Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Radikalisme: Narasi Usang Mendiskreditkan Islam





Oleh : Eva Rahmawati

Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) melakukan survei terhadap 100 masjid pemerintahan di Jakarta. Survei terhadap 100 masjid tersebut terdiri dari 35 masjid di Kementerian, 28 masjid di Lembaga Negara dan 37 masjid di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Dewan Pengawas Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Agus Muhammad mengatakan, survei itu dilakukan setiap shalat Jumat dari 29 September hingga 21 Oktober 2017. Kemudian, tim survei menganalisis materi khutbah Jumat yang disampaikan, dan hasilnya ada 41 masjid yang terindikasi radikal.

"Dari 100 masjid itu 41 kategorinya radikal. Radikal rendah itu tujuh masjid, radikal sedang 17 masjid, dan radikal tinggi itu 17 masjid," ujar Agus saat dihubungi Republika.co.id, Senin (9/7). (Republika.co.id, 28/11/18)

Menanggapi hasil survei, Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan  Peradaban Din Syamsuddin meragukan hasil survei yang mengungkapkan 41 masjid pemerintah di Jakarta terindikasi radikal. Justru survei tersebut hanya akan menimbulkan kecemasan dan memecah kerukunan di kalangan umat Islam.

“Jangan melempar isu secara verbal karena bisa menimbulkan keresahan masyarakat,” ujarnya saat konferensi pers Para Pemuka Agama Kebangsaan di Kantor Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC), Selasa (10/7). (Republika.co.id, 28/11/18)

Kemudian hasil dari survei Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) ini dikembangkan oleh Badan Intelegen Negara (BIN) untuk melakukan riset, dan hasilnya BIN menyebut 50 penceramah di 41 masjid lingkungan kantor pemerintah terpapar radikalisme.

Juru Bicara Kepala BIN Wawan Hari Purwanto mengatakan bahwa masjidnya tidak ada yang radikal akan tetapi konten ceramahnya. Berdasarkan konten yang dipaparkan penceramah maka BIN mengategorisasikan levelnya, dari level rendah, sedang dan tinggi.

"Kalau yang rendah masih kategori bisa ditolerir lah. Kalau sedang ini sudah mengarah ke kuning-kuning gitu kan. Itu disikapi lebih," ucap Wawan.

Sedangkan masjid dengan level terpapar tertinggi atau pada zona merah, Wawan mengatakan, harus berupaya lebih tajam menetralisir gempuran paham radikal.

"Kalau yang merah (tinggi) ini sudah parah lah. Artinya, ini perlu lebih tajam lagi untuk menetralisir itu," kata dia. Lebih lanjut, Wawan menyebutkan, kategori masjid pada zona merah yang menjadi sorotan BIN, memiliki kriteria yang sangat jelas menyimpang dari falsafah dan norma-norma Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Yang merah ini sudah mendorong ke arah-arah yang lebih simpati ke ISIS. Ini yang membawa aroma konflik Timur Tengah ke sini (Indonesia). Mengutip ayat perang, sehingga menimbulkan ESKOM: Emosi, Sikap, Tingkah Laku, Opini, dan Motivasi," kata dia. (IDNTimes, 21/11/18)

Dilansir oleh Detik.com, 21/11/18. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengaku heran dengan Badan Intelijen Negara (BIN) yang bicara soal 50 penceramah menyebarkan paham radikal. HNW menyebut BIN seharusnya tak mengumbar informasi.

"BIN itu biasanya lakukan sesuatu bukan untuk disiarkan begitu tapi untuk presiden, karena user BIN itu presiden," ujar HNW di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018). 

Dengan mengumbar informasi tersebut, BIN hanya menambah keresahan masyarakat. Yang ada masyarakat akan saling curiga, menuding siapa-siapa saja penceramah terindikasi radikalisme. Dan ini tidak baik. Semestinya, BIN mampu menjaga kondisi masyarakat tetap kondusif. Demi terciptanya kerukunan dan kedamaian. Tak perlu ciptakan stigma negatif di tengah  kebangkitan kaum muslimin. Pasca aksi bela Islam 212, dua tahun lalu hingga kini ghirah umat untuk lebih memahami dan mencintai agamanya begitu tinggi. Hal ini terbukti dengan tumbuh suburnya komunitas hijrah dan kajian-kajian tak pernah sepi dari kaum muslimin. Umat berlomba memakmurkan masjid-masjid.

Dimunculkannya kembali isu radikalisme masjid dan penceramah menunjukkan kepanikan rezim sekuler menghadapi kesadaran politik umat Islam yang kian menguat. Ada ketakutan yang berlebih bahwa masjid dipergunakan untuk kampanye politik menjatuhkan petahana. Sehingga diframing media bahwa masjid terpapar radikal wajib dijauhi.

Muncul pertanyaan dalam benak kaum muslimin, kenapa hanya masjid saja yang dilakukan riset penceramahnya radikal atau tidak, sedangkan tempat ibadah agama lain tidak. Jika mau konsisten, harusnya semua tempat ibadah diperlakukan sama. Itu baru adil. Tidak diskriminasi.

Jangan sampai masyarakat menilai apa yang dilakukan BIN, sebagai upaya memonsterisasi simbol-simbol Islam. Masjid dan penceramah di cap radikal. Umat semestinya tidak boleh terpengaruh dengan isu-isu yang terus mendiskreditkan umat Islam. Islam bukan ajaran radikal tapi hukum-hukumnya justru membawa kebaikan bagi umat manusia.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam diutus dengan membawa ajaran Islam, maka Islam adalah rahmatan lil’alamin, Islam adalah rahmat bagi seluruh manusia. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa ta'ala:

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. [Al- Anbiya :107]

Dalam sejarah kehidupan manusia, akan selalu ada pembela haq dan penentangnya. Penentangan atas arus kebangkitan Islam merupakan sunnatullah. Pilihannya mau menjadi bagian membela yang haq yaitu Islam atau menjadi penentang yang menghalangi kebangkitan Islam. Melihat geliat kebangkitannya, umat harus segera menentukan sikap untuk berada di barisan perjuangan mengembalikan Islam dalam pengaturan kehidupan. Wallohua'lam bishshowab.[vm]

Posting Komentar untuk "Radikalisme: Narasi Usang Mendiskreditkan Islam"

close