Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Melepaskan Jerat Narkoba


Lagi-lagi persoalan narkoba semakin lama semakin merajalela dan taka da habisnya di negeri ini. Meskipun di Indonesia ada Badan Narkotika Nasional (BNN), narkoba masih sulit diberantas. Satu bandar narkoba tertangkap, muncul bandar-bandar lainnya. Peredaran narkoba tidak hanya terjadi di kota-kota besar, namun sudah sampai di pelosok-pelosok desa. Korbannya pun beragam, dari orang dewasa hingga anak-anak. Miris. Dan narkoba telah menjadi pangkal kejahatan-kejahatan lainnya, seperti kasus pemerkosaan hingga pembunuhan.

Narkoba tidak hanya menjerat rakyat biasa, aparat pun ada yang ikut terlibat baik itu sebagai pengguna, pengedar bahkan ikut mem-back up para pengedar dan bandarnya. Seperti terjadi di Tebinggtinggi, Sebanyak 10 orang oknum Anggota Polres Tebingtinggi dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan selama 14 hari. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan beberapa waktu lalu, mereka terbukti positif mengkonsumsi narkoba (news.okezone.com, 20/07/2016).  Di Jawa Timur, Aiptu SK, seorang oknum polisi anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim VIII Tol Surabaya-Madura (Suramadu) ditangkap lantaran diduga membekingi sekaligus menjadi bandar narkoba (news.okezone.com, 27/04/2016).

Bagaimana nantinya jika masalah narkoba ini tak terselesaikan dan semakin parah? Bagaimana bisa generasi bangsa kita akan mampu membela negaranya jika aparatnya juga ikut terpapar narkoba? Sistem kapitalisme-sekuler yang diterapkan di negeri ini memang abai terhadap permasalahan halal haram. Selama sesuatu itu menguntungkan dan mendatangkan keuntungan materi, tidak jadi soal apakah halal ataukah haram. Termasuk didalamnya, narkoba. Keuntungan yang didapatkan dari penjualan narkoba begitu menggiurkan. Kita bersama tentu belum lupa dengan kasus pidana mati terhadap Freddy Budiman. Fulus yang diraupnya sangatlah besar dan itu telah membuat idealisme beberapa pejabat goyah. Luar biasa parah!

Rendahnya pemahaman masyarakat tentang halal haram dan syariat Islam yang lain memperparah kondisi ini. Islam diabaikan. Azab Allah SWT bagi perilaku maksiat (penyalah guna narkoba) dianggap sebagai dongeng belaka. Hukum pun tidak  bisa memberikan efek jera bagi pelakunya. Terbukti, penjara justru dijadikan sebagai pusat pengendalian peredaran narkoba oleh para tahanan ‘istimewa’. Oleh karena itu, harus ada perubahan mendasar pada sistem yang diberlakukan di negeri ini, dari sistem sekuler menjadi sistem yang mampu melepaskan jerat narkoba melalui sanksi hukum yang tegas bagi para pelakunya, yaitu sistem Islam.[VM]

Pengirim : Atikah (MHTI Kab. Bogor)

Posting Komentar untuk "Melepaskan Jerat Narkoba"

close