Toleransi Umat Beragama


Indonesia dengan slogan “Bhineka Tunggal Ika” telah berkembang menjadi sebuah negara yang terkenal dengan kemajemukannya. Keragaman suku, agama, budaya, dan adat istiadat telah menyatu dalam satu bangsa yaitu bangsa Indonesia. Dengan keberagaman tersebut, masyarakat dituntut untuk menghormati perbedaan –salah satunya agama-, yang disebut dengan toleransi antar umat beragama. Konsekuensi dari toleransi tersebut, muslim yang mayoritas harus menghormati pemeluk agama minoritas begitupun sebaliknya. Terkadang toleransi tersebut menimbulkan kemelut pada diri seorang muslim karena ada hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama Islam yang tidak boleh diterima/dimaklumi bahkan ada hal-halyang harusnya ditolak dan ditiadakan. Sebut saja mengucapkan selamat hari raya pada pemeluk agama lain, dalam pandangan Islam hal tersebut diharamkan artinya tidak boleh dilakukan. Namun di sisi lain banyak non muslim yang mengucapkan selama hari raya ketika perayaan umat muslim. Hal ini menimbulkan kebingungan di tengah umat muslim, apa yang arus mereka lakukan? Ketika perayaan umat muslim, non muslim mengucapkan selamat hari raya bahkan ada yang ikut merayakan namun giliran non muslim yang merayakan hari besar agamanya, umat muslim tidak diperbolehkan mengucapakan selamat hari raya apalagi ikut merayakannya.

Keberagaman merupakan sunatullah yang tidak akan hilang karena Allah SWT yang telah menciptakan manusia beraneka ragam untuk saling mengenal. Hal ini telah disampaikan oleh Allah SWT dalam surat al-Hujurat:13, “Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal” (TQS. Al-Hujurat:13). Begitupula Allah SWT menjadikan beragam dalam hal rezeki agar dapat saling berinteraksi untuk mendapat manfaat baik dalam perniagaan maupun tolong-menolong. Hal ini berbeda sekali dengan sistem kapitalis-liberal yang dianut oleh banyak negara saat ini termasuk Indonesia. Dalam sistem kapitalis-liberal, keberagaman justru menimbulkan ketidakadilan, eksploitasi, penjajahan dan kesewenang-wenangan. Atas nama toleransi muslim dituntut untuk menghargai non muslim, tidak diperhatikan apakah sesuai dengan syariat Allah SWT ataukah tidak. Jika dianggap menganggu kehidupan non muslim -padahal hanya segelintir orang-maka atas nama toleransi umat beragama, muslim akan disudutkan, diberi cap jelek dan merugikan. Sebagai contoh, ketika waktu shalat ditandai dengan dikumandangkannya suara adzan, protes pun digulirkan oleh non muslim karena merasa terganggu aktivitasnya atau waktu istirahatnya padahal adzan dikumandangkan tidak sampai 10 menit. Didaerah minoritas muslim hal ini akan menimbulkan masalah bagi muslim sehingga mereka perlu mengalah atasnama tolerasi dan pluralisme. Berbeda dengan keadaan ketika seorang muslim yang bekerja dengan majikan non muslim, seringkali ketika waktu shalat tiba, mereka tidak diperkenankan untuk shalat bahkan ada yang dipaksa untuk mengikuti peribadatan majikannya padahal mereka berbeda agama. Umat muslim harus rela menggadaikan aqidahnya demi toleransi umat beragama. 

Ketika Islam telah menentukan bahwasanya perbedaan diakui sebagai bagian dari kehidupan, maka toleransi dan pluralitas akan senantiasa dijaga dengan mengedepankan nilai-nilai kebaikan. Islam tidak pernah memaksa non muslim untuk menjadi seorang muslim bahkan dalam Islam sarana peribadatan akan dijaga dan difasilitasi bagi warga negara non moslim. Mereka akan dijamin kenyamanan, keamanan dan ketentraman dalam beribadah.  Hal ini seperti yang terjadi pada masa kekhilafahan, dimana penduduk negara Islam bukan hanya muslim namun ada juga non muslimnya seperti nasrani dan yahudi. Mereka dibiarkan beribadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaanya tanpa harus mengikuti peribadatan umat muslim. Ini terbukti dengan dikenalnya Palestina sebagai negeri tiga agama dimana warga negara muslim, nasrani dan yahudi dapat hidup rukun tanpa adanya perpecahan. Apakah kita merindukan suasana ini? Jika ya, maka sudah saatnyalah kita kembali kepada aturan Allah SWT. Aturan agumg yang maha sempurna ini bisa ditegakkan jika institusi negaranya pun ada yaitu, Khilafah Islam. [VM]

Pengirim : Machda, Lembang

Posting Komentar untuk "Toleransi Umat Beragama"