Khilafah Solusi Tuntas Kejahatan Se[k]sual pada Anak dan Perempuan
Oleh : Sri Indrianti
(Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Tulungagung)
Belumlah tuntas kasus Yuyun, publik kembali geger dengan ditemukannya mayat Batita berinisial LN (2,5 tahun) di daerah Kampung Pabuaran, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pada Senin (9/5). Dari temuan mayat tersebut, Polsek Cibungbulang melakukan penyelidikan penyebab kematian korban.
“Setelah kami telusuri, ternyata anak kecil itu juga menjadi korban pemerkosaan pada Ahad (8/5) lalu dibunuh oleh tetangganya,” kata Kapolsek Cibungbulang Roni Mardiatun kepada ROL, Rabu (11/5).
Miris. Indonesia yang notabene negara dengan mayoritas muslim terbesar belum mampu mengatasi tindak kejahatan seksual pada perempuan dan anak. Yuyun, Batita LN, Feby, Mistianah hanyalah sedikit dari sederet kasus kejahatan seksual yang mencuat di permukaan publik. Selebihnya banyak kasus kejahatan seksual yang tidak terendus pemerintah dan media. Bisa disimpulkan saat ini Indonesia tengah mengalami darurat kejahatan seksual pada anak dan perempuan.
Tak bisa dipungkiri bahwa maraknya kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak-anak dan perempuan adalah dampak dari liberalisme nilai-nilai sosial. Pornografi yang semakin deras ke tengah masyarakat telah mendorong bagi banyak orang melakukan kejahatan seksual. Kaum perempuan sekarang tidak lagi merasakan keamanan, bahkan di tempat umum dan keramaian sekalipun. Beberapa kali pelecehan seksual terjadi di tengah keramaian seperti angkutan umum, pasar. Anak-anak juga semakin tak terlindungi, bahkan dari perbuatan kawan sebayanya sendiri! Beberapa kasus tindak pemerkosaan justru dilakukan oleh teman sepermainan dan masih duduk di bangku SD.
Salah satu faktor timbulnya kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah maraknya situs-situs porno di internet. Pemerintah sendiri sudah berusaha memblokir situs-situs porno. Menurut pengakuan Tifatul Sembiring, Menkominfo di era SBY, kementeriannya sudah memblokir 1 juta situs porno. Usaha ini patut diapresiasi karena belum pernah dilakukan kementerian sebelumnya. Namun, Tifatul mengakui jumlah situs porno di dunia maya terlalu banyak. Ada 3 miliar, prakiraannya. Situs porno pun seperti tak kenal mati. Diblokir satu, tumbuh seribu. Situs-situs itu hanya berganti nama atau bermunculan lagi yang baru. (hizbut-tahrir.or.id, 30/12/2014)
Sulitnya memberangus pornografi juga tak lepas dari pembelaan kaum liberalis terhadap konten pornografi. Dengan dalih kebebasan berekspresi, kebebasan perilaku dan kebebasan seni dan budaya, pornografi terus diproduksi. Film-film yang membawa konten pornografi terus dibuat dan ditayangkan di bioskop-bioskop Indonesia. Sikap publik terhadap pornografi dan pelakunya juga semakin permisif. Sejumlah selebritis yang terlibat skandal video porno tetap disambut oleh publik. Media massa khususnya televisi juga seperti tak mengacuhkan lagi cacat moral yang dilakukan oleh mereka. Padahal sejumlah kasus video mesum dan pelecehan seksual di kalangan remaja terjadi setelah mereka menonton video skandal tersebut.
Para penguasa Muslim seperti Indonesia, Malaysia dan dunia Islam lainnya harus menyadari bahwa obat dari wabah penyakit ini sesungguhnya hanyalah Islam. Sejarah gemilang peradaban Islam terbukti menjamin kesejahteraan dan kehormatan anak-anak generasi penerus Islam. Sistem hukum, sosial dan politik ekonominya berpadu menjaga dan menjamin tumbuh kembangnya generasi emas yang kuat, produktif, dan bertaqwa. Pembunuh anak akan diqishas, yakni balas bunuh, atau membayar diyat sebanyak 100 ekor unta yang bila dikonversi saat ini senilai kurang lebih 150,000 US$. Bahkan satu gigi pun dikenakan diyat 5 ekor unta atau sekitar 7500US$. Termasuk juga melukai kemaluan anak kecil dengan persetubuhan dikenai 1/3 dari 100 ekor unta, selain hukuman zina (Abdurrahman Al Maliki, 1990, hal 214-238). Dengan hukuman seperti ini, orang-orang yang akan melakukan penganiayaan terhadap anak akan berpikir beribu kali sebelum melakukan tindakan. Sistem sosial Islam juga akan menjaga bangunan keluarga secara harmonis dan menjauhkannya dari dehumanisasi fungsi Ibu, hingga anak-anak terjaga dengan baik di rumah. Negara juga akan menjamin pendidikan bebas biaya bagi anak-anak melalui sekolah-sekolah dengan kurikulum berbasis Aqidah Islam yang membentuk watak dan kepribadian Islam. (hizbut-tahrir.or.id, 21/6/2015)
Penerapan sistem Islam secara komprehensif seperti ini akan terus menjaga suasana taqwa terus hidup di tengah masyarakat. Negara berkewajiban membina warganegara sehingga ketaqwaan individu menjadi pilar bagi pelaksanaan hukum-hukum Islam. Individu bertaqwa tidak akan melakukan kekerasan terhadap anak-anak. Masyarakat yang bertaqwa juga akan selalu mengontrol agar individu tidak melakukan penyimpangan. Anak-anak di seluruh dunia saat ini sangat membutuhkan sebuah model alternatif sistem untuk melindungi mereka dari tata dunia yang rusak, sakit, dan gagal ini. Sistem satu-satunya yang mampu memberikan ini semua adalah Khilafah yang berdasar metode kenabian yang menerapkan sistem hukum Islam secara komprehensif. [VM]
Posting Komentar untuk "Khilafah Solusi Tuntas Kejahatan Se[k]sual pada Anak dan Perempuan"