Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KRISIS! (Venezuela Gelap, Indonesia Jangan Terlelap)


Oleh : Lukman Noerochim (Staf Ahli FORKEI)

Venezuela dilanda gelisah. Pemadaman listrik besar-besaran menjadi pemandangan lazim, mengutip Antara, Jumat, 8 Maret 2019, Pemerintah Nicolas Maduro menuding adanya "sabotase" di bendungan pembangkit tenaga air yang menjadi sumber listrik negara. Pemadaman listrik kerap terjadi di Venezuela, tempat ambruknya ekonomi di bawah hiperinflasi, dengan kekurangan makanan dan medis kronis, serta imigrasi massal lebih dari tiga juta warga negara.

Para kritikus berpendapat bahwa korupsi menyebabkan jaringan listrik negara tidak berfungsi. Kerumunan warga memadati jalan utama Caracas. Banyak orang mengatakan bahwa mereka harus berjalan kaki selama beberapa jam untuk sampai di rumah lantaran sejumlah bus angkutan penuh dan sistem metro kota ditutup.

Krisis ekonomi yang melanda Venezuela sebenarnya mulai dirasakan sejak kematian mantan presiden Hugo Chavez pada tahun 2013. Namun tahun ini, Venezuela berada di ambang kehancurannya karena tingkat inflasi yang sangat tinggi dan semua rakyatnya kesulitan memenuhi kebutuhan hidup mereka. Uang kertas bolivar (mata uang Venezuela) nyaris tak ada nilainya dan merupakan salah satu mata uang dengan nilai tukar paling rendah di dunia. Venezuela memiliki cadangan minyak terbesar di dunia. Tapi kekayaan itu yang kemudian menjadi awal dari kehancuran Venezuela. Seperti negara penghasil minyak lainnya, 95% pemasukan Venezuelaberasal dari ekspor minyak. Ini artinya uang masuk ke negara ini sangat bergantung pada harga minyak dunia. Saat harga minyak dunia sedang tinggi, pemasukan negara sangat besar dan begitu pula sebaliknya. 

Kenyataan yang terjadi di Negara ini hendaknya menyadarkan bagii kita agar mawas dalam mengelola seluruh kekayaan milik umat. Krisis di ladang minyak. Mungkin itulah ungkapan yang paling tepat untuk menggambarkan kondisi Indonesia. Sebagai salah satu negara OPEC alias organisasi negara-negara pengekspor minyak dunia, namun, yang terjadi justru sebaliknya; negara kita malah dirundung kesulitan bahan bakar tersebut.

Terlihat jelas, bahwa AS merupakan pihak yang paling berkepentingan dalam industri migas Indonesia. Dari Barat ada AS, Inggris, Italia, Perancis, Norwegia, Australia. Dari Asia ada Malaysia, China, Jepang. Salah satu pemain terbaru di Migas Indonesia adalah StatOil asal Norwegia. StatOil adalah perusahaan migas milik Rothschild Norway Group yang dibawa masuk ke Indonesia oleh Jusuf Kalla. StatOil telah menguasai 2 Blok yaitu Karama (Sulawesi) dan Halmahera II (Maluku), daerah kekuasaan Jusuf Kalla. Saat ini, StatOil tengah mengincar Blok Natuna Alpha-D yang memiliki cadangan gas bumi skala besar.

Jangan lupa, Indonesia saat ini memiliki 263 blok minyak bumi dan gas bumi (migas). Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan eksplorasi-eksplorasi baru. Dari 263 blok Migas yang dimiliki Indonesia saat ini, sebanyak 79 Blok Migas sudah produksi. Sedangkan sisanya 184 Blok Migas masih dalam tahap eksplorasi. Produksi meningkat harga naik?

Dari 79 Blok Migas milik Indonesia yang sudah produksi, sekitar 55 Blok Migas (70 persen) dikelola oleh perusahaan migas asing berskala global. Sebut saja, Chevron, Total, Inpex, ExxonMobil, Petronas, Petrochina, CNOOC, Santos, British Petroleum, Hess, Stat Oil, Eni dan sebagainya. Pertanyaannya mengapa Indonesia harus membeli dengan harga yang sama dengan negara lain yang tak punya sumber migas?

Sepanjang 2015–2021, ada 28 Blok Migas yang akan habis masa kontraknya. Berdasarkan peraturan, kontrak pengelolaan blok Migas di Indonesia sepanjang 30 tahun. Lalu untuk perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Migas diberikan selama 20 tahun. Maksimal, pengelolaan Blok Migas di Indonesia selama 50 tahun. Proses pengajuan perpanjangan kontrak Migas diberikan waktu 10 tahun hingga 2 tahun sebelum habis masa kontrak.

Artinya, bagi kontrak Migas yang habis tahun 2021, akan menjadi tanggung jawab pemerintahan 2015–2019. Itulah kenapa klasifikasi 28 Blok Migas yang akan habis masa kontraknya antara 2015–2021 harus jadi perhatian serius Jokowi-JK. Jika ingin mewujudkan Indonesia yang hebat, bukan dengan membuat GADUH memaksa mencabut subsidi BBM dengan berbagai macam alasan penuh penggiringan opini.

Berapa nilai kontrak perpanjangan 28 Blok Migas itu? Sebgai contoh target produksi migas 2013 di angka 840.000 Bph, tapi realisasinya 827.000 bph, kurang 13.000 bph. Rata-rata produksi 1 Blok Migas sekitar 10.000 Barel per Hari (Bph). Angka itu diperoleh dari realisasi produksi migas (lifting) APBN tahun 2013 sebesar 827.000 Bph dibagi 79 Blok Migas Produksi.

Produksi 827.000 per hari di 2013, berarti produksi setahun 301.855.000 Barel. Jika pakai harga minyak US$ 100/barel, total nilai produksi 28 Blok Migas itu setahun US$ 30.185.500.000. Dalam rupiah, nilai produksi 28 Blok Migas itu sekitar Rp 302 Triliun. Jika 28 Blok Migas itu memperpanjang kontraknya 20 tahun, kira-kira nilai kontraknya Rp 6.040 triliun. Angka Rp 6.040 triliun itu sangat besar, kurang lebih setara dengan angka Produk Domestik Bruto Indonesia setahun. Dan pastinya, kontrak 28 Blok Migas senilai Rp 6.040 triliun itu kini tanggung jawab pemerintahan Jokowi-JK.

Menjelang habis masa kontrak Blok Migas 2015–2021, raksasa migas asing terus kurangi produksi. Tujuannya jelas, menciptakan permintaan (demand) lebih sehingga kontrak akan diperpanjang dan bisa menambah kontrak di Blok Migas lain.

Ditinjau dari volume ekspor dan impor, sebenaranya sejak 2002 Indonesia telah menjadi net oil importer. Artinya, volume minyak yang diimpor telah melebihi volume ekspornya. Namun, ketika itu harga minyak bumi yang diekspor masih lebih tinggi ketimbang harga minyak bumi yang diimpor sehingga neraca perdagangan minyak bumi masih surplus.

Sayang, dalam investasi, Pemerintah malah lebih mempercayakan pengelolaan hingga penjualan minyak bumi kepada investor asing. Akibatnya, sebagian besar keuntungan proyek eksplorasi tersebut justru jatuh ke tangan asing sebagai bagian dari kompensasi. Adapun rakyat Indonesia sendiri tinggal ‘gigit jari’ karena tidak pernah menikmati keuntungan dari kekayaan negerinya. Padahal seharusnya, negara melalui BUMN-lah yang mengelola sumberdaya alam tersebut. Bisa saja Pemerintah memberikan kontrak eksplorasi pertambangan minyak kepada swasta, namun dengan syarat, seluruh hasilnya dikembalikan kepada Pemerintah. Dengan demikian, swasta tidak bisa menjual langsung minyak hasil eksplorasi.

Liberalisasi sektor hulu migas sebenarnya sudah dimulai sejak Pemerintahan Orde Baru. Sudah hampir 90% produksi minyak Indonesia dikuasai asing. Sayang, pasca Reformasi, bukan perubahan ke arah yang lebih baik. Pemerintahan sekarang justru setali tiga uang dengan pemerintahan masa lalu. [vm]

Posting Komentar untuk "KRISIS! (Venezuela Gelap, Indonesia Jangan Terlelap)"

close