Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

STRATEGI PENGHANCURAN KELUARGA MUSLIM (Bag. 1)

ilustrasi
(Ringkasan Makalah 1 Liqo Muharram Muballighah 2016 MHTI)

Maha Benar Allah SWT yang telah memberikan petunjuk dalam firmanNya :

"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar). Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." (QS. Al-Baqarah: 120)

Yahudi dan Nasrani, saat ini diwakili pemerintahan Barat.  Dalam ketidakridloannya terhadap Islam, tak henti-hentinya mereka melancarkan perang. Selain secara fisik seperti yang terjadi di Palestina, Suriah, dll. Ada juga perang pemikiran dan perang peradaban (ghazwu al fikr wa ghazwu ats staqofiy). 

 Dalam beberapa hal, perang jenis ini justru lebih berbahaya dan berdampak luas bagi kaum muslim dan generasinya.  Kelihaian kaum kafir dalam melancarkan strategi perang pemikiran, membuat kaum muslim tidak pernah merasa‘diperangi'. Bahkan banyak ummat Islam yang mendukung dan terlibat dalam agenda  yang mereka rancang.  Dan fatalnya, justru mereka menyangka mengalami kemajuan bila mengikuti dan menyukseskan segala hal yang berasal dari Barat.

Menjadikan Muslim Buta Politik (Apolitis)

Barat -yang dipimpin oleh Amerika Serikat- menyadari betul bahwa Dunia Islam adalah musuh yang sangat sulit ditaklukkan.  Sejarah membuktikan, peperangan fisik tidak pernah menguntungkan Barat secara mutlak. Bahkan memakan jutaan jiwa tentara mereka dan menyebabkan kerugian finansial yang luar biasa. Kerugian ini membuat Barat harus menata ulang strategi untuk menaklukkan Dunia Islam. Caranya dengan memainkan strategi penjajahan dalam aspek politik, ekonomi dan sosial - budaya di seluruh negeri Islam.

Di Dunia Islam, negara-negara penjajah -di bawah pimpinan AS-  berupaya menyebarkan kapitalisme pada banyak bidang. Bersendikan ajaran sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan dunia), Barat ingin memastikan bahwa tatanan masyarakat masa depan adalah masyarakat liberal.  Yakni masyarakat yang tidak lagi menjadikan Al Qur'an dan As Sunnah sebagai pedoman kehidupan.  

Barat mengharapkan masyarakat muslim menjadi Islam moderat, yakni masyarakat modernis yang religius, humanis, populis namun apolitis. Artinya, tidak masalah  kaum muslimin menjadi religius, ibadah mahdlohnya luar biasa.  Barat juga tidak ambil pusing bila kaum muslimin bersifat humanis, yangshodaqoh dan wakafnya dimana-mana. Mereka juga menyukai kaum muslimin yang populis, selalu disukai dan diterima dalam pergaulan karena selalu menebar senyum, bersahabat dengan pemeluk agama apapun, toleran terhadap perbedaan iman dan tidak pernah menyebut non muslim sebagai kafir. Namun Barat amat benci dan menghalang-halangi kaum muslimin yang mengerti siyasah  yakni muslim yang paham politik sesuai makna syari'at. 

Ya,  karena itulah Barat akan membuat kaum muslimin buta politik (apolitis), sehingga tidak mampu bersikap kritis terhadap semua pelanggaran syari'at.  Akibatnya, penjajahan Barat akan berjalan mulus. Situasi inilah yang saat ini menimpa Islam dan kaum muslimin.  Kondisi apolitis membuat kaum muslimin tidak memahami berbagai rencana jahat yang disusun Barat dalam menghancurkan muslim termasuk keluarga mereka. Di antara rencana jahat Barat itu adalah agenda untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.

Saat ini, dunia Islam berada dalam arus yang sama dengan negara-negara kafir dalam menderaskan kesetaraan gender. Kaum muslim dan muslimah tidak menyadari kebathilannya karena madu yang membalutnya teramat manis, menyembunyikan racun yang mematikan.  Di balik jargon-jargon pemberdayaan perempuan, pengentasan kemiskinan perempuan, kesetaraan perempuan, penghapusan diskriminasi perempuan, menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan sebagainya, sesungguhnya ada tujuan besar yang sudah dirancang Barat.  Tujuan semua ide-ide gender itu tiada lain adalah untuk tadmir al usroh al muslimin.  Ya, untuk menghancurkan keluarga muslim.  

Strategi Penghancuran Keluarga Muslim melalui Ide Gender

Organisasi-organisasi  lokal  di Indonesia seperti Komnas Perempuan, KPAI dan sebagainya-  serta ormas dan LSM-LSM memiliki andil besar dalam menyebarluaskan dan menanamkan ide gender ini di benak kaum muslimin.  Mereka mendapatkan bantuan dana dan bantuan penyusunan program gender dari lembaga donor luar negeri seperti USAID dari Amerika Serikat dan Ausaid dari Australia.  

Agenda gender adalah satu kesatuan agenda yang memiliki tujuan utama menghancurkan bangunan keluarga ideal.  Dua sasaran utama yang dituju dalam proyek jahat ini adalah perempuan -terutama kaum ibu-  dan generasi muda.

Menyasar Kebebasan Perempuan untuk Menghancurkan Keluarga

Sesungguhnya ada tiga motif utama yang melatarbelakangi Barat menyasar perempuan secara intensif. Motif itu adalah melenyapkan ketundukan terhadap hukum syari'at, kepentingan ekonomi dan penghancuran peran keibuan.

(1)  Melenyapkan ketundukan terhadap hukum syari'at

Negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia turut meneken kesepakatan  gender yang didiktekan forum ciptaan kaum kafir.  Semua ketetapan yang dihasilkan dalam forum tersebut berasal dari hukum kufur ciptaan manusia yang tidak mengenal ketaatan akanAl Khaliq Al Mudabbir.  Akibatnya, setiap kesepakatan itu kian menjauhkan manusia terhadap aturan Allah SWT dan ajaran Rasulullah SAW.  Bahkan, target dari semua produk gender itu adalah melenyapkan ketundukan seorang muslim dan muslimah terhadap hukum syari'at.  

Seperti Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan atau CEDAW (Convention On The Elimination of All Forms Discrimination Against Women)  yang yang diadopsi oleh PBB pada tahun 1979 dan mulai berlaku pada tanggal 3 Desember 1981. pemerintah Indonesia telah melegalkannya  dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 1984 tentang Penghapusan segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Padahal aturan-aturan tersebut dengan berani menggugat hukum syari'at yang dianggap diskriminatif terhadap perempuan seperti keharusan laki-laki yang menjadi pemimpin dalam pemerintahan dan keluarga, kewajiban nafkah bagi wali (laki-laki),  nisbah pembagian warisan, aurat perempuan, peran perempuan sebagai pengasuh anak, dan sebagainya.

Adapula program aksi kependudukan yang dirumuskan dalam konferensi di Kairo 1994 dan melahirkan kesepakatan yang disebut International Conference on Population and Development (ICPD).  Program-program kependudukan tersebut dengan lancang mempertentangkan kecintaan Rasulullah SAW terhadap umatnya yang memiliki banyak keturunan dengan kontrol populasi di dunia Islam.  Barat melancarkan program-program kontrol populasi dengan berbagai cara, termasuk praktek yang dilarang oleh syariat seperti metode kontrasepsi permanen.  Sebaliknya, Barat menganggap sunat perempuan yang dianjurkan Rasulullah SAW sebagai kejahatan yang mereka sebut Female Genital Mutilation/FGM atau pemotongan alat kelamin perempuan.  

Bahkan yang mengerikan, ICPD mengampanyekan Sexual and Reproductive Health and Rights(SRHR) yang mencakup 4 komponen yaitu kesehatan seksual, hak-hak seksual, kesehatan reproduksi, dan hak-hak reproduksi.  Negara-negara dituntut untukmemenuhi hak seksual seseorang seperti kebebasan memiliki orientasi seksual sesuai nafsunya, apakah dia akan menjadi homoseksual (gay dan lesbi), heteroseksual (suka pada lawan jenis) atau biseksual (tertarik pada lawan jenis maupun sejenis).   Kafir memang mengekspor perilaku binatang ini dalam kehidupan muslim, termasuk memberikan pendanaan luar biasa. Badan PBB,United Nations Development Programme (UNDP) menganggarkan 8 juta dolar AS (sekitar Rp 108 miliar) untuk mendukung komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) di Indonesia.  Pendanaan akan berlangsung dari Desember 2014 hingga September 2017 dengan tujuan menyokong dialog-dialog kebijakan dan aktivitas pemberdayaan komunitas LGBT.

Indonesia juga mengadopsi Beijing Platform for Action (BPfA) yang disepakati dalam Konferensi Perempuan Dunia ke-4 tahun 1995 di Beijing, Tiongkok.  BPfA ini menjadi rujukan utama setiap Negara untuk penyusunan kebijakan dalam mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di 12 bidang seperti ekonomi, politik, kesehatan, media massa, dan sebagainya. Semuanya mengarah pada kebebasan perempuan agar perannya di sektor publik berjalan dengan sempurna.  Dan untuk menjalankan semua itu, banyak keputusan syari'at yang harus dilanggar.Seperti kebebasan keluar rumah tanpa izin suami atau walinya, bepergian bersama laki-laki bukan mahrom, melakukan khalwat,tabaruj, mengandalkan feminitasnya (kecantikan, keseksian dan kegemulaiannya sebagai perempuan), meninggalkan anak, melalaikan kewajiban sebagai ibu dan membebankannya ke pihak lain atau tempat pengasuhan anak.

Sekalipun Indonesia cukup subur dengan program gendernya, namun legalisasi payung hukum bagi ide-ide gender masih menjadi pekerjaan rumah. Karena itu PBB menekan Indonesia untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG).   Pembahasan RUU KKG yang sangat alot, tidak bisa dilepaskan dari penolakan sebagaian besar tokoh Islam.  Karena itu, PBB merekomendasikan Indonesia untuk terus menerus melakukan pendekatan ke tokoh agama dan masyarakat guna membahas tercapainya kesetaraan gender di masyarakat akar rumput.  Barat sadar, di Indonesia berlaku sistem hukum paralel, yaitu adat dan agama (Islam). Mereka berharap sedikit demi sedikit menghilangan praktek-praktek Islami yang dianggap tidak kondusif terhadap ide gender. Dan kalangan tokoh Islam moderat dan liberal menjadi ujung tombak rencana itu. 

Demikianlah yang dilakukan Solidaritas Perempuan dan gabungan beberapa LSM -Institut Fahmina, Kalyanamitra, Rahima, Indonesian Conference on Religion and Peace, Setara Institute, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia-.  Mereka meluncurkan modul pelatihan budaya yang adil gender untuk para tokoh agama pada 23 Maret 2016.  Materi modul antara lain menjelaskan tentang ketauhidan, prinsip-prinsip Islam di dalam kesetaraan relasi perempuan dan laki-laki, kepekaan gender di dalam konteks budaya lokal, kecocokan antara hak asasi manusia, hukum Islam, dan UU No./ 1984 tentang Pengesahan Konvensi CEDAW.  Bukankah dengan terbuka dan menerima semua ide gender, tokoh umat dan umatnya tidak akan lagi mampu bersikap kritis terhadap penyimpangan kapialistik?

Semua pelanggaran terhadap hukum Allah dan sunnah Rasulullah SAW tentang fungsi dan peran seorang ibu, pada hakekatnya adalah menghilangkan berkah dan rahmah atas kehidupan.  Agenda gender yang kufur menjadikan perempuan berbangga dan berbondong-bondong menyongsong peran publiknya dan melupakan peran domestik mereka sebagai penjaga dan pengawal generasi masa datang. Mereka ‘rela' melanggar syari'at demi mengejar prestise semu yang diciptakan kaum kafir :  bangga sebagai perempuan yang mandiri, setara dan berdaya.  

(2) Memperdaya perempuan melalui pemberdayaan ekonomi 

Barat mendorong perempuan turut andil dalam memacu pertumbuhan ekonomi.  Bahkan, program-program pemberdayaan ekonomi perempuan (PEP) dianggap mampu memutus rantai kemiskinandan kesenjangan sosial.  Di Indonesia, salah satu penerapan program PEP adalah dengan mendorong produktivitas sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).. Gubernur Bank Indonesia -Agus Martowardojo- menyebut kaum perempuan sebagai kelompok yang cocok mengembangkan UMKM. Agus menjumpai industri kreatif berskala kecil di seluruh wilayah Indonesia, penggeraknya adalah kaum perempuan..

Demikian pula yang terjadi di negeri muslim lainnya.  Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) telah mengembangkan beberapa kebijakan untuk mendukung PEP. Pada bulan Desember 2012, UEA mensahkan undang-undang yang menyerukan kewajiban semua perusahaan dan badan-badan pemerintah untuk menempatkan perempuan pada jabatan utama.  Ketika Barat dengan semena-mena menyudutkan sebagian muslim sebagai teroris dan radikalis, beberapa pemerintah muslim termakan dengan propaganda ini dan dengan latah turut menderaskan program deradikalisasi. Bahkan, demi kepentingan ekonomi, mereka  mengaitkan antara kemiskinan dan program deradikalisasi. Seperti yang disampaikan Presiden JokoWidodo:"Kemiskinan, keterbelakangan, kesenjangan sosial, kalau diteruskan, berbahaya dan akan kemungkinan menjadi bahan bakar bagi tumbuhnya masalah sosial, termasuk radikalisme, ekstremisme, dan yang lebih ke sana lagi, terorisme..arena itulah, program ‘menyibukkan perempuan dengan agenda ekonomi' akan membuat mereka mapan, sehingga tidak terpikir sedikit pun untuk terlibat dengan ide radikal.  

Deradikalisasi adalah usaha Barat untuk menjadikan kaum muslimin tidak lagi menuntut penerapan Islam secara kaaffah dalam hidup bernegara. Namun, menghubungkan deradikalisasi dengan kepentingan ekonomi, hanyalah akal-akalan Barat semata.  Apalagi mengaitkan agenda ini dengan keinginan untuk memberdayakan perempuan secara total demi mengejar target pertumbuhan ekonomi.  Jelas sudah bahwa agenda-agenda yang berisikan janji-janji kemakmuran, keadilan dan kesetaraan sesungguhnya tidak lain hanyalah kelicikan Barat kapitalis yang tidak pernah puas memerah keringat, darah dan air mata siapapun demi mempertahankan penjajahan ekonomi mereka.  

Demikian pula program kontrol populasi yang di Indonesia lebih dikenal dengan Keluarga Berencana.  Pada hakekatnya, program ini memang bertujuan membatasi jumlah anak yang dimiliki tiap keluarga Indonesia. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)  memiliki visi "Penduduk Tumbuh Seimbang 2015", yakni  tercapainya rata-rata kelahiran (net reproductive rate) 1 anak per wanita.  elain bertujuan untuk kontrol populasi, program KB adalah sarana efektif untuk mendorong perempuan kian eksis di sektor publik. Jargon "sedikit anak akan membuat perempuan lebih bisa menikmati hidup", cukup mengena di kalangan perempuan berusia subur.  Apalagi pragmatisme kapitalistik membuat mereka lebih suka berpikir praktis :  keuntungan materialis lebih realistis daripada berpikir idealis tentang kelestarian sebuah generasi.  
============

Penghancuran Peran Keibuan

Allah SWT menciptakan perempuan sebagai ibu generasi. Di tangan ibulah tanggung jawab pengasuhan dan peneguhan pembentukan karakter anak terjadi.  Islam menjamin terlaksananya peran tersebut melalui serangkaian hukum syari'at.  Seperti kewajiban hadlonah hingga anak tamyiz, menganjurkan para ibu untuk menyusui anaknya selama 2 tahun dan tidak memperbolehkan anak yang dalam masa pengasuhan bepergian jauh tanpa ibunya.  Semua tatanan syari'at itu demi memastikan anak berada di tangan sebaik-baik insan, karena ibu adalah muara kasih sayang dan sumber pengetahuan pertama (madrasatul ula) bagi anaknya.  

Realitas ini tidak dipahami oleh kafir Barat.  Di saat kapitalis menuntut peran maksimal perempuan untuk menghasilkan materi, mereka merusak peran keibuan itu.  Memang, pemerintah negeri muslim -atas komando Barat- telah menyusun aturan-aturan yang seakan-akan melindungi anak dan menjaga peran keibuan itu.  Namun tujuan hakikinya adalah agar ibu mereka tetap nyaman bekerja untuk mengejar produktifitas dan nilai keekonomian, tanpa muncul rasa bersalah karena meninggalkan anaknya seharian di tempat kerja.

Seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) yang sejak 5 Juni 2015 mewajibkan semua instansi pemerintah dan perusahaan swasta untuk menyediakan ruang menyusui, ruang penitipan anak (day care centre) dan fasilitas pelayanan kesehatan bagi pekerja perempuan.  Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 5 tahun 2015.  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengatakan, regulasi ini dibuat dalam rangka memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak yang dalam kesehariannya ditinggal kedua orang tuanya untuk bekerja..Semua mekanisme ini bukan sekedar dilakukan karena upaya melindungi dan sayang anak, namun sekali lagi hanya dilakukan demi kepentingan ekonomi.  Pemerintah lupa, bahwa pengasuhan anak bukan sekedar perlindungan akan fisik dan kesehatan anak saja.  

Sesungguhnya, ketika syari'at Islam mewajibkan ibu melakukan tugas ini tidak lain untuk mengemban tugas masa depan.  Tugas mulia demi menyelamatkan peradaban dari kerusakan dan menegakkan Kalimatullah sepanjang zaman. Ibu sangat berperan penting dalam menumbuhkan karakter mulia anak.  Dekapan dan kehadiran ibu menumbuhkan rasa aman, keterikatan psikis, kedekatan lahir-batin antara ibu dan anak yang tidak mungkin digantikan oleh siapapun atau fasilitas senyaman dan secanggih apapun.   

Perusakan peran dan fungsi keibuan ini juga tidak melulu dialami Indonesia.  Di seluruh dunia Islam, program-program hurriyatul mar'ah  (pembebasan perempuan) memang digencarkan melalui strategi global yang dirancang oleh musuh-musuh Islam.   Muara dari semua strategi itu adalah hendak mencabut fungsi dan peran keibuan lewat program-program pemberdayaan.  Bila ibu telah melupakan dan meninggalkan peran utamanya sebagai ibu generasi, pondasi bangunan keluarga tidak akan kuat menahan gangguan yang muncul dari dalam dan luar rumah.  Bila pondasi keluarga rapuh, tinggallah menunggu kehancuran sebuah peradaban. (bersambung)

Pengirim : Tim Media MHTI

Posting Komentar untuk "STRATEGI PENGHANCURAN KELUARGA MUSLIM (Bag. 1)"

close