislamkan para petinggi kota Madinah hanya dalam waktu setahun. Dengan ketajaman 'pedang ilmu'-lah Ibn Abbas mampu mengembalikan ratusan kaum Khawarij ke pangkuan Khilafah-yang sebelumnya melakukan bughât (pemberontakan) terhadap Khalifah Ali ra.-setelah hujjah-hujjah mereka berhasil dipatahkan. Dengan ketajaman 'pedang ilmu' pula Imam al-Ghazali dijuluki dengan 'Hujjah al-Islâm' oleh ulama sezamannya, mampu mengkritisi filsafat sekaligus menelanjangi kelemahan para filosof, dan mengarang tidak kurang dari 100 judul buku dari berbagai disiplin ilmu.
Tentu, hanya dengan ketajaman 'pedang ilmu' pula pengemban dakwah saat ini akan berhasil menelanjangi kepalsuan dan kelemahan pemikiran-pemikiran kufur saat ini-seperti sosialisme, sekularisme, demokrasi, HAM, liberalisme, permissivisme, privatisasi, feminisme, dialog lintas agama, pasar bebas, stigma terorisme, dll)-sekaligus sukses meyakinkan masyarakat mengenai betapa pentingnya kembali pada kehidupan Islam secara total dengan menerapkan syariat Islam di bawah institusi Khilafah Islamiyah. Wallâhu a'lam. [Arief B Iskandar]
Sumber : Al Waie 2006
Sumber : Al Waie 2006
Posting Komentar untuk "Pedang Ilmu"