Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

WNA Masuk di DPT Cianjur, Dirjen Dukcapil Sebut Kesalahan Input NIK

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif
VisiMuslim - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyinggung masalah warga negara China yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP el nya muncul di Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Cianjur, Jawa Barat. Menurutnya, kekeliruan itu terjadi karena petugas salah memasukkan NIK.

“NIK di DP4 dan NIK di DPTKPTU atas nama saudara Bahar. NIK ini tidak ditemukan dalam DPT karena namanya Bahar tapi NIK-nya Chen. Inilah kesalahan input. Jadi yang benar ini sesuai dengan NIK nya Bahar,” ujarnya.

“Jadi bukan pak Chen yang bisa nyoblos, yang nyoblos tetap pak Bahar. Karena syarat mencoblos dalam kriteria pertama UU pemilu adalah harus WNI,” tegasnya.

Zudan menjelaskan, NIK seseorang tidak bisa berubah. Sebab, di dalam NIK termuat konfigurasi provinsi, kabupaten kota, kecamatan, dan tanggal lahir.

NIK milik Bahar, sebut Zudan sudah terdaftar sejak 4 September 2012, berupa 320301100272001. “NIK ini tidak akan berubah,” tegasnya.

Selain itu, Zudan menjelaskan bahwa KTP elektronik untuk WNA, masa aktifnya paling lama adalah 5 tahun, dan bisa diperpanjang sesuai dengan izin tinggal tetap yang diberikan imigrasi Indonesia. [vm]

Sumber : Kiblat

Posting Komentar untuk "WNA Masuk di DPT Cianjur, Dirjen Dukcapil Sebut Kesalahan Input NIK"

close