Prof. Mudzakir: Cabut Pernyataan, Eks Kapolsek Pasarwangi Sebar Hoaks
Prof. Mudzakkir |
VisiMuslim - Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Mudzakkir mengatakan bahwa kasus eks Kapolsek Pasirwangi melebihi kasus Ratna Sarumpaet. Bahkan, peristiwa ini melebihi kasus Ratna karena dilakukan oleh penegak hukum.
“Kalau bohong ya sama saja, bahkan lebih jahat ini daripada Ratna. Karena ini seorang aparat penegak hukum” Ucapnya pada Selasa (02/04/2019).
Namun, menurut Muzakkir semua pengakuan AKP Sulman Aziz sejak awal harus dibuktikan terlebih dahulu. Jika memang pengakuannya tersebut terbukti ada, maka itu lebih bagus karena membuktikan dirinya sebagai polisi yang profesional.
“Kalau itu pengakuannya benar bahwa dia ini kemudian dipindahkan dan seterusnya, saya kira itu bagus. Karena dia itu punya pemikiran yang tinggi terhadap komisinya, disuruh melakukan pelanggaran dia nggak mau,” Kata Mudzakkir.
Sebelum AKP Sulman Aziz mencabut pernyataannya, kata dia, saya sempat menganggap pengakuan eks kapolsek Pasirwangi tersebut sudah bagus. Karena telah berkomitmen sebagai polisi yang tidak memihak.
“Saya kira kan yang sebelumnya sudah bagus dia secara image dan sebagainya sudah bagus itu. Secara imagenya udah bagus bahwa dia punya komitmen terhadap profesinya sebagai polisi yang tidak memihak,” ujarnya.
Muzakkir juga mengatakan apabila pengakuan AKP Sulman dicabut, maka eks Kapolsek tersebut telah melakukan kejahatan berupa menyebarkan berita palsu.
“kalau dia mencabut berarti dia berbuat jahat juga karena dia telah menyebarkan berita palsu,” pungkasnya. [vm]
Sumber : Kiblat
Posting Komentar untuk "Prof. Mudzakir: Cabut Pernyataan, Eks Kapolsek Pasarwangi Sebar Hoaks"