Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kesetaraan Kaum Disabilitas Dalam Naungan Islam


Kaum disabilitas dalam kehidupan senantiasa mengalami kesulitan. Tak terkecuali mereka pun tampak belum ada perhatian serius dari pemerintah. Hal ini menunjukan jika tidak ada niatan baik untuk mengurusi kehidupan rakyatnya. Sebagaimana Organisasi disabilitas Tuban dan Persatuan Tuna Netra Indonesia mempertanyakan implementasi UU No.8 Tahun 2016, tentang disabilitas di Kabupaten ini. Mereka kemarin  (26/05/17) menghadap wakil mereka di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan menyampaikan bahwa penyandang disabilitas belum memiliki tempat utamanya dalam bidang kerja di daerah ini baik di pemerintah maupun swasta. (kabartuban.com).

Hak Disabilitas Rentan Diskriminasi 

Perhatian terhadap kaum disabilitas belum sepenuhnya disadari bahkan, faktanya sekarang ini masyarakat memiliki pandangan yang buruk terhadap keberadaan kaum disabilitas. Disekitar mereka tidak jarang kaum disabilitas dikucilkan, dipinggirkan, mendapat perlakuan tidak layak, banyaknya kekerasan seksual, hingga pemasungan terhadap kaum disabilitas dan diskriminasi dalam banyak segi kehidupan. Sehingga, banyak masyarakat menganggap jika kaum disabilitas tidak bisa melakukan pekerjaan seperti manusia normal pada umumnya. Selain itu, tak semua perusahaan membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengenyam dunia kerja. 

Berdasarkan data dari sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja kebutuhan khusus. kerjabilitas.com, masih banyak pabrik atau perusahaan besar yang menolak memperkejarkan penyandang disabilitas. Padahal pekerja disabilitas bukan berarti tidak produktif. Keterbatasan fisik dan mental tidaklah membuat penyandang disabilitas menjadi tak dapat bekerja dan mencari nafkah bagi diri sendiri. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya, namun fakta yang ada terjadi di masyarakat, ternyata perlindungan hak-hak disabilitas masih belum merata dilakukan. Masih banyak  kita saksikan bahwa para penyandang disabilitas masih belum merata dilakukan. Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah tersebut belum bisa diapreasiasi dan turut diwujudkan oleh masyarakat. Masyarakat masih memandang kaum disabilitas dengan sebelah mata. Masih saja diantara kita yang berpura-pura tidak menyadari keberadaan mereka.

Rasulullah Pembela Kaum Disabilitas

Rasulullah adalah sosok pembela hak-hak kaum disabilitas. Beliau selalu melindungi dan memastikan orang-orang yang memiliki keterbatasan mental dan fisik selalu dipenuhi hak-hak kebutuhannya. Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam selalu berusaha untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap kaum disabilitas dengan mengajarkan bahwa tidak seharusnya ada stigma negatif terhadap orang-orang yang berkebutuhan khusus. Karena bahwa kaum disabilitas tidak  mempengaruhi kesempurnaan mereka dimata Allah selama mereka memiliki iman yang kokoh. Seperti sabda beliau, 

“Tiada seorang muslim tertusuk duri atau yang lebih dari itu. Kecuali Allah mencatat baginya kebaikan dan menghapus darinya dari dosa” (HR. Bukhari). 

Nabi Muhammad sangat melindungi hak asasi kaum disabilitas, dan menghapuskan diskriminasi terhadap disabilitas, yang tidak lazim sebelum datangnya Islam. 

Setiap muslim, dikenakan kewajiban untuk mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam keadaan sehat ataupun sakit. Ia dibebani kewajiban sesuai dengan kadar kesanggupannya dan selalu mengambil hikmah dari setiap kejadian yang terjadi disekililingnya. Allah berfirman yang artinya, “(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata) “ Ya Tuhan kami, tidaklah engkau menciptakan semua ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (Qs. Al-Imran:191).

Islam adalah agama yang penuh dengan kasih sayang, Islam memberikan contoh dalam memenuhi hak kaum disabilitas, hak yang dipenuhi pun sama dengan  manusia yang normal pada umumnya. Hak memperoleh pendidikan, bekerja dan sebagainya. Namun harus sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh mereka, karena kaum disabilitas juga memiliki hak dan kewajiban sesuai kemampuannya. Jika kewajiban ini di luar kemampuannya, Islam memberikan berbagai kemudahan bagi mereka baik dalam hal ibadah maupun berbagai bidang kehidupan lainnya.

Selain itu, pemberian kesempatan dan akses bagi kaum disabilitas merupakan  tanggung jawab masyarakat dan para pemimpin. Allah Subhanahu wa Ta’ala mendorong Nabi dan sahabat untuk berbagi makanan dengan mereka (Qs.24:61). Allah SWT  melarang orang-orang yang beriman untuk mengejek satu sama lain, dan Rasulullah jelas memperingatkan, “Allah mengutuk orang yang menyesatkan orang buta dan membawanya menjauh dari jalan”. (Shahih Bukhari, 4300).

Islam telah mengajarkan bahwa manusia pada hakikatnya adalah sama yakni lemah, terbatas, dan serba kurang. Oleh karena itu, tidak sepantasnya manusia saling merendahkan dengan manusia yang lain terutama terhadap kaum disabilitas. Sebab, yang membedakan kita dengan yang lainnya adalah iman dan taqwa. [VM]

Penulis : Dia Nur Anjun (Mahasiswi/Muslimah Movement Institute)

Posting Komentar untuk "Kesetaraan Kaum Disabilitas Dalam Naungan Islam"

close