Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5 Alasan Mengapa Kita Harus Membicarakan Khilafah


Oleh: Dr Abdul Wahid (*)

Pada tanggal 3 Maret 1924 M atau 28 Rajab 1342 Hijriah – Mustafa Kemal menghapuskan Kekhalifahan Utsmani dan mengirim Khalifah Abdul Mejid II ke pengasingan – tindakan yang terakhir dari serangkaian tindakan untuk menggerogoti otoritas politik Islam yang sah, dan untuk menegakkan tatanan sekuler di dunia Islam.

Namun pada hari ini, semakin banyak umat Islam di seluruh dunia yang menginginkan kembalinya Khilafah dan masih menganggapnya hal yang penting. Suatu survei terbaru dari kaum Muslim terkemuka di Inggris mendapatkan bahwa 69% dari mereka menganggap bahwa “Khilafah yang lurus adalah pemerintahan Islam yang ideal bagi semua orang”. Survei yang sama menunjukkan bahwa 94% menganggap bahwa “ISIS tidak mewakili komunitas arus utama Muslim dan merupakan suatu negara Islam yang tidak sah”.

92 tahun kemudian, Kemalisme sudah mati atau sekarat – dan seruan untuk suatu Kekhalifahan yang benar- bukan yang palsu – terus hidup dan menggetarkan.

Alasan Pertama, hal ini adalah Kewajiban Islam – dan Khilafah – yaitu memerintah dengan apa yang diturunkan Allah, adalah persatuan di bawah seorang penguasa yang memelihara urusan rakyatnya dengan Islam, mengemban Islam ke seluruh dunia dan mengamankan wilayah Islam – yang merupakan kewajiban yang didirikan dan ditegaskan oleh dalil-dalil dari Qur ‘an dan Sunnah. Telah ada ijma sejak empat belas abad yang lalu dari para ulama yang menegaskan kembali kewajibannya – terlepas dari pendapat segelintir akademisi revisionis yang melakukan pemutarbalikan hukum Islam. Sebagaimana dengan semua kewajiban Islam, kita tidak boleh memikirkan dengan rasio atas relevansinya seperti yang kita lihat, tapi untuk melihat bagaimana kita berkontribusi kepada metode untuk membangkitkannya dengan cara terbaik yang kita bisa lakukan.

Alasan Kedua, sikap diam meninggalkan kondisi kosong yang berbahaya – seperti diam karena adanya Kebijakan ‘Prevent’ pemerintah Inggris yang membungkam kaum Muslim untuk membahas banyak isu penting Islam – termasuk aturan pemerintahan – karena takut dicap sebagai ‘ekstrimis’. Akibatnya, para  pemuda Muslim tidak memiliki petunjuk tentang masalah ini. Mereka dituntun untuk meyakini bahwa Khilafah berarti tanggung jawab umum manusia untuk menjaga planet ini – atau merupakan tuntutan dari kelompok yang bertempur untuk dirinya sendiri yang mengklaim  ‘pemerintahan’ mereka atas wilayah perang yang berada dalam keadaan yang tetap. Kebanyakan Muslim tidak pernah mendengar dari mimbar masjid bahwa klaim dari satu kelompok untuk menuruti pemimpin mereka sebagai tuan, tanpa bay’ah adalah hal yang tidak sah, seperti klaim ‘kenegaraan’ oleh mereka ketika tidak ada kontrol atas negeri yang aman yang dapat benar-benar disebut negara.

Alasan Ketiga, Khilafah adalah kendaraan yang memberikan kesadaran atas solusi Islam terhadap masalah-masalah dunia Muslim. Kaum Muslim di Inggris tidak lagi peduli dengan saudara-saudara mereka yang menderita atau yang melarikan diri dari zona perang; yang hidup di bawah pendudukan atau dalam kemiskinan; atau berada di bawah pemerintahan yang korup. Mereka biasanya mengungkapkan keprihatinannya dengan tindakan berupa bantuan amal. Namun, hanya untuk memperbaiki masalah dengan menawarkan solusi yang lebih baik dan paliatif – yakni untuk meringankan atau mengurangi penderitaan tanpa menyembuhkan.

Alasan Keempat, tidak hanya umat Islam yang membutuhkan Khilafah, tapi juga dunia! Ruang lingkup Khilafah – dan Islam pada umumnya – bukan hanya terhadap masalah di dunia Muslim – tetapi juga masalah yang dihadapi dunia secara keseluruhan, karena ruang lingkup Islam adalah seluruh umat manusia. Apakah itu adalah kemiskinan global, ketidakstabilan ekonomi, ketidakamanan politik, pelanggaran hak-hak dasar masyarakat, kerusakan lingkungan, ancaman pandemi global atau memberantas malaria – semua perjuangan di abad dua puluh satu ini adalah perjuangan umat Islam yang ingin menjadi bagiannya karena mereka mengakui bahwa Islam datang untuk membimbing ‘manusia’ –  baik kaum Muslim maupun non-Muslim – terhadap pemecahan semua masalah ini – baik yang kompleks maupun yang sederhana.

Alasan Terakhir, adalah tidak benar untuk menganggap bahwa Khilafah adalah mustahil. Tidak ada seorangpun yang jauh bisa meremehkan masalah-masalah yang dihadapi oleh dunia Muslim. Namun, hal itu tidak berarti bahwa Khilafah tidak bisa muncul kembali dan membawa banyak hal yang dibutuhkan yakni persatuan, stabilitas, kekuatan, keadilan dan rahmat dari Islam. Negara Madinah didirikan oleh Rasulullah (Saw) ketika musuh-musuhnya berkolusi untuk membunuhnya.[VM]

(*) Dr. Abdul Wahid is a commentator on Islam, current affairs and identity. He has been published in The Times Higher Educational Supplement and on the websites of Foreign Affairs, Open Democracy, New Civilisation and Prospect magazine. He is currently the Chairman of the UK-Executive Committee of Hizb ut-Tahrir in Britain.

Posting Komentar untuk "5 Alasan Mengapa Kita Harus Membicarakan Khilafah"

close