Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berita Hoax, Antara Opini dan Realita


Oleh : Wahyu Titis L, S.Si.,Apt
(Pemerhati Sosial Media)

Penggunaan social media yang semakin massif dari waktu ke waktu tidak bisa dipungkiri membuat beragam pemberitaan pun dengan sangat cepat bisa tersebar luas dalam hitungan detik ke seluruh penjuru dunia. Di satu sisi menguntungkan, dengan kemudahan akses berita dan informasi dalam segala kebutuhan bisa dengan sangat cepat didapat, namun di sisi lain kebenaran dari sebuah berita saat ini pun relative sulit dipisahkan antara berita asli atau hoax.

Sehingga hal ini tentu mendapat respon yang sangat luas dari berbagai kalangan termasuk dari kalangan birokrat maupun berbagai elemen masyarakat secara umum. Diantaranya, beberapa statement dari pejabat jelas mengindikasikan adanya darurat berita hoax. Berikut beberapa statement dari pejabat pemerintahan :

Jakarta-Pemerintah sangat gencar melawan berita- berita yang tidak jelas kebenarannya atau hoax. “Untuk mengatasi lemahnya manajemen komunikasi pemerintah, sudah waktunyabagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu untuk mendorong atau mewajibkan semua kementrian dan lembaga (K/L) Negara, para gubernur, bupatidan walikota untuk lebih sigap merespons hoax atau berita bohong.Kekacauan bisa ditangkal dan ketertiban umum bisa terjagajika aparatur pemerintah pusat dan daerah sigap meluruskan berita bohong,” ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dalam keterangannya, Senin (9/1/2017).

Jakarta-Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berencana membentuk Badan Siber Nasional (Basinas) untuk memberantaskejahatan dunia maya. Kebijakan tersebut dianggap tidak tepat untuk memberantas isu liar di dunia maya.

Menurut pengamat multimedia Heru Sutadi, Pemerintah harus memisahkan peran Basinas  dengan pemberantasan isu hoax. Sebaiknya Basinas cukup focus terhadap revolusi digital untuk perlindungan ekonomi digital, terutama transaksi keuangan. Terlalu kecil jika jika masalah hoax menjadi tugas BCN. BCN harus mendapat tugas menyukseskan revolusi ekonomi digital, seperti perlindungan terhadap e-commerce, e-government, serta inklusi keuangan digital.

Tidak tepat kiranya jika BCN berfungsi juga untuk memata-matai apa yang menjadi percakapan di dunia maya atau bahkan memasuki informasi pengguna internet. Meskipun demikian di alam digital seperti saat sekarang ini, Pemerintah memang semestinya berkewajiban membuat regulasiyang jelas tentang penyebaran informasi di masyarakat. Misal tidak boleh menyebar berita bohong, palsu, fitnah dan di dalam system Islam pun dilarang menyebarkan berita yang berisi pemikiran atau ide yang bertentangan dengan akidah Islam.

Pada saat yang sama, pemerintah harus meningkatkan kemampuan public untuk bermediasi/literasi media yakni memahami untuk kepentingan apa saja media digunakan. Fungsi media untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dan peduli harus dipahami oleh semua lapisan masyarakat, terlebih praktisi media (jurnalis, pemilik media).

Bila ada pelanggaran dari ketentuan aturan yang ada, maka sanksi akan diberlakukan untuk semua pelanggar baik pengguna media social maupun praktisi media professional. Gerakan berantas hoax saat ini semestinya dibarengi peran pemerintah menjelaskan mana yang benar dan mana yang salah, selain skillteknis menyeleksi informasiyang layak disebarluaskan dan tidak. Faktanya masyarakat kapitalisjustru tidak memiliki standar benar salah dengan tepat. Pemikiran yang merusak justeru disebarluaskan secara sistemik melalui beragam mekanisme (kebijakan, pendidikan, sejarah, media resmi pemerintah). Akibatnya banyak ambiguitas dalam menilai mana informasi yang layak sebar atau sebaliknya.

Saat ini untuk menilai suatu berita itu asli atau hoax perlu kejelian dan teknik ilmunya. Karena yang terjadi saat ini berita yang beredar sangat rawan dengan kepentingan dan motif tetentu baik itu motif ekonomi, politik maupun motif lainnya yang demi untuk bisa memenuhi kepentingan tertentu maka segala cara dihalalkan. Sehingga akidah islam harus dominan lebih kuat bermain dalam menyortir kebenaran suatu pemberitaan. Kenapa demikian karena standar baik buruk seorang muslim tentu akan kembali pada akidah islam. Ketika mendeteksi validitas data yang disebutkan dalam sebuah berita saat ini, kita pun perlu uji lebih teliti dan bermain analisa politik di dalamnya.

Demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan, seperti kebebasan ekonomi yang menjadikan para pemilik modal berkuasa atas aset-aset ekonomi rakyat dan negara hingga menimbulkan kesenjangan ekonomi yang luar biasa, sebagian besar rakyat jatuh dalam kemiskinan. Kebebasan pers hingga terwujud masyarakat sakit, tidak bermoral dan liar, serta kebebasan berperilaku dan keyakinan. Sikap hipokritme yang ditunjukkan penguasa semakin mempertebal ketidakadilan. Ingat, persoalan ditanggapi dengan cara yang tidak benar maka akan menimbulkan persoalan baru. Alih-alih mengoceh tentang kebebasan pers, yang setiap saat bisa terkikis oleh pemerintah kita sendiri. Sebagian besar organisasi media utama memiliki beberapa jenis afiliasi politik yang mungkin dilakukan lewat pengaruh langsung melalui donasi ke berbagai partai politik.

Dengan munculnya saluran berita 24-jam, blog-blog, YouTube dan ponsel-ponsel pintar berita-berita sampai jauh lebih dulu menyusul berita-berita yang dilaporkan oleh surat-surat kabar. Kemudahan bagi siapapun yang bisa menulis isu-isu tertentu berarti bahwa sebuah berita tunggal dapat menghasilkan pendapat-pendapat dari dua kutub yang berlawanan. Berita-berita itu telah lama berpindah fungsi dari yang awalnya sekedar berbagi informasi tentang peristiwa-peristiwa tertentu hingga digunakannya berita-berita itu sebagai sebuah metode untuk menyebarkan ide-ide spesifik tentang isu-isu ideologis. Hal ini dapat dibenarkan atas berita-berita lokal, nasional dan global, namun tidak bisa dibenarkan atas semua berita.

Siapapun yang menulis tentang peristiwa-peristiwa itu akan menemukan bahwa pendapat-pendapat mereka tentang isu-isu itu muncul pada tulisan-tulisan mereka. Hal ini merupakan konsekuensi alami atas adanya pandangan-pandangan dan ide-ide atas sesuatu di dunia. Untuk dapat sepenuhnya menghargai berita dan untuk membangun opini Islam kita sendiri, maka perlu untuk mulai melihat berita-berita dengan cara yang benar.

Bukan rahasia lagi bahwa Barat dalam rangka mewujudkan kepentingan politik imperialismenya di negeri muslim seperti Indonesia, berinvestasi menciptakan ancaman-ancaman fantasi kebangkitan Islam yang diklaimnya sendiri dan juga bahaya kebebasan berekspresi. Kebebasan dan kemerdekaan di Barat sebenarnya adalah ilusi. Berbagai peraturan dan undang-undang sedang diperkenalkan khusus ditujukan pada komunitas Muslim di seluruh Amerika dan Eropa.

Tidak heran ada gelombang pasang kemarahan yang melanda dari dunia Muslim yang merupakan korban kebijakan luar negeri AS, Inggris dan Perancis yang bermain bersama rakyat dari negara-negara Barat lainnya. Campur tangan yang terus menerus dan tekad untuk memadamkan api kebangkitan umat Islam telah menyebabkan sebagian orang percaya bahwa satu-satunya cara untuk membawa kemerdekaan adalah dengan perlawanan.

Amerika dan orang-orang yang tolong menolong dengan Amerika harus mengetahui bahwa tindakan-tindakan kekanak-kanakan barat itu tidak akan bisa memaksa umat melepaskan Islam. Sebaliknya umat justru bersegera untuk mengubur dalam-dalam ide-ide barat yang rusak itu.

Sikap negara-negara Barat, yang ditunjukkan oleh para politisi, ilmuwan dan media massa mereka, termsuk di negeri muslim, yang mendukung habis-habisan media massa anti Islam menunjukkan realita sesungguh-nya tentang Perang Peradaban (Clash of Civilizations). Mempertahankan ideologi Kapitalisme adalah harga mati untuk eksistensi mereka di dunia untuk mempertahankan dominasi dan penjajahan mereka di dunia. Persis seperti yang pernah dinyatakan Goerge W. Bush saat menjadi presiden Amerika, “Jika kita mau melindungi negara  kita dalam jangka panjang, hal terbaik yang dilakukan  adalah menyebarkan kebebasan dan demokrasi.”

Dalam pandangan Islam, media massa (wasâ’il al-i’lâm) bagi negara Khilafah dan kepentingan dakwah Islam mempunyai fungsi strategis, yaitu melayani ideologi Islam (khidmat al-mabda’ al-islâmi) baik di dalam maupun di luar negeri (Sya’rawi, 1992: 140). Di dalam negeri, media massa berfungsi untuk membangun masyarakat islami yang kokoh. Di luar negeri, ia berfungsi untuk menyebarkan Islam, baik dalam suasana perang maupun damai, untuk menunjukkan keagungan ideologi Islam sekaligus membongkar kebobrokan ideologi kufur buatan manusia. (Masyru’ Dustur Dawlah al-Khilâfah, pasal 103).

Dengan membacanya, kita akan dapat membayangkan betapa baiknya suasana dan kehidupan media massa yang ditata dengan syariah di negara Khilafah nantinya. Media massa akan menjadi alat konstruktif untuk memelihara identitas keislaman masyarakat, tanpa melarang unsur hiburan (entertainment) yang sehat dan syar’i. Tidak seperti sekarang, media massa telah menjadi alat destruktif untuk menghancurkan nilai-nilai Islam, dengan mengeksploitasi hiburan yang berlumuran dosa dan membejatkan moral.

Maka semakin jelas realitas saat ini, untuk bisa membuktikan sebuah pemberitaan adalah berita asli atau hoax, maka tidak bisa dipungkiri akidah islam dan analisa politik yang sesuai sudut pandang islam wajib diaplikasikan. Wallohu a’lam bi ash-showab. [VM]

Posting Komentar untuk "Berita Hoax, Antara Opini dan Realita "

close