Perusahaan AS Palsukan Sertifikat Halal !


Perusahaan-perusahaan AS mengaku bersalah karena bersekongkol  mengekspor produk halal dengan pernyataan sertifikat ekspor palsu.

Midamar Corp dan Islamic Services of America juga mengaku bersalah karena membuat pernyataan sertifikat ekspor palsu atas produk daging sapi untuk dijual di Asia dan di tempat lain

Dua perusahaan terkait yang mendistribusikan produk dan sertifikasi  makanan halal telah mengaku bersalah karena bersekongkol  mengekspor produk daging sapi dengan pernyataan sertifikat ekspor palsu yang dijual di Malaysia, Indonesia dan di tempat-tempat lain.

Midamar Corp dan Islamic Services of America keduanya mengaku bersalah di pengadilan federal di Cedar Rapids dengan satu tuduhan konspirasi karena membuat pernyataan palsu atas sertifikat ekspor, menjual daging dengan label palsu dan melakukan penipuan dengan komunikasi elektronik adalah diantara pelanggaran lain yang dilakukan.

Berdasarkan perjanjian permohonan setiap perusahaan harus didenda sebesar US $ 600.000 (£ 390,000) dari hasil yang berasal dari skema tersebut. Mereka juga bisa menghadapi hukuman masa percobaan dan denda tambahan atas hukuman tersebut.

Hakim distrik Linda Reade menolak klaim perusahaan ‘bahwa tuduhan  pelanggaran itu seharusnya ditangani oleh peraturan dari Departemen Pertanian AS, dan memutuskan bahwa jaksa federal tidak melampaui yurisdiksi mereka dalam membawa kasus ini. Namun, meskipun ada pengakuan bersalah, perusahaan dapat mengajukan banding atas keputusan Reade ini.

Midamar adalah distributor makanan, sementara ISA menyatakan Midamar dan produk makanan perusahaan lain adalah halal dan merupakan salah satu dari sedikit organisasi yang disetujui untuk mengesahkan daging sapi impor ke Malaysia, Indonesia, Kuwait, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Kedua perusahaan didirikan dan dioperasikan oleh keluarga Aossey di Cedar Rapids.

Midamar, sebuah perusahaan yang sudah 40 tahun dianggap sebagai pelopor dalam makanan halal, mengeluarkan pernyataan pekan lalu yang mengatakan bahwa perjanjian pembelaan akan menyelesaikan semua tuduhan terhadap perusahaan dan eksekutif. Midamar mengatakan sekarang telah “mengambil tanggung jawab penuh atas tindakan yang salah” yang terjadi dari tahun 2007 sampai tahun 2012 dan meminta maaf atas kesalahan dalam penilaian.

Pendiri Midamar, Bill Aossey Jr, dinyatakan bersalah pada bulan Juli karena memalsukan dokumen sebagai bagian dari skema untuk mengekspor daging sapi ke Malaysia dan Indonesia yang tidak memenuhi standar yang ketat dalam penyembelihan hewan. Dia berada dalam tahanan federal dengan menunggu hukuman dan bisa menghadapi beberapa tahun penjara; dia telah meminta sidang baru.

Menurut tuduhan konspirasi, Midamar membuat klaim yang “curang, menipu, dan menyesatkan” tentang sumber dan sifat produk daging sapi, cara ternak  disembelih dan tingkat kepatuhan terhadap praktik halal yang diiklankan.

Beberapa produk Midamar berasal dari rumah pemotongan hewan di Minnesota yang tidak disetujui oleh Malaysia atau Indonesia. Aossey mengarahkan karyawan untuk menghapus nomor pendirian dari kemasan produk dan menggantinya dengan label palsu menunjukkan daging berasal dari pemotongan hewan di Nebraska yang bersertifikat, menurut kesaksian.

Jaksa menuduh Midamar mengatakan kepada konsumennya bahwa ternak yang disembelih oleh penjagal hewan Muslim yang terlatih khusus yang selalu membacakan doa dan mengiklankan bahwa tidak menggunakan captive bolt  penetratif yang baik, proses yang biasa digunakan dalam pengepakan daging di mana hewan dibunuh saat batang baja ditembakkan ke otaknya.

Tapi pemasok utama Midamar yang menggunakan captive bolt ini sering tidak memiliki penjagal hewan Muslim, menurut dakwaan. [www.visimuslim.com]

(Riza/ Sumber : http://www.theguardian.com/us-news/2015/sep/10/us-companies-plead-guilty-to-conspiring-to-export-misbranded-halal-products)

Posting Komentar untuk "Perusahaan AS Palsukan Sertifikat Halal !"