Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Masyarakat Pemimpi Harta


 Oleh : Hervilorra Eldira DMG, S.ST
(Aktivis MHTI Madiun)

Tanah air akhir-akhir ini dihebohkan oleh berita Dimas Kanjeng Taat Pribadi, ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang digerebek oleh Polda Jatim tanggal 21 September 2016 di kediamannya RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Polda Jatim bahkan sampai harus menurunkan 1.782 Pasukan dengan dipimpin langsung Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs. Gatot Subroto.

Fenomena Dukun yang mengaku mampu menggandakan uang dengan ilmu tertentu berkedok agama sebenarnya sudah lama marak di masyarakat. Namun, baru kali ini kasus fenomena tersebut menjadi viral di media tanah air berawal dari laporan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi beserta beberapa orang kepercayaannya.

Taat Pribadi punya banyak pengikut, mulai dari rakyat biasa, anggota TNI/Polri, sampai akademisi. Para pengikutnya itu mempercayai Taat Pribadi memiliki kemampuan supranatural, salah satunya bisa menggandakan uang. Sebagian bahkan menyebutnya Taat punya karomah, keistimewaan di bawah nabi. Banyak dari pengikutnya tersebut yang bahkan sampai sekarang masih bertahan di padepokan dan masih mempercayai bahwa ‘kanjengnya’ itu masih sakti dan mampu untuk menggandakan uang.

Dilihat dari banyaknya pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang fantastis maka bisa dilihat beberapa hal. Pertama,  masyarakat masih menganut pemikiran kapitalisme pragmatis. Pragmatis merupakan hal yang bersifat praktis dan berguna bagi umum; bersifat mengutamakan segi kepraktisan dan kegunaan (kemanfaatan) (sumber : KBBI). Berdasarkan definisi ini, dapat dilihat bahwa sifat pragmatis telah menjadikan kepraktisan (manfaat) sebagai standar dalam menentukan keutamaan suatu hal. Dan kepraktisan tersebut merupakan kompromi dengan realitas. Realitas dijadikan sebagai subjek (standar) dalam menilai sesuatu demi kepraktisan (instans) yang dapat diterima oleh keadaan (kondisi). Sedang realitas di negeri ini adalah sistem Kapitalisme yang bercokol yang menjadikan harta sebagai tujuan hidup bukan sarana untuk mencapai tujuan. Sehingga menjadikan manusia diperbudak oleh harta, manusia semakin rakus memperkaya diri yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Inilah yang menjadikan masyarakat ingin serba instan dalam mendapatkan kekayaan bahkan menyambangi ‘kanjeng’ pengganda uangpun dilakoni. Seperti yang dinyatakan oleh Katib Syuriah PWNU Jatim Syafrudin Syarif di sela pertemuan Lembaga Takmir Masjid (LTM) NU dan Ketua Takmir Masjid se-Jatim di Surabaya, Sabtu, 1 Oktober 2016, dilansir Antara "Saya yakin orang itu di bawah pengaruh gendam. Semua itu terjadi karena pengaruh kapitalisme yang serba pragmatis atau instan, sehingga masyarakat mudah tertipu," .

Kedua, Ide Sekulerisme yang menjangkiti masyarakat sehingga meniscayakan pemisahan aturan agama dari kehidupan. Menjadikan manusia yang memiliki naluri menyembah yang lebih darinya (gharizah tadayun), sifat mengkultuskan dan bersandar kepada yang agung secara alamiah mendudukan manusia sebagai hamba. Jika bukan menjadi hamba Allah SWT, maka pasti manusia akan menjadi hamba bagi selain Allah. Loyalitas pengikutnya yang masih bertahan di lokasi padepokan membuktikan betapa dangkal akidah dan minimnya iman. Percaya dan bersandar terhadap manusia yang bahkan tidak mampu menyelamatkan dirinya dari penangkapan aparat kepolisian. Ironisnya kepada polisi, Taat mengaku bisa menggandakan uang dengan ilmu yang dimilikinya. Namun Taat gagal menunjukkan keahlian itu di hadapan polisi. Dia mengaku kegagalannya disebabkan jin yang membantunya telah pergi karena terkena gas air mata yang ditembakkan polisi saat penangkapan dirinya.

Ketiga, Abainya peran negara dalam menyelesaikan persoalan masyarakat khususnya dalam hal ini bidang ekonomi. Sistem ekonomi kapitalis menolak peran negara dalam perekonomian. Prinsip ini lahir dari konsep laizes faire, yang artinya: biarkan semuanya berjalan sendiri tanpa ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian. Pengagas teori ini, yaitu Adam Smith, berpendapat perlunya pasar bergerak sendiri melalui mekanisme harga. Tanpa peran negara akan muncul secara otomatis peranan “si tangan gaib” dalam menyelesaikan problem ekonomi atau yang dikenal dengan teori “invisible hand”. Teori ini, dalam perkembangannya, menjadi kerangka dasar atas terciptanya mekanisme sistem pasar bebas.

Namun, pada awal kemunculannya, teori invisible hand atau teori mekanisme pasar tidak dapat memecahkan problem ekonomi terutama masalah keadilan dalam distribusi. Faktanya, hanya sebagian kecil orang yang dapat mempengaruhi dan menikmati barang/jasa serta sumber-sumber ekonomi, sedangkan sebagian besar orang lainya tidak dapat. Sehingga menghasilkan kesenjangan ekonomi, yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin. 

Masyarakat harus kembali kepada ajaran agama yang benar dengan mengikuti para ulama yang mengajarkan ikhtiar (kerja keras) dan doa.

“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”. (QS. Ar rad 11)

Islam adalah dien (way of life), jalan hidup yang turun ke dunia ini dengan seperangkat aturan yang menjadi solusi bagi seluruh permasalahan manusia. Menerapkannya akan mendatangkan rahmat sedang meninggalkannya akan menyebabkan kerusakan. Sehingga dari sini, aturan Islam bisa diemban oleh umat manapun, kecuali dalam urusan ibadah mahdhah disesuaikan dengan keyakinan agama masing-masing. Namun selain urusan ibadah, Islam sangat relevan untuk diterapkan di masa kekinian. Apalagi melihat kondisi carut marut masyarakat dengan permasalahan yang kian akut. Maka, Islam patut dan harus untuk diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Dan tidaklah penerapan tersebut kecuali ditegakkan dalam sebuah institusi negara yaitu Khilafah. [VM]

Posting Komentar untuk "Masyarakat Pemimpi Harta"

close