Butuh Khilafah Untuk Menyelesaikan Krisis
Banda Aceh, 7/3/15. Tak diragukan lagi bahwa dalam perjuangannya, MHTI selalu konsisten mengikuti metode yang diajarkan Rasulullah. Konsistensi MHTI dalam perjuangannya inilah yang pada akhirnya memperoleh dukungan dari umat, khususnya para tokoh.
Konferensi Perempuan dan Syariah yang diselenggarakan oleh MHTI di Banda Aceh, mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk para tokoh nasional yang hadir dalam konferensi ini. Mereka mendukung perjuangan MHTI dalam memperjuangkan tegaknya Khilafah.
Ibu Dra. Odah, mantan anggota DPRD Jabar yang dalam testimoninya mengungkapkan,
“Pembuatan peraturan daerah merupakan proses politik, tentu dalam prakteknya tidak memperhatikan benar atau salah, apalagi nilai-nilai Islam, melainkan kepentingan politik. Namun tatkala terjadi benturan, seringkali Islam yang disalahkan, karena parameternya bukan Islam. Maka hal ini dijadikan celah untuk mengobok-obok dan mengkriminalisasi syariah", ujarnya.
Lebih lanjut beliau mengatakan, "Perda syariah dinilai diskriminatif oleh kaum feminis, mereka pun menyatakan bahwa syariah telah mengeliminasi hak-hak kaum perempuan. Padahal menurut Islam, itu bukan untuk mengekang, melainkan untuk menjaga keamanan untuk menjaga kaum perempuan. “
Ibu Odah pun mengungkapkan celah implementasi syariah yang menjadi celah untuk mengkriminalisasi syariah, “Serangan ada karena adanya celah. Kaum feminis tak menyadari bahwa dengan membuka aurat, khalwat, dan ikhtilath adalah maksiat yang menjadi sumber malapetaka yang berdampak mengurangi hak-hak kaum perempuan, bahkan menghancurkan kehidupan perempuan. Maka kita tidak bisa berharap banyak melalui upaya-upaya yang parsial, dengan demikian kita harus memperjuangkan syariah Islam kaffah.”
Sementara itu, Ibu Ir. Ranian Dewi, Muballighah kota Banda Aceh juga mengungkapkan testimoninya, “Kaum Ibu harus cerdas memahami syariah, jangan terjebak feminisme yang mendiskreditkan syariah. Jika kita menerapkan syariah di bumi Allah, maka perempuan pasti mulia, karena itu merupakan janji Allah. Merupakan kewajiban kita untuk mengawal syariah Islam agar diterapkan kaffah."
Dukungan juga datang dari Ibu Dr. A. Detti Yunianti, Dosen Kehutanan Universitas Hasanuddin Maassar. Ia mengatakan, "Penerapan Perda Syariah itu sifatnya parsial, kita butuh sesuatu yang menyeluruh yang bisa menyelesaikan krisis multi dimensi yang terjadi saat ini. Perlu negara untuk menerapkannya, karena yang terbaik adalah penerapan syariat dalam bentuk negara, bukan parsial dan lokal, tapi mendunia".
Tokoh nasional yang juga mantan biarawati, Ibu Hj. Irena Handono, beliau mengungkapkan fakta mencengangkan tentang Indonesia, “Indonesia adalah juara Phedofilia, dengan mencampakkan hukum Allah, itulah prestasi kita. Banyak bangsa kita yang tidak mengerti tentang memperjuangkan Khilafah. Padahal Aceh dan Pulau Jawa adalah bagian dari Khilafah. [www.visimuslim.com]
Laporan : Lilis Holisah
Dokumentasi :
---Foto Lilis Holisah---
Posting Komentar untuk "Butuh Khilafah Untuk Menyelesaikan Krisis"