Pemprov Bali Tutup Puluhan Warung Daging Anjing
ilustrasi |
VisiMuslim - Puluhan warung yang menjual daging anjing di Bali, ditutup oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dinas menyebut bahwa pihaknya telah menutup sebanyak 77 warung yang menjual daging anjing di lima kabupaten dan kota di Bali.
Dari jumlah tersebut, 44 outlet telah ditutup namun sisanya yakni 33 masih menyediakan makanan daging anjing. Oleh karena itu, pihaknya melakukan sidak ke warung-warung yang masih menyediakan menu tersebut.
Kemudian dalam rentang waktu April sampai Mei 2019 dilakukan sidak dan sosialisasi.
Hasilnya, dari 33 warung tersebut, sebanyak 28 pedagang bersedia berhenti dan mengganti jualannya. Sedangkan sisanya satu pedagang belum memberi keputusan sebab harus membicarakannya dengan sang suami, seorang pedagang tak dapat ditemui, dan tiga lainnya tak beroperasi ketika disidak.
Sebanyak 77 warung yang menjual daging anjing itu tersebar di lima kabupaten di Bali. Yakni Badung, Karangasem, Jembrana, Buleleng, dan Denpasar. Sedangkan kabupaten lainnya tidak ditemukan.
Penutupan warung itu berdasarkan edaran dari Gubernur Bali Wayan Koster yang melarang penjualan daging anjing.
“Ini sesuai edaran Gubernur agar ditutup. Makanya kita lihat apakah yang dulunya masih ada udah nutup atau belum. Setelah kita cek ternyata ada mereka masih berjualan,” ujar Kabid Keswan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, Ni Made Sukerni, Rabu (03/07/2019).
Pihaknya kemudian melakukan sosialisasi bahwa penjualan daging anjing dilarang.
Sebab, daging anjing bukan bahan pangan dan berpotensi menyebabkan rabies. Para pedagang ini kemudian bersedia menutup dengan surat penryataan.
“Saat kami kunjungi juga ada yang sudah tutup,” ujarnya kutip INI-Net.[vm]
Sumber : hidayatullah
Posting Komentar untuk "Pemprov Bali Tutup Puluhan Warung Daging Anjing"