Minim Substansi Terjebak Sensasi
Oleh : Isnawati
Banyak orang salah dalam memandang kekayaan dan itu artinya semakin banyak pula kesalahan dalam mengakses kekayaan. Bukan rahasia lagi banyak sumber daya alam Indonesia dijual murah oleh para pejabat negara (temuan KPK). Perilaku materialistik dan konsumtif serta sistem politik yang masih mendewakan materi menjadikan korupsi terus berlangsung.
Temuan KPK bukan hal yang asing dimana negeri ini menjadi obyek yang direbutkan para pejabat yang berprofesi sebagai makelar penjualan aset milik umat.
Bupati Kota Waringin Timur (KOTIM) Supian Hadi salah satunya yang sedang dalam penanganan KPK karena kasus dugaan yang sekarang sudah menjadi tersangka korupsi terkait sumber daya alam (SDA) dengan kerugian fantastis 5,8 triliun dan USD 711 ribu. Kerugian negara yang mencapai hingga triliunan rupiah diakibatkan karena dikeluarkannya ijin usaha pertambangan yang tidak sesuai dengan prosedur bagi 3 perusahaan. Tiga perusahaan tersebut adalah PT FMA (PT Fajar Mentaga Abadi), PT BI (Billy Indonesia) dan PT AIM (Aries Iron Mining). DetikNews (2 Februari 2019)
Ketika hasrat memperkaya diri bergelayut dalam diri dilandasi dengan moral yang kurang kuat karena gaya hidup yang sudah terlanjur konsumtif korupsi menjadi solusi yang sulit terkendali.
Reformasi birokrasi yang digadang-gadang bertujuan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas agar bersih dan bebas dari KKN hanya menjadi substansi yang minim karena terjebak sensasi yang jauh dari solutif. Perilaku elit politik korupsi menyerupai predator yang siap melumat mangsa yang lemah dengan mengabaikan kepentingan umat.
Kapitalisme yang berwatak eksploitatif dan dominatif sebagai idiologi yang memandu pengelolahan perekonomian negara telah menembus dan mengukuhkan diri sebagai idiologi ekonomi yang hegemoni dalam ekonomi pasar bebas.
Korupsi sudah menjadi patologi akut karena dia telah berkembang dan mengalami internalisasi dilapisan elite politik dan warga masyarakat.
Fenomena ini biasa dalam negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme yang asasnya sekulerisme dimana standar perbuatannya adalah manfaat termasuk dalam hal kepemilikan. Inilah pangkal penyebab sulitnya mewujudkan kesejahteraan.
Substansi masalah korupsi adalah bebasnya kepemilikan dimana seharusnya sumber daya alam milik umat tidak boleh diperjual belikan kepada individu, kelompok ataupun asing.
Perubahan secara fundamental mulai cara berfikir tentang visi dan misi guna melahirkan substansi yang jelas berlandaskan syariat harus segera dilakukan dan hal tersebut hanya ada pada penerapan Islam kaffah.
Pengelolahan dan pendistribusian sumber daya alam harus sesuai dengan ketentuan syariah Islam, selama kedua hal tersebut didasarkan pada aturan kapitalisme tidak akan banyak manfaatnya bagi umat.
Penerapan Syariah Islam tentu membutuhkan peran negara, tanpa peran negara umatlah yang dirugikan. Saatnya umat harus berjuang dengan dakwah sesuai manhaj Rasulullah SAW demi terwujudnya Rahmatan Lil Alamin bagi semua makhluk.
"Siapa saja yang berpaling dari peringatanku (Al-Qur`an) bagi dia penghidupan yang sempit dan dia dibangkitkan pada hari kiamat kelak dalam keadaan buta" (QS. Thaha 124). [vm] Wallahu a` lam
Posting Komentar untuk "Minim Substansi Terjebak Sensasi"