Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Demokrasi Hanya Untuk Konglomerat


Oleh: Sri Nurhayati, S.Pd.I
(Pengisi Keputrian SMAT Krida Nusantara)

Demokrasi, kata yang tak asing lagi didengar oleh telinga kita. Apalagi dengan slogannya yang ada, “Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat”. Menjadikan dia sistem yang diagungkan dan dibanggakan oleh para penganutnya. Termasuk di negeri kita tercinta ini. Demokrasi seolah-olah sesuatu yang tidak bisa tergantikan dengan aturan yang lain.

Namun benarkah demokrasi untuk rakyat? Seperti yang selalu digemabr-gemborkan. Karena ketika faktanya saat ini, justru rakyat banyak yang menjadi korban dalam penerapan demokrasi itu sendiri.

Demokrasi Untuk Rakyat Hanya Mimpi di Siang Bolong

Para pendukung demokrasi selalu membanggakan bahwa demokrasi mengambil keputusan berdasarkan suara rakyat. Namun sayang hal itu hanya sebuah mimpi di siang bolong. Karena kenyataannya tidak begitu, tetap saja keputusan hanya bisa diambil oleh mereka yang berkuasa dan memiliki modal besar.

Hal ini bisa kita lihat dari pelaksanaan proyek reklamasi teluk Jakarta. Dilanjutkannya proyek ini menunjukkan reklamasi sesungguhnya hanya untuk kepentingan mereka para konglomerat pemilik modal, bukan untuk rakyat yang hidup disekitar kawasan yang akan dijadikan wilayah proyek ini. Karena mereka yang mendapatkan dampak langsung dari kegiatan ini. Tak sedikit yang mengatakan bahwa Reklamasi teluk Jakarta telah mengabaikan keresahan masyarakat dalam hal ini para nelayan. Tidak hanya itu, aspek lingkungan juga disebut-sebut akan berdampak secara signifikan jika reklamasi dilakukan.

Selain kasus proyek ini, kita pun bisa melihat penggusuran demi penggusuran yang telah menimpa saudara-saudara kita di ibu kota Jakarta, seperti penggusuran Luar Batang, Pasar Ikan Penjaringan, dan yang terbaru penggusuran di Bukit Duri. Penggusuran yang terjadi pada saudara kita, menunjukkan rakyat tidak memiliki hak untuk dia hidup. Memang mereka yang digusur diminta untuk pindah ke rusun-rusun yang sudah disiapkan, tapi sayangnya untuk tinggal disana tidaklah gratis, mereka harus membayar sewa untuk bisa tinggal disananya. Hal tentu membuat rakyat semakin terbebani. Namun bagi merera pengembang rusun justru menjadi sebuah keuntungan besar. 

Selain itu, korupsi politik senantiasa muncul dalam sistem demokrasi, tidak terkecuali di Indonesia. Tertangkapnya sejumlah anggota DPR atau para pejabat lainnya dalam kasus suap menunjukan praktek korupsi ini terjadi secara nyata. Seperti kasus korupsi yang terbaru yang dilakukan oleh ketua DPD, serta bagian Kemenhub yang saat ini ditangani oleh KPK. 

Demokrasi Cacat dari Kelahirannya

Sistem demokrasi dengan segala nilai-nilai yang dianggap baik bagi para pengikutnya, digembar-gemborkan sebagai pemerintahan yang kedaulatannya ada di tangan rakyat. Sejak awal kelahirannya, kedaulatan dalam demokrasi ada di tangan segilitir rakyat ( bukan di tangan rakyat), yakni di tangan para pemilik modal alias para konglomerat. 

Ide demokrasi ini tegak diatas akidah pemisahan agama dari kehidupan (sekulerisme). Artinya dalam ide ini, agama tidak ada hak untuk turut serta dalam mengatur urusan kehidupan. Karena demokrasi beranggapan bahwa manusia berhak bertindak sesuai kehendak dan keinginannya. Ide dasar ini menjadi dasar lahirnya aturan-aturan atau kebijakan yang ada. Diserahkannya pembuatan aturan dan kebijakan ini membuka lebar melahirkan aturan yang hanya berpihak pada sekelompok orang. 

Hal ini suatu hal terjadi ketika pembuatan aturan diserahkan pada manusia, misalnya terkait pengambilan keputusan tentang proyek reklamasi yang disebutkan di atas. Jelas ini sebuah keputusan yang menguntungkan mereka yang kaya dan merugikan rakyat.

Sungguh dalam demokrasi-kapitalis, kekuatan pemilik modal menjadi faktor yang sangat penting dalam pengambilan keputusan, bukan rakyat secara keseluruhan. Karena merekalah yang membiaya para pengambil kebijakan untuk bisa mencalonkan diri menjadi penguasa. Tak bisa dipungkiri untuk mereka yang mencalonkan menjadi calon penguasa mereka tentunya membutuhkan modal untuk bisa berkampanye. Hal ini pastinya membutuhkan modal yang tidaklah sedikit. 

Adanya kongkalingkong antara penguasa dan konglomerat inilah yang menjadikan korupsi semakin merajalela. Sering kita menganggap korupsi ini semata-mata karena kesalahan individu saja. Padahal faktanya sistem inilah yang menghasilkan individu-individu yang bermasalah. Karena memang pelaksanaan demokrasi yang tidak pernah bisa lepas dari yang namanya modal. Sehingga aturan yang lahir dari penerapan sistem ini, adalah aturan yang lahir dari kompromi penguasa dengan mereka para konglomerat. 

Hanya Islam dan Khilafah yang Mampu Mengatur Urusan Rakyat 

Penerapan demokrasi-kapitalisme di negeri ini telah menjadikan rakyat ditimpa kesengsaraan demi kesengsaraan. Apa yang menjadi hak mereka tidak bisa mereka nikmati, karena semuanya telah dikuasai mereka para konglomerat. 

 Berbeda halnya dengan Islam yang memperhatikan apa yang menjadi hak rakyat, seperti dalam mengola apa yang menjadi milik rakyat misalnya, agar rakyat bisa menikmatinya, Islam memiliki aturan yang sangat jelas. Hal ini ditegaskan dalam hadits yang disabdakan Rasulullah SAW: “ Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal yaitu padang rumput, api dan air” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Islam tidak sekadar menjelaskan prinsip-prinsip dasar mengenai berbagai aspek kehidupan manusia, tetapi juga memberikan aturan yang rinci. Termasuk didalamnya mengenai pengelolaan sumber daya alam. Agar pengelolaannya bisa dinikmati oleh rakyat, bukan konglomerat saja.

Islam berbeda dengan demokrasi. Perbedaan ini sudah dari dasarnya, dimana dalam demokrasi pengambilan hukum/aturan bersumber dari manusia yang sering katakana denga istilah kedaulatan ditangan rakyat. Sementara Islam, dasar pengambilan hokum/aturan diambil dari aturan Allah pencipta manusia yang mengatahui kelemahan manusia. 

Islam telah menetapkan bahwa seluruh hokum dan perundang-undangan yang akan diterapkan harus berlandaskan dalil-dalil syara’. Karena itu penguasa tidak memiliki pilihan lain kecuali mengambil Al-Quran dan Sunnah. Dengan ini kedaulatan benar-benar berada di tangan syariah, bukan di tangan wakil rakyat. Dengan cara ini, Islam mencegah adanya kongkalikong antara penguasa dan kepentingan konglomerat. Karena pintunya sudah ditutup dari awal.

Semua aturan ini diperkuat juga dengan adanya penerapan aturan Islam yang lainnya oleh Negara yang menerapakan Islam secara Kaffaah. Negara ini tak lain adalah Khilafah. Karena penerapan sistem ini bisa sempurna, karena Khilafah memiliki otoritas menerapkan peraturan Islam semata. Khilafah sebagai pelindung akan menerapkan aturan yang mampu menjaga dan memberikan kesejahteraan kepada umat. Salah satunya dengan penerapan aturan hokum yang tegas untuk mencegah dari adanya pelanggaran terhadap aturan Islam. Yang tidak pandang bulu.

Sungguh Islam dan Khilafah sebagai wadah penerapan Islam memberikan solusi yang tuntas untuk semua permasalah umat ini. Penerapan Islam dalam bingkai Khilafahlah yang akan membawa umat manusia, muslim ataupun non muslim hidup dalam kegemilangan. Yang sejarah telah mencatat selama 13 abad lamanya Islam dalam bingkai Khilafah mampu menaungi umat ini. 

Karena Khilafah merealisasi dan melaksanakan serangkaian hukum Islam. Yang akan menjadi perisai yang akan melindungi kita. Khilafah ala minhaj Nubuwah yang saat ini dinantikan umat yang yakin akan janji Allah dan Rasul-Nya. Negara yang akan menebarkan rahmat bagi semesta alam. Wallahu a’lam bi sha-shawab. [VM]

Posting Komentar untuk "Demokrasi Hanya Untuk Konglomerat"

close