Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Liberalisme Penghancur Tatanan Keluarga Umat


Oleh: Sri Nurhayati, S.Pd.I
( Pengisi Keputrian SMAT Krida Nusantara)

Bulan Mei ini ada momen yang selalu diperingati oleh masyarakat kita, tepatnya tanggal 29 Mei adalah hari keluarga. Adanya peringatan ini, jangan sebatas peringatan serimonial saja. Tapi haruslah menjadikan kita lebih peka akan apa yang terjadi yang menimpa keluarga umat, khususnya di Indonesia. Adanya satu momen ini setidaknya menunjukkan akan peran penting keluarga dalam kehidupan suatu masyarakat.

Keluarga merupakan salah satu pilar penyangga eksistensi suatu bangsa. Kondisi keluarga pada suatu bangsa menjadi cerminan kondisi bangsa itu, karena sebagai pilar penyangga, keluarga menentukan masa depan bangsa tersebut. Sebagai sebuah pilar, maka ketika kerusakan mulai melanda keluarga, maka itupun perlahan tapi pasti akan menghantarkan kehancuran bagi sebuah Negara.

Keberlangsungan keluarga sangatlah tergantung pada komponen yang ada didalamnya. Salah satunya adalah landasan terbentuknya sebuah keluarga yang menjadi dasar dalam kehidupan berkeluarga. Serta adanya pelaksanaan peran dari anggota keluarga yang saling bahu membahu dalam membangun tatanan keluarga atas dasar landasan menjadi pijakan sebuah keluarga itu berdiri.

Kondisi Keluarga di Tengah Kemorosotan Umat

Era globalisasi saat ini, membuat keluarga bukan lagi institusi yang terpisah dari dunia luar. Berbagai tantangan pun muncul silih berganti, yang tak urung hal ini berpengaruh kepada kondisi keluarga. Permasalahan mulai datang melanda institusi keluarga, seperti KDRT, perselingkuhan sampai perceraian. Menurut data, jumlah kasus KDRT pada tahun 2015 mencapai 321.752. (CNN Indonesia). Terkait perceraian di Indonesia, hasil dari penemuan Kemendag dalam lima tahun terakhir angka perceraian terus meningkat, khususnya di Indonesia meningkat 59 persen sampai 80 persen (dream.co.id).  

Bahkan tak hanya itu, permasalahan ini melanda pula pada anak-anak yang tak lain adalah bagian dari institusi ini, mereka para generasi negeri ini dilanda permasalahan yang membutuhkan perhatian besar, misalnya masalah miras dan narkoba, remaja yang terlibat dalam meminum-minuman keras, menurut catatan Gerakan Nasional Anti Minuman Keras (GeNAM) jumlah remaja yang gemar mengkonsumsi miras pada tahun 2014 naik menjadi 23% atau sekitar 14 juta anak muda.  Tak hanya itu merekapun menjadi pelaku kriminalitas, kasus yang memprihatinkan kita akan kondisi generasi saat ini terjadi baru-baru ini. Adanya enam orang anak, tiga diantaranya masih duduk di sekolah dasar melakukan pemerkosaan terhadap anak perempuan yang masih duduk di sekolah dasar. (tribun jogja). Selain itu juga anak-anak kita menjadi penikmat pornografi, tawuran, seks bebas, dan masalah lainnya melanda kehidupan anak – anak negeri.

Selain itu, kondisi keluarga Indonesia dari sisi ekonomi pun masih sangat memprihatikan. BPS mencatat penduduk Indonesia yang masih hidup dibawah garis kemiskinan hingga September 2015 mencapai 28,51 juta atau 11,13 persen dari total penduduk Indonesia. Terus meningkat dari 2014 (Sindonews.com). 

Permasalahan yang melanda keluarga menunjukan bahwa kondisi keluarga saat ini sedang mengalami kerusakan yang jika terus dibiarkan akan membawa kepada kehancuran keluarga. Kehancuran keluarga ini perlahan tapi pasti akan membawa kehancuran negeri ini. Na’udzubillah.

Liberalisme Penyebab rusaknya keluarga

Permasalahan demi permasalahan yang melanda keluarga merupakan dampak dari sebuah sebab. Maraknya perceraian dan permasalahan yang melanda para generasi tak lepas lahir dari hilangnya penyangga yang mengatur kehidupan dalam keluarga. Lahirnya kebebasan yang digadang-gadang oleh ide liberalisme, tidak bisa kita pungkiri menjadi penyebab dari semua permasalahan ini. Lahirnya ide kebebasan berperilaku contohnya, ide ini menjadi biang kerok terhadap maraknya perilaku yang menyimpang yang dilakukan anak negeri ini.

Ide liberalisme ini terus dihembuskan untuk menghancurkan umat dan merusak bangsa ini. Hal ini bisa kita lihat dari upaya mereka yang berusaha mengajukan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG) pada tahun 2012 kemarin yang sempat menjadi pembincangan. Jika kita amanati dengan teliti dan mendalam RUU KKG itu mengandung muatan yang bertentangan dengan syariat Islam, menyuarakan kebebasan perilaku dan ekspresi seksual, dan bisa merusak tatanan institusi keluarga dan masyarakat. Lihatlah bagaimana kondisi umat sekarang? Kasus pemerkosaan semakin merajalela.

Ide kebebasan yang lainnya pun sama, seperti ide kebebasan berkepemilikan. Ide ini menjadikan apa yang menjadi milik rakyat bisa seenaknya dinikmati oleh segelintir orang yang memiliki modal. Banyaknya SDA yang menghidupi hajat hidup orang banyak, diserahkan pengelolaannya kepada swasta, bahkan kepada asing. Salah satunya penguasaan tambang emas di Papua. Dengan alasan bahwa kita tidak bisa mengelolanya, alasan yang bisa dibilang klise. Akhirnya hasil tambang emas ini hanya dinikmati oleh mereka, sedangkan rakyat kita hanya bisa gigit jari. Sehingga tak heran banyaknya keluarga umat hidup dalam kemiskinan.

Bahkan yang lebih celaka lagi, sistem hukum yang semestinya bisa memberikan efek jera dan melindungi masyarakat justru lumpuh.  Hal ini bisa kita lihat dari  kasus penggunaan narkoba, pelakunya hanya direhabilitasi, tidak ada hukuman penjara bagi mereka. Bahkan untuk kasus kejahatan dan kekerasan seksual, pelaku sering mendapatkan sanksi yang jauh dari keadilan. Dalam pasal 285 KUHP, hukuman bagi pelaku pemerkosaan paling lama dua belas tahun.  

Ide-ide inilah yang melahirkan permasalahan demi permasalahan ini ditengah-tengah umat. ide-ide ini terus dihembuskan ditengah umat secara sistemik dan menjadi penyebab terhadap apa yang terjadi saat ini. Kemerosotan moral dan perilaku masyarakat yang semakin memprihatikan terjadi di berbagai lini.

Membangun Kembali Keluarga Sebagai Pondasi Sebuah Peradaban

Keluarga yang kuat dan tangguh menjadi pondasi yang akan membawa suatu peradaban menuju kegemilangan. Karena  keluarga memiliki peranan penting dalam mencetak para generasi umat yang akan menjadi pengisi suatu peradaban. Berdasarkan hal ini maka menjadi suatu hal yang penting untuk membangun kembali tatanan keluarga, agar mampu menjadi pondasi yang kuat untuk kehidupan peradaban umat selanjutnya.

Setelah kita mengetahui apa yang menjadi penyebab dari permasalahan ini, hal yang harus kita lakukan untuk membangun kembali tatanan keluarga, yaitu dengan:

Pertama, Mengokohkan akidah dan ketaqwaan umat terhadap Allah SWT serta senantiasa terikat terhadap syariat-Nya. Adanya keterlibatan seluruh umat dalam kegiatan dakwah untuk mengokohkan akidah umat dan memberikan pemahaman Islam untuk mendorong umat menyelesaikan semua permasalahan kehidupan sesuai dengan aturan Islam.

Kedua, Menggencarkan kembali aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar sesama anggota masyarakat. Hal ini menjadi salah satu pencegahan terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang ditengah-tengah umat.

Ketiga, menyerukan kepada umat untuk bersama-sama amar ma’ruf kepada penguasa. Aktivitasnya ini menjadi agenda yang harus senantiasa dilakukan agar aturan yang diterapkan penguasa yang bertugas melindungi umat mampu menjaga mereka dari kemerosotan. 

Ketiga upaya ini dilakukan pula dengan pengokohan juga fungsi keluarga umat, agar menjadi keluarga-keluarga yang tegak atas dasar ketaatan kepada Allah, menjadikan syariat Islam sebagai standar sehingga setiap keluarga umat mampu berfungsi sebagai madrasah dan sumber lahirnya para generasi pejuang dan pemimpin umat masa depan yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Yang menjauh diri mereka dari kemaksiatan yang mendatang ke jurang kemerosotan.
Islam dan Khilafah dalam Melindungi dan Menjaga Keluarga Umat

Islam adalah ad-din yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, mengatur hubungan manusia dengan dirinya, dan mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia. Hal ini termasuk masalah yang saat ini menimpa umat saat ini.

Islam sebagai aturan yang sempurna mengatur sistem sosial yang mampu menjaga dan melindungi keluarga dari virus liberalisme. Hal ini diterapakan melalui sistem yang mengatur interaksi laki-laki dan perempuan di masyarakat. Namun hal ini juga tidak mengekang manusia untuk memenuhi kebutuhannya termasuk kebutuhan naluri seks, akan tetapi Islam mengaturnya dengan pengaturan yang sempurna sehingga aturan ini mampu menentramkan hati, memuaskan akal, dan sesuai dengan fitrah manusia.

Selain itu, Islam juga telah mengatur dan menetapkan peran laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga. Peran suami sebagai pemimpin rumah tangga dan wajib memimpin dan melindungi serta memberikan nafkah kepada angota keluarganya. Sedangkan peran istri sebagai ibu dan pengatur rumah tangga yang bertanggung jawab mengatur rumah tangganya di bawah kepemimpinan suami.

Aturan sosial ini diperkuat juga dengan adanya penerapan aturan Islam yang lainnya oleh Negara yang menerapakan Islam secara Kaffaah. Negara ini tak lain adalah Khilafah. Karena penerapan sistem sosial ini bisa sempurna, karena Khilafah memiliki otoritas menerapkan peraturan Islam semata.  [VM]

Posting Komentar untuk "Liberalisme Penghancur Tatanan Keluarga Umat"

close