Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Warning : Papua!


Oleh : Ainun Dawaun Nufus – Muslimah HTI Kab. Kediri 
(Pengamat Sosial-Politik)

Maraknya gerakan separatisme di Papua secara umum telah menciptakan kondisi yang tidak stabil terutama terhadap aspek keamanan maupun aspek ekonomi. Sedangkan wilayah Papua yang memiliki keanekaragaman hayati dan kekayaan alam yang cukup melimpah,seharusnya bisa dieksplorasi maupun dikembangkan, demi memajukan pendidikan maupun kesejahteraan masyarakat Papua maupun seluruh rakyat Indonesia. 

Selain OPM, dua kelompok di Papua, United Liberatition Movement for West Papua (ULMWP) mengaku merupakan wadah representative Rakyat Papua yang terbentuk atas penyatuan faksi yang berjuang untuk kemerdekaan Papua, dengan tujuan  menegakkan kedaulatan West Papua demi kembali kepada keluarga besar Melanesia dalam forum Melanesian Spearhead Group (MSG). Selain itu, kelompok pro kemerdekaan Papua ini selalu mempertanyakan kehadiran pemerintah Indonesia di MSG, karena blok regional itu diklaim didirikan untuk kepentingan negara-negara Melanesia. 

Akhir-akhir ini gerakan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) semkain gencar menyuarakan kemerdekaan bagi rakyat Papua. Hal ini tentunya tidak bisa dibenarkan karena mereka tidak mewakili suara seluruh rakyat Papua, seperti yang diklaim dalam berbagai konfrensi pers ataupun aksinya.

Papua terletak di pantai Selatan timur Indonesia dan dianggap sebagai tambang emas dan tembaga terbesar di dunia berlokasi di sini dan 80% dimiliki oleh perusahaan Amerika (Freeport McCarron) dan melakukan ekstraksi emas sejak tahun 1967. Meskipun Indonesia memberikan otonomi luas pada provinsi ini pada tahun 2002, gerakan separatis Kristen itu menolak dan menuntut diadakannya referendum untuk pemisahan secara total di bawah pengawasan PBB yang mirip dengan yang terjadi di Timor Timur.

Banyak indikator yang menunjukkannya adanya dukungan Australia dalam membantu para pemberontak di Papua baik secara langsung atau melalui New Guinea, yang juga menyediakan tempat yang aman kepada para pemberontak separatis di samping dukungan finansial dan militer. Hal ini adalah kebijakan yang sama yang telah dilakukan Australia terhadap provinsi-provinsi di Indonesia selama puluhan tahun, yang secara terbuka terlihat dalam kasus Aceh dan secara diam-diam dalam kasus Timor Timur.

Amerika mulai mengungkapkan keprihatinan besarnya atas konflik di provinsi Papua ketika tahun 2005 Kongres AS memutuskan untuk menerapkan klausul berdasarkan mana Papua telah menjadi bagian dari Indonesia. Pada bulan Juni 2007, Utusan Khusus HAM Sekjen PBB, Hina Jilani mengunjungi propinsi Aceh dan Papua dan membahasa ‘pelanggaran HAM di dua provinsi, dengan menyatakan, “Saya menunggu tanggapan dari pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah-masalah HAM”. Pada bulan Juli 2007 ketua Subkomite Parlemen (Kongres AS) di Asia, Pasifik dan Global, Eni Faleomavaega, mengatakan, “Jika pemerintah Indonesia tidak mampu menangani dengan baik isu Papua, kami akan memberikan kemerdekaannya.” Hal ini menunjukkan niat Amerika dan Australia untuk campur tangan dalam konflik Indonesia di provinsi ini, sama seperti yang dilakukan sebelumnya di propinsi Aceh dan Timor Timur sehingga untuk melakukan hal ini Australia melakukannya dengan cara yang sepadan dengan kepentingannya.

Kita tegaskan isu Papua adalah bagian dari Kepulauan Indonesia yang Islam yang jatuh di bawah otoritas Muslim. Karena itu wajib untuk mencegah para penguasa Indonesia menyerahkannya seperti diserahkannya Timor Timur, terlepas dari apa pun tekanan eksternal yang dilakukan, dan terlepas dari hilangnya nyawa dalam memerangai pemberontak. Adapun mengenai kehadiran Kaum Kristen di sana, hal itu adalah karena penjajah Belanda menjadikan orang-orang kafir menjadi Kristen karena tidak adanya kekuasaan Islam di provinsi ini. Karena itu, adalah wajib bagi umat Islam untuk menyebarkan seruan Islam, yang selaras dengan akal manusia dan alam, di antara orang Kristen di sana, dengan mengundang mereka dan lakukan perdebatan dengan mereka dengan cara terbaik, dan mengingatkan mereka bahwa hak-hak orang Kristen ‘dilindungi di bawah negeri-negeri Muslim .

AS dan sekutunya yang berdalih melindungi HAM, hingga kini sedang menunggu-nunggu kesempatan melakukan operasi militer di Indonesia atas nama humanitarian intervention. Bukan tidak mungkin tentara dari negeri Cina (mencuri kesempatan di tikungan) juga datang dengan alasan ingin melindungi warga negaranya yang bekerja di Indonesia. Perlu dipahami, Cina sejak beberapa bulan lalu mulai mengirim banyak tenaga kerjanya ke Indonesia. Bayangkan, tentara AS (plus sekutunya) dan tentara dari negeri Cina melakukan operasi militer di Indonesia, akan seperti apa di bumi Islam yang kita cintai ini.

Hal ini berkaitan dengan penyebutan bahwa dalam Islam tidak diizinkan untuk memberikan otonomi untuk setiap provinsi yang berfungsi sebagai cara munculnya gerakan separatis. Hal ini adalah dilarang dan suatu kejahatan berat dalam Islam, oleh karena itu adalah suatu kesalahan besar untuk memberikan otonomi kepada Papua, hal ini harus dibatalkan dan Papua harus dibawa kembali di bawah pemerintahan pusat. Selanjutnya, umat Islam wajib untuk mencegah rezim itu menyerahkan wilayah itu. Mereka harus mengerahkan tekanan dan bekerja untuk mengubah sistem karena sistem sekuler lah yang memungkinkan hal ini. Mereka tidak musti terburu-buru dalam penyerahan itu seperti dalam kasus Timor Timur. Melainkan, mereka harus lebih bekerja untuk mengantar sistem Islam dengan mendirikan negara Khilafah yang akan mengawasi Dakwah Islam dan penyebaran Islam di antara masyarakat dan juga akan mencegah kegiatan separatis dan menanganinya secara adil antara masyarakat. [VM]

Posting Komentar untuk "Warning : Papua!"

close