LGBT Marak, Cermin Masyarkat Rusak
Kaum gay dan pelaku seks sejenis di negeri ini saat ini sudah mulai berani unjuk diri. Beberapa kali mereka muncul di layar kaca menyuarakan hak mereka, atau mengadakan pertemuan-pertemuan tingkat nasional.
Di negara-negara Barat seperti di AS, pernikahan sesama jenis sudah disahkan sejak Juni lalu. Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) duniapun merayakan ‘kemenangan mereka’. Tak terkecuali komunitas LGBT Indonesia di New York. Bendera pelangi merekapun dikibarkan ribuan orang saat mengikuti Gay Pride Parade di Amerika Serikat, 28 Juni 2015, dua hari setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat melegalkan pernikahan sesama jenis di 50 negara bagian. Oleh karena itu, dukungan dan kecamanpun datang dari banyak pihak.
LGBT marak dalam kehidupan saat ini akibat penerapan sistem kapitalisme dalam kehidupan kita. Sistem kapitalisme ini sangat mengagungkan kebebasan individu. Sehingga para pelaku LBGT dapat berlindung dengan hal tersebut. Oleh karena itu, mereka menuntut hak mereka dipenuhi atas nama demokrasi dan HAM.
Secara faktual saat ini, homoseksual banyak membawa bencana. Homoseksual terbukti menjadi salah satu faktor utama penyebaran virus HIV/AIDS. Menurut data Komisi Penanggulangan HIV/AIDS tahun 2009, penyebaran HIV/AIDS di kalangan homosekesual melesat dibandingkan penyebaran melalui PSK (mediaindonesia, 12/11/2009). Di Prancis, Tim peneliti dari Lembaga Nasional Perancis Urusan Pengawasan Kesehatan Masyarakat mendapati penyebaran HIV/AIDS di kalangan gay meningkat 200 kali dibandingkan kalangan heteroseksual. Pada tahun 2008, dari 7000 kasus HIV/AIDS separuhnya berasal dari kaum gay. (kompas.com, 9/9/2010).
Kitapun masih teringat dengan pembunuhan berantai yang menewaskan lima belas orang ternyata dilatarbelakangi kecemburuan pada pasangan sesama jenis. Mujiyanto, pelaku yang berasal dari Nganjuk, mengakui bahwa ia menghabisi korban dikarenakan pasangan gay-nya, JS, berselingkuh. Dari ponsel milik kekasih sejenisnya yang juga majikannya, Mujiyanto mengontak sejumlah pria yang diduga sebagai kekasih pasangannya, mengundang mereka, lalu membunuhnya di sejumlah tempat dengan memberi racun tikus.
Kejadian ini menambah lagi daftar kriminalitas yang dilakukan kaum gay. Pada tahun 2007 terjadi pembunuhan berantai yang dilakukan oleh seorang gay yang dikenal sebagai Ryan Jombang. Ia membunuh 11 orang dan memutilasi sebagian dari korbannya. Motifnya juga sama, cemburu pada orang yang menaksir pasangan gay-nya.
Kasus pembunuhan bermotif penyimpangan seksual sudah berulangkali terjadi. Selain kedua kasus di atas, ada Babe Baekuni yang menjagal 10 orang anak-anak jalanan di tahun 2010. Babe menyodomi anak-anak jalanan itu lalu membantai mereka.
Pada tahun 1996, kita juga dikejutkan dengan kasus sodomi dan pembunuhan yang dilakukan Siswanto atau yang dikenal dengan sebutan Robot Gedek. Ada sekitar 16 anak yang menjadi korban pencabulan dan kebiadaban Robot Gedek yang bernama asli Siswanto.
Islam menjelaskan bahwa hikmah penciptaaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan adalah untuk kelestarian jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya (QS. an-Nisa [4]: 1). Perilaku seks yang menyimpang seperti homoseksual, lesbianisme dan seks diluar pernikahan bertabrakan dengan tujuan itu. Islam dengan tegas melarang semua perilaku seks yang menyimpang dari syariah itu.
Islam mencegah dan menjauhkan semua itu dari masyarakat. Sejak dini, Islam memerintahkan agar anak dididik memahami jenis kelaminnya beserta hukum-hukum yang terkait. Islam juga memerintahkan agar anak pada usia 7 atau 10 tahun dipisahkan tempat tidurnya sehingga tidak bercampur.
Islam juga memerintahkan agar anak diperlakukan dan dididik dengan memperhatikan jenis kelaminnya. Sejak dini anak juga harus dididik menjauhi perilaku berbeda dengan jenis kelaminnya. Islam melarang laki-laki bergaya atau menyerupai perempuan, dan perempuan bergaya atau menyerupai laki-laki.
« لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنْ النِّسَاءِ »
Nabi saw. melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki (HR. al-Bukhari).
Nabi saw. juga memerintahkan kaum muslim agar mengeluarkan kaum waria dari rumah-rumah mereka. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan bahwa Beliau saw. pernah memerintahkan para sahabat mengusir seorang waria dan mengasingkannya ke Baqi’.
Dengan semua itu, Islam menghilangkan faktor lingkungan yang bisa menyebabkan homoseksual. Islam memandang homoseksual sebagai perbuatan yang sangat keji. Perilaku itu bahkan lebih buruk dari perilaku binatang sekalipun. Di dalam dunia binatang tidak dikenal adanya pasangan sesama jenis.
Islam memandang homoseksual sebagai tindak kejahatan besar. Pelakunya akan dijatuhi sanksi yang berat. Nabi saw. bersabda:
« مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ »
Siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum Nabi Luth as. maka bunuhlah pelaku dan pasangan (kencannya). (HR. Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah).
Dengan sanksi itu, orang tidak akan berani berperilaku homoseksual. Masyarakat pun bisa diselamatkan dari segala dampak buruknya termasuk tindak kriminalitasnya. Mari kita kembali kepada hukum-hukum Allah secara kaafah (menyeluruh) agar kita terjauhkan dari bencana dan azabNya. [Nanik Fadhillah (Ibu Rumah Tangga Pemerhati Sosial)] [www.visimuslim.com]
Posting Komentar untuk "LGBT Marak, Cermin Masyarkat Rusak"