Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dinilai Tebang Pilih Tangani Kasus Hoaks, Ini Tanggapan Polri


VisiMuslim - Polisi dinilai bersikap tebang pilih dalam menangani kasus ujaran kebencian atau penyebar hoaks. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal membantah anggapan itu. Ia mengklaim Polri telah bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Ada beberapa kasus yang pengungkapannya cepat, dan ada pula yang lama karena perlu adanya pembuktian,” kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (05/03/2018).

Ketika ditanyakan soal kasus Ade Armando, Iqbal menyatakan proses hukumnya masih berjalan. “Penyidik sekarang ini dalam tahap pencukupan pembuktian, penyelesaian berkas,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap pihak kepolisian tebang pilih dalam menangani kasus, terutama yang terkait dengan ujaran kebencian. Fadli mengungkapkan ada beberapa kasus yang telah dia laporkan namun hasilnya kurang memuaskan.

Terkait dengan buzzer politik, Iqbal mengungkapkan ke depannya mereka juga akan menjadi target, dari partai politik manapun. Selama melakukan tindakan provokatif dan berita hoaks atau bohong.

“Kita akan lakukan segala macam upaya. Tetapi upaya kepolisian itu bukan hanya penegakan hukum, kita juga akan lakukan langkah persuasif,” ungkap Iqbal.

Kendati demikian, ia mengatakan para buzzer politik itu tidak serta merta langsung ditangkap dan ditahan. Upaya persuasif yang dilakukan semisal menyampaikan konten-konten positif dan menjalin kedekatan dengan semua pihak.

“Kita lakukan upaya penegakan hukum itu administratornya lalu aktor intelektualnya. Polri dalam menyikapi aktivitas media sosial di tahun politik ini adalah memaksimalkan upaya pencegahan,” tukasnya.

Di sisi lain, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menangkap kesan tak adil publik terhadap kepolisian dalam memberantas penyebar hoaks. Dari sini, Mahfud mendesak setiap penyebar hoaks harus ditindak secara hukum sesuai undang-undang ITE.

“Pembuat hoaks jangan tidak terlebih dulu dikelompokkan dari pendukung siapapun, tetapi harus dianggap dulu sebagai kelompok pengacau,” kata dia. [kiblat/vm]

Posting Komentar untuk "Dinilai Tebang Pilih Tangani Kasus Hoaks, Ini Tanggapan Polri"

close