MUI: Cadar dan Adzan Menyangkut Keyakinan, Bukan Keindahan
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Cholil Nafis |
VisiMuslim - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Cholil Nafis turut memberikan tanggapan soal puisi Ibu Indonesia milik Sukmawati Soekarnoputri. Ia menjelaskan syariat Islam wajib diketahui bagi pemeluk agama Islam.
“Tak mengerti syariat Islam bagi pemula itu keniscayaan, tapi bangga dengan tak paham syariah bagi muslimah adalah kecelakaan. Syariah itu sumber ajaran Islam yang wajib diketahui oleh pemeluknya. Syariah itu original dari Allah SWT,” katanya dalam akun twitter pribadinya, @cholilnafis pada Rabu (03/04/2018).
Terkait cadar, Kiai Cholil menyatakan itu merupakan produk fikih dari ijtihad ulama yang diyakini sebagai syariat, berdasarkan dalil Al-Qur’an surat An-Nur ayat 31, khususnya menurut pendapat Ibnu Mas’ud. Walaupun ada ulama yang tak mewajibkan cadar.
“Cadar tak soal keindahan semata, tapi juga soal kepatuhan kepada Allah SWT. Cadar dan adzan menyangkut keyakinan bukan soal keindahan, meskipun keduanya itu tak saling bertentangan,” ungkapnya.
“Tak layak membandingkan sesuatu yang memang tidak untuk dibandingkan, apalagi wilayah subjektif individu dan pelantunnya,” sambungnya.
Kiai Cholil menegaskan bahwa azan adalah syiar Islam untuk memberi tahu dan memanggil untuk mendirikan shalat. Ia menjelaskan adzan bukan sekedar soal merdu suara muadzin di telinga para pendengarnya.
“Bagi muslim adzan itu menembus hati karena berisi keagungan Allah, syahadat dan ajakan untuk meraih kebahagiaan,” paparnya.
Ia menekankan bahwa Indonesia kaya dengan budaya dan nilai. Maka, menilai keindahan tidak boleh merendahkan yang lain. [vm]
Sumber : Kiblat
Posting Komentar untuk "MUI: Cadar dan Adzan Menyangkut Keyakinan, Bukan Keindahan"